Kabinet Prabowo
Raffi Ahmad dan Yovie Widianto tak Masuk Kabinet Prabowo, Ini Bocoran Bima Arya
Raffi Ahmad dan Yovie Widianto mungkin sedikit kecewa, sebab tadinya berharap jadi wakil menteri, ternyata batal. Lalu, jadi apa?
Bidang Informasi/Public Relation;
Bidang Komunikasi Politik;
Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, dan Pemberantasan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme;
Bidang Komunikasi Sosial;
Bidang Pangan dan Energi;
Bidang Pembangunan Daerah dan Otonomi Daerah;
Bidang Perubahan Iklim;
Bidang Publikasi dan Dokumentasi; dan
Bidang Bantuan Sosial dan Bencana.
Seluruh staf khusus presiden itu bertanggung jawab kepada Sekretaris Kabinet.
Dalam Pasal 3 disebutkan, Presiden juga bisa mengangkat Staf khusus Presiden dengan sebutan Utusan Khusus Presiden yang dalam pelaksanaan tugasnya bertanggung jawab kepada Presiden.
Dalam pelaksanaan tugasnya, utusan khusus itu akan dikoordinasikan oleh Sekretaris Kabinet.
Staf khusus itu bisa direkrut dari kalangan pegawai negeri sipil (PNS) dan bukan PNS, TNI, dan Polri.
Seluruh staf khusus presiden mendapat gaji dan fasilitas lain dari negara setingkat eselon Ia.
Masa tugas mereka bersamaan dengan masa jabatan presiden.
Akan tetapi, mereka tidak mendapatkan hak uang pensiun setelah masa baktinya berakhir.
Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News
Ikuti saluran WartaKotaLive.Com di WhatsApp: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaYZ6CQFsn0dfcPLvk09
Isu Reshuffle Kabinet Prabowo, Ini Beberapa Menteri yang Disorot dan Berpotensi, Ada Nama Bahlil |
![]() |
---|
Media Asing Sorot Retreat Kabinet Prabowo di Akmil Magelang, Apa Kata Mereka? |
![]() |
---|
Praktisi Hukum Puji Presiden Prabowo, Kabinet Merah Putih Gemuk: Tugas Menteri Jadi Fokus! |
![]() |
---|
Selain Dudung Abdurachman, Ada Empat Tokoh Kena Prank Presiden Prabowo, Siapa Mereka? |
![]() |
---|
Sugiono, Pensiunan Letnan Satu TNI AD, Anak Ideologis Presiden Prabowo Jadi Menlu, Ini Profilnya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.