Diduga Ada Sinyal Pemerintah Prabowo-Gibran Ingin Hapus Tragedi 1998 Usai Pernyataan Yusril

Pernyataan Yusril Ihza Mahendra tentang pelanggaran HAM berat tahun 1998 diduga sebagai sinyal pemerintah yang ingin menghapus tragedi 1998

Editor: Desy Selviany
Tribunnews.com
Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid 

“Dan saya sangat menyesalkan peristiwa pelanggaran HAM berat Peristiwa 1965-1966, Peristiwa Penembakan Misterius 1982-1985, Peristiwa Talangsari, Lampung 1989,” ujar Presiden Jokowi.

Diketahui Presiden Jokowi telah meneken Keppres No.17 Tahun 2022 tentang Pembentukan Tim Penyelesaian Non Yudisial Pelanggaran HAM Berat Masa Lalu.

Keppres yang sempat disebut Presiden Joko Widodo dalam pidato kenegaraan 16 Agustus 2022 itu intinya membentuk tim guna melakukan pengungkapan dan upaya penyelesaian non yudisial pelanggaran HAM berat masa lalu berdasarkan data dan rekomendasi yang ditetapkan Komnas HAM sampai tahun 2020.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved