Jumat, 12 Juni 2026

Berita Jakarta

Program Sekolah Swasta Gratis di Jakarta 2025 Terganjal Regulasi

Program Sekolah Swasta Gratis di Jakarta 2025 Terganjal Regulasi, kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta Purwosusilo

Tayang:
Wartakotalive.com/ Fitriyandi Al Fajri
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta Purwosusilo meminta kepada DPRD DKI Jakarta agar merevisi Peraturan Daerah (Perda) Provinsi DKI Jakarta Nomor 8 Tahun 2006 tentang Pendidikan. Sebab regulasi itu mengganjal program sekolah swasta gratis di Jakarta 2025. 

"Apakah sudah ada? sudah ada gambarannya, kemudian sasarannya, sekolah man saja, kriterianya apa. Itu juga masuk dalam kajiannya," ucapnya.

Berikutnya mengenai skema penyaluran, Purwo tak ingin kasus penyaluran BOP pada 2012-2013 kembali terulang dalam program ini.

Dia menyebut, nantinya dana program sekolah gratis akan diberikan kepada pihak sekolah melalui skema hibah.

Selain itu, pemerintah daerah juga harus bisa memastikan penggunaan pembelanjaan dananya oleh sekolah swasta agar tepat sasaran.

Pihaknya telah berkomunikasi dengan Badan Musyawarah Perguruan Swasta (BMPS) DKI Jakarta untuk menentukan langkah monitoring dan evaluasi (Monev) terhadap program tersebut jika berhasil dieksekusi.

"Nah, pertanyaan Pak Ketua (Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta Muhamad Thamrin), nomenklaturnya seperti apa, sudah ada apa belum? Pada tahun 2025, di paparan kami, (anggaran) kami plotkan untuk KJP (Kartu Jakarta Pintar), yang mana KJP? Kita akan kembalikan dari 445.000 (penerima) menjadi 533.000(penerima)," jelasnya.

Diketahui, di sisa akhir masa jabatan, Anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta periode 2019-2024 mewariskan kebijakan yang menyentuh bagi masyarakat.

Pada Jumat (23/8/2024) pagi, komisi yang membidangi Kesejahteraan Rakyat (Kesra) itu mengeluarkan rekomendasi kepada Dinas Pendidikan DKI Jakarta ihwal pendidikan gratis di sekolah swasta.

Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta Iman Satria mengatakan, seluruh anggota komisi sepakat bahwa pendidikan di Jakarta harus gratis mulai tahun 2025 mendatang.

Untuk memaksimalkan kebijakan ini, dia menilai eksekutif dan legislatif harus merevisi Peraturan Daerah (Perda) Provinsi DKI Jakarta Nomor 8 Tahun 2006 tentang Sistem Pendidikan.

"Revisi Perda Nomor 8 harus dilakukan, karena harus membuka rekening baru untuk sekolah swasta untuk digratiskan," ujar Iman usai rapat kerja dengan Dinas Pendidikan DKI Jakarta di kantornya, Jumat (23/8/2024).

Iman mengakui, keputusan yang dikeluarkan Komisi E tentuk belum sempurna 100 persen.

Namun setidaknya, lanjut politisi Partai Gerindra ini, dewan berkomitmen untuk memberikan pendidikan secara gratis untuk anak-anak yang kurang mampu di Jakarta.

"Kami akan laksanakan di tahun 2025, perbaikan-perbaikan akan kami terus lakukan.

Nanti tahapan-tahapannya sudah kami bacakan, apa yang harus dilakukan Bapemperda (Badan Pembentukan Peraturan Daerah) , oleh perubahan-perubahan, swasta-swasta mana yang diajak (sekolah gratis)," katanya.

Sumber: WartaKota
Halaman 2/3
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

Update Jadwal & Skor
Grup A - Matchday 1
Jumat, 12 Juni 2026 | 02:00 WIB
Mexico
Meksiko
2 - 0
South Africa
Afrika Selatan
Grup A - Matchday 1
Jumat, 12 Juni 2026 | 09:00 WIB
South Korea
Korea Selatan
2 - 1
Czechia
Ceko
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved