Pembunuhan
3 Hakim Agung Kasus Ronald Tannur akan Diperiksa Diduga Terima Suap Rp 5 Miliar dari Eks Pejabat MA
Tiga Hakim Agung yang diduga disuap mantan pejabat Mahkamah Agung Zarof Ricar dan pengacara Losa Rahmat untuk bebaskan Ronald Tannur
"Dan LR menyampaikan kepada ZR akan menyiapkan uang atau dana sebesar Rp 5 miliar untuk Hakim agung dan untuk ZR akan diberikan fee sebesar Rp 1 Miliar atas jasanya," lanjutnya.
Qohar menyebutkan bahwa uang Rp 5 miliar itu rencananya akan diberikan untuk tiga hakim agung yang menangani kasasi Ronald Tannur yakni inisial S, A dan S.
Terkait hal ini berdasarkan pengakuan Zarof, Qohar menyebutkan bahwa tersangka mengaku telah bertemu dengan salah seorang hakim di MA.
Akan tetapi kata dia uang miliaran tersebut belum sempat diberikan kepada hakim tersebut.
"Belum (menyerahkan uang) namanya saja pemufakatan jahat. (Tapi) apakah betul ketemu atau tidak ini yang kami dalami," jelasnya.
Kemudian selain Zarof, Kejagung juga menetapkan Lisa sebagai tersangka dalam perkara pemufakatan suap ini.
Adapun Zarof kata Qohar dijerat Pasal 5 ayat 1 Juncto Pasal 15 Juncto Pasal 18 UU Nomor 31 tahun 1999 Tipikor sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 tahun 2021 tentang pemberantasan korupsi. Dan kedua Pasal 12 B Jo Pasal 18 UU 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tipikor sebagaimana diubah UU Nomor 20 tahun 2001.
Sedangkan untuk tersangka Lisa dijerat Pasal 5 ayat 1 Jo Pasal 15 Jo Pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Korupsi sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 tahun 2001.
"Terhadap tersangka ZR tersebut dilakukan penahanan di rutan Kejagung selama 20 hari kedepan. Sedangkan terhadap tersangka LR dalam kasus ini tidak ditahan karena penyidik telah melakukan terhadap yang bersangkutan," pungkasnya.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com
Baca Wartakotalive.com berita lainnya di Google News
Dapatkan informasi lain dari WartaKotaLive.Com lewat WhatsApp : di sini
Gagal Rayu Kacab Bank BUMN, Komplotan Dwi Hartono Nekat Culik Ilham Pradipta |
![]() |
---|
Pembunuhan Wanita di Kamar Kos di Ciracas Jaktim, Pelaku Pacarnya Sendiri dan Masih 16 Tahun |
![]() |
---|
Dari Mana Ken Tahu Rekening Dormant hingga Bunuh Kacab Bank BUMN? Polisi Ungkap Sosok Ini |
![]() |
---|
Kronologi Hasrat Ken Kuasai Uang di Rekening Dormant hingga Tewaskan Kepala Cabang Bank BUMN |
![]() |
---|
Motif Pembunuhan Mahasiswi di Ciracas Jaktim Terungkap, Berawal dari Potret di Ponsel Korban |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.