Hari Santri
Hari Santri Nasional 2024, Cak Imin Pesan agar Pesantren Jadi Pelopor Pendidikan Antikekerasan
Cak Imin turut disambut hangat Pimpinan Ponpes Mahasina Darul Quran Wal Hadits KH Abu Bakar Rahziz dan para santri yang hadir.
Penulis: Yolanda Putri Dewanti | Editor: Dian Anditya Mutiara
Sejarah Hari Santri Nasional
Sebelumnya diberitakan, Hari Santri diperingati setiap tanggal 22 Oktober.
Pada awalnya ada usulan masyarakat pesantren sebagai momentum untuk mengingat, mengenang, dan meneladani kaum santri yang telah berjuang menegakkan kemerdekaan Indonesia.
Usulan tersebut pada mulanya menuai polemik, banyak yang setuju, ada pula yang menolaknya.
Beragam alasan penolakan muncul, mulai dari kekhawatiran polarisasi, hingga ketakutan akan adanya perpecahan karena ketiadaan pengakuan bagi selain santri.
Baca juga: Hadiri Gebyar Hari Santri, Anies Dikepung Ribuan Santri Banten, Teriakan Anies Presiden Menggema
Namun, Presiden Joko Widodo pada akhirnya memutuskan untuk menetapkan tanggal 22 Oktober sebagai Hari Santri.
Hal itu dilakukan melalui penandatanganan Keputusan Presiden (Keppres) Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2015 tentang Hari Santri pada 15 Oktober 2015 silam. Keputusan presiden tersebut didasari tiga pertimbangan.
Pertama, ulama dan santri pondok pesantren memiliki peran besar dalam perjuangan merebut kemerdekaan Republik Indonesia dan mempertahankan Negara Kesatuan Republik Indonesia serta mengisi kemerdekaan.
Kedua, keputusan tersebut diambil untuk mengenang, meneladani, dan melanjutkan peran ulama dan santri dalam membela dan mempertahankan Negara Kesatuan Republik Indonesia serta berkontribusi dalam pembangunan bangsa, perlu ditetapkan Hari Santri pada tanggal 22 Oktober.

Ketiga, tanggal 22 Oktober tersebut diperingati merujuk pada ditetapkannya seruan resolusi jihad pada tanggal 22 Oktober 1945 oleh para santri dan ulama pondok pesantren dari berbagai penjuru Indonesia yang mewajibkan setiap muslim untuk membela tanah air dan mempertahankan kemerdekaan Negara Kesatuan Republik Indonesia dari serangan penjajah.
Hal ini sejalan dengan tiga alasan pentingnya penetapan 22 Oktober sebagai Hari Santri yang disampaikan Ketua Rabithah Ma’ahid Islamiyah (RMI) Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Abdul Ghofar Rozin.
Ia menjelaskan bahwa tanggal tersebut mengingatkan pada Resolusi Jihad yang dicetuskan Hadratussyekh KH Hasyim Asy’ari, sebuah ketetapan yang menggerakkan massa untuk mempertahankan kemerdekaan Indonesia.
“Pertama, Hari Santri Nasional pada 22 Oktober, menjadi ingatan sejarah tentang Resolusi Jihad KH Hasyim Asy’ari. Ini peristiwa penting yang menggerakkan santri, pemuda dan masyarakat untuk bergerak bersama, berjuang melawan pasukan kolonial, yang puncaknya pada 10 Nopember 1945,” ungkap Gus Rozien.
Sebagaimana dilansir NU Online pada 19 September 2015.
Kedua, lanjutnya, jaringan santri telah terbukti konsisten menjaga perdamaian dan keseimbangan.
Diiringi Ya Lal Wathon, Cak Imin Peringati Hari Santri di Ponpes Mahasina Darul Bekasi |
![]() |
---|
Hari Santri Nasional Ditetapkan 22 Oktober, Ternyata Begini Latar Belakangnya |
![]() |
---|
Kumpulan Ucapan Selamat Hari Santri 2024 Dalam Bahasa Indonesia, Arab dan Inggris |
![]() |
---|
Link Download Logo Hari Santri 2024 Gratis dan Lirik Theme Song Terbaru |
![]() |
---|
Semarakkan Hari Santri, ASN Non Muslim Pemprov Jateng Ngantor Pakai Baju Ala Santri |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.