Di Hadapan DPR RI, Purnawirawan Jenderal Membela Ipda Rudy Soik yang Dipecat Polda NTT

Purnawirawan Inspektur Jenderal Polisi Rikwanto membela Perwira Polisi Rudy Soik yang dipecat oleh Polda Nusa Tenggara Timur (NTT).

Editor: Desy Selviany
Tv Parlemen
Anggota Komisi III DPR RI Rikwanto 

WARTAKOTALIVE.COM - Purnawirawan Inspektur Jenderal Polisi Rikwanto membela Perwira Polisi Rudy Soik yang dipecat oleh Polda Nusa Tenggara Timur (NTT). 

Pembelaan itu disampaikan Rikwanto dalam rapat dengar pendapat (RDP) Komisi III DPR RI yang digelar Senin (28/10/2024). 

Dalam pernyataannya, Rikwanto turut menyoroti pemecatan Ipda Rudy Soik dari Kepolisian.

Politisi Partai Golkar itu menyoroti sejumlah pelanggaran yang dilakukan Rudy Soik menurut Polda NTT.

Adapun pelanggaran tersebut karaoke, fitnah, pergi tanpa izin, dan kesalahan penempatan garis polisi .

“Kalau kita baca-baca lagi pelanggarannya ini karaoke, fitnah, pergi tanpa izin, police line, ini ternyata dalam satu paket ya, dalam satu waktu yang singkat,” ucap Rikwanto seperti dimuat Tv Parlemen. 

Kata Rikwanto perlu diingat, biasanya dalam sebuah kasus meskipun saksi ada 20 itu namun tetap hanya dianggap satu alat bukti. 

Maka menurut Rikwanto, pertimbangan untuk memecat Rudy Soik dengan tidak hormat terlalu cepat.

Sebab alasan kasus yang dijabarkan terlalu berdekatan sehingga seharusnya bisa masuk ke jenis pelanggaran yang sama.

Maka Rikwanto pun meminta Kapolda NTT untuk mempertimbangkan kembali pemecatan Ipda Rudy Soik

Apabila pemecatan dibatalkan, Rikwanto persilakan Polda NTT untuk mengikuti aturan yang ada. 

“Jadi pertimbangan untuk PTDH terlalu cepat, jadi mengacu kepada aspirasi banyak pihak dan melihat kasusnya dan hal-hal teknis pemeriksaan mungkin bisa dipertimbangkan kembali status Ipda Rudy Soik ini,” ungkapnya. 

Maka Rikwanto pun menyarankan Kapolda NTT untuk meminggirkan dulu perspektif pribadi perihal suka atau tidak terhadap Rudy Soik

Sehingga masalah tersebut kata Rikwanto bisa jernih kembali dan tidak terlalu buat gaduh.

Sebelumnya Ipda Rudy Soik dipecat dari Polda NTT karena diduga berupaya membongkar kasus mafia bahan bakar minyak (BBM) di NTT. 

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved