Pilkada DKI Jakarta

KPU Jakpus Libatkan 86 Petugas Beragam Usia, Sortir Lipat Surat Suara Pilkada 2024

KPU Jakarta Pusat sudah melakukan sortir dan pelipatan surat suara, mengingat Pilkada DKI Jakarta terselenggara pada 27 November 2024.

Penulis: Nuri Yatul Hikmah | Editor: Valentino Verry
warta kota/nuril yatul
KPU Jakarta Pusat melibatkan 86 orang untuk proses sortir dan melipat surat suara Pilkada DKI Jakarta 2024 di gudang logistik KPU, Rabu (23/10/2024). 

Jumlah tersebut merupakan hasil perhitungan jumlah daftar pemilih tetap (DPT) Jakarta Pusat sebanyak 813.721 ditambah cadangan 2,5 persen.

"Kemarin yang sudah diselesaikan itu ada 84 box dus, totalnya 2.000 surat suara per-dus. Berarti ada sekitar 168.000 yang sudah diselesaikan," kata Sahat saat ditemui di lokasi, Rabu (23/10/2024).

"Jadi dengan demikian, kami punya target di antara 3-5 hari sudah selesai sortir dan lipat surat suara," imbuhnya.

Sahar menyampaikan, pihaknya melibatkan 80 orang petugas sortir lipat. Sementara 6 orang lainnya diliabatkan untuk mengemas surat suara hasil lipatan.

Menurutnya, anggota yang dilibatkan sebagai petugas sortir lipat adalah kiriman penyedia yang dudah bekerjasama dengan KPU Jakarra Pusat.

Sehingga, Sahar memastikan bahwa petugas-petugas tersebut sudah profesional, terampil, dan cekatan.

"Jadi memang kami lihatnya itu dari keterampilannya, kalaupun ada orang tua, karena memang udah dari sananya (penyedia), keahliannya memang punya," kata Sahar.

"Dan kami ini memang melibatkan dari pihak penyedia. Jadi kami minta dari penyedia, penyedia yang menyalurkan, bukan rekrutmen," imbuhnya.

Sehingga, lanjut Sahar, pihaknya tak perlu lagi melakukan pelatihan bagi para petugas tersebut, sebab sudah dipastikan mereka akan paham dan mengerti cara sortir lipat surat suara.

Selain itu, meski ditargetkan rampung dalam 5 hari, namun Sahar optimis pengerjaan surat suara ini bakal selesai dalam kurun waktu 3 hari saja.

Untuk informasi, usai sortir lipat selesai dilakukan, KPU Jakarta Pusat bakal menyimpan hasil surat suara tersebut ke dalam box-box di gudang penyimpanan.

Mereka akan mulai mendistribusikan ke 8 kecamatan di wilayah tersebut usai mendapatkan intruksi dari KPU Provinsi.

Adapun di Jakarta Pusat, TPS yang akan berdiri jumlahnya 1.542 buah. (m40)

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News

Ikuti saluran WartaKotaLive.Com di WhatsApp: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaYZ6CQFsn0dfcPLvk09

 

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved