Berita Nasional

Mayor Teddy Ditunjuk Prabowo Jadi Seskab di Usia Sangat Muda, Ini Tanggapan Pramono Anung

Mayor Teddy Ditunjuk Prabowo Jadi Seskab di Usia Sangat Muda, Ini Tanggapan Pramono Anung

Penulis: Yolanda Putri Dewanti | Editor: Dwi Rizki
istimewa
Mayor Teddy Indra Wijaya ditunjuk jadi Sekretaris Kabinet 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Calon Gubernur Jakarta Nomor Urut 3 Pramono Anung memberikan apresiasi kepada Mayor Teddy Indra yang ditunjuk jadi Sekretaris Kabinet Pemerintahan Prabowo Subianto.

“Ketika saya dulu pertama kali ditunjuk oleh ibu Mega di Istana sebenarnya umur saya sama dengan Mayor Teddy Indra,” kata Pramono Anung, Selasa (22/10/2024).

Pramono mengatakan dirinya mengenal Mayor Teddy sudah cukup lama. Menurut Pramono, Mayor Teddy mempunyai kapasitas dan kapabilitas untuk menduduki jabatan Sekretaris Kabinet.

"Apa yang dijalani Mayor Teddy hampir sama dibandingkan dengan saya yang langsung bekerja untuk Presiden Megawati. Dia (Teddy) pernah bersama Pak Jokowi dan kemudian dengan Pak Prabowo sehingga pengalaman ini menjadi hal yang kuat bagi Teddy Indra,” kata Pramono.

Selain itu, kata Pramono, Mayor Teddy pernah sekolah di Amerika Serikat dan dia termasuk salah satu mahasiswa S2 yang terbaik.

“Saya yakin Teddy Indra ini mampu menjadi Seskab yang baik,” jelas Pramono.

Sebelumnya diberitakan, Presiden Prabowo Subianto menunjuk ajudannya Mayor Teddy Indra Wijaya menjadi Sekretaris Kabinet atau Seskab.

Posisi setara menteri itu lompatan besar dalam karier Mayor Teddy Indra Wijaya. Penunjukan Mayor Teddy sebagai Seskab, disampaikan Presiden Prabowo dalam Agenda Pengumuman Daftar Menteri Kabinet Merah Putih di Istana, Minggu (20/10/2024) malam.

Mayor Teddy adalah nama ke-53 atau masuk dalam susunan terakhir menteri atau pejabat setara menteri yang ditunjuk Prabowo mengisi Kabinet Merah Putih. Ini berarti Mayor Teddy menjadi Sekretaris Kabinet ke-20.

Sebelumnya Sekretaris Kabinet dijabat oleh Pramono Anung Wibowo, kader PDIP selama dua periode pemerintahan Presiden ke-7 Joko Widodo.

Dikutip dari laman resmi setkab.go.id menyebutkan bahwa berdasarkan Peraturan Sekretaris Kabinet Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2020 tentang Organisasi dan Tata Kerja 

Sekretariat Kabinet, dijelaskan Sekretariat Kabinet adalah Lembaga Pemerintah yang berkedudukan di bawah dan bertanggung jawab langsung kepada Presiden. Sekretariat Kabinet dipimpin oleh Sekretaris Kabinet.

Sekretariat Kabinet mempunyai tugas memberikan dukungan pengelolaan manajemen kabinet kepada Presiden dan Wakil Presiden dalam penyelenggaraan pemerintahan.

Pemberian dukungan kerja kabinet yang efektif, efisien, dan responsif; dan Peningkatan kualitas pelayanan administrasi, sumber daya manusia dan sarana/prasarana dilingkungan Sekretariat Kabinet.

Polemik Pengangkatan Mayor Teddy

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved