Terkait Wabah Cacar Air dan Gondongan, Berikut Tujuh Poin Imbauan dari Dindikbud Tangsel

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tangerang Selatan keluarkan surat edaran terkait wabah cacar air dan gondongan.

Penulis: Ikhwana Mutuah Mico | Editor: Sigit Nugroho
TribunTangerang/Ikhwana Mutuah Mico
Suasana SMPN 8 Tangsel usai diserang wabah cacar air dan gondongan. 

WARTAKOTALIVE.COM, TANGERANG - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mengeluarkan imbauan kepada sekolah dan murid untuk berperan aktif dalam pencegahan dan pengendalian kasus varicela (cacar air) dan mumps (gondongan).

Imbauan itu dikeluarkan dalam bentuk surat edaran bernomor 400.7.7.1/8863/Sekret/2024.

Hal ini dilakukan usai adanya laporan dari Dinas Kesehatan Kota Tangerang Selatan mengenai peningkatan kasus penyakit tidak lazim.

Dalam surat itu disebutkan bahwa ada peningkatan kasus pada penyakit cacar air atau gondongan sejak pekan kedua bulan Juli 2024.

Berikut 7 poin imbauan dalam surat edaran Dindikbud Kota Tangsel:

1. Melakukan isolasi terhadap anak sekolah yang terkonfirmasi terinfeksi penyakit varicela dan mumps.

2. Melakukan karantina pada anak sekolah yang berisiko yaitu yang telah kontak langsung dengan pasien varicela maupun mumps.

Baca juga: Diserang Wabah Cacar Air dan Gondongan, Siswa SMPN 8 Tangsel Lakukan Pembelajaran Jarak Jauh

3. Menerapkan protokol kesehatan di sekolah dengan melakukan pemeriksaan suhu, memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak serta disinfeksi rutin pada ruangan maupun fasilitas lainnya.

4. Jika temuan kasus terjadi di lingkungan sekolah dengan jumlah lebih dari 3, maka diperlukan 12-25 hari pembelajaran yang dilakukan secara daring (online).

5. Pemberian imunisasi kejar usia 12 bulan sampai dengan 18 tahun pada anak anak dan remaja yang berisiko tinggi serta kontak erat kasus varicela dan mumps.

6. Sekolah membantu UPTD Puskesmas dengan memfasilitasi kegiatan investigasi kasus penyakit.

7. Melaporkan kepada Dinas Kesehatan melalui UPTD Puskesmas jika ditemukan kasus penyakit varicela dan mumps maupun penyakit menular lainnya.

Baca juga: Jangan Anggap Remeh Cacar Air yang Sangat Cepat Menular, Waspadai Komplikasinya

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tangerang Selatan, Deden Deni, meminta kepada masyarakat untuk melaporkan kepada Dinas Kesehatan lewat UPTD Puskesmas jika ditemukan kasus penyakit cacar air dan gondongan maupun penyakit menular lainnya.

"Penyakit ini berpotensial menjadi Kejadian Luar Biasa jika tidak dilakukan pencegahan sejak dini," pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, puluhan siswa di Sekolah Menengan Pertama (SMP) Negeri 8 Tangerang Selatan (Tangsel), terkena penyakit cacar air dan Gondongan.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved