Kabinet Merah Putih

Presiden Prabowo Lantik Mayor Teddy Jadi Seskab, Pengamat: Berperan Jadi Jembatan Politik ke Parpol

Presiden Prabowo Subianto melantik ajudannya, Mayor TNI Teddy Indra Wijaya, menjadi Sekretaris Kabinet (Seskab).

Penulis: Alfian Firmansyah | Editor: Sigit Nugroho
Wikipedia
Presiden Prabowo Subianto melantik ajudannya, Mayor TNI Teddy Indra Wijaya, menjadi Sekretaris Kabinet (Seskab). 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Direktur Eksekutif Trias Politika Agung Baskoro beri pandangan terkait penunjukkan Mayor TNI Teddy Indra Wijaya sebagai Sekretaris Kabinet (Seskab) oleh Presiden Prabowo Subianto.

Sebelumnya, penunjukkan Mayor Teddy sebagai Seskab jadi perbincangan publik.

Agung mengatakan bahwa penunjukkan Mayor Teddy menjadi hak prerogatif Prabowo.

Apalagi, ucap Agung, Mayor Teddy memang sudah dekat dengan Presiden Prabowo Subianto saat menjabat sebagai Menteri Pertahanan.

"Seskab Teddy ini di bawah Sesneg. Jadi, oke saja," kata Agung saat dihubungi, Senin (21/10/2024).

"Perihal ini, mengingatkan kita tentang peran Seskab di masa Pak SBY atas nama Pak Sudi Sillahi dan Pak Dipo Alam yang menjadi orang terdekatnya," ujar Agung.

Agung menerangkan bahwa hal ini bisa melanjutkan sosok Pramono Anung (Mas Pram) sela dua periode pemerintahan Presiden Joko Widodo (2014-2019 dan 2019-2024).

Baca juga: Mayor Teddy, Penerus Pramono Anung di Sekretaris Kabinet Pernah Ikuti Pendidikan Bergengsi di AS

"Karena di masa Pak Jokowi, Seskab punya peran sebagai jembatan politik ke partai-partai politik (parpol) bersama Mas Pramono Anung," terang Agung.

Diketahui, Partai Gerindra dan TNI AD sepakat bahwa jabatan Seskab di pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka alami perubahan tingkatan dari sebelumnya.

Jabatan Seskab yang diemban Mayor Teddy berada di bawah Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), sehingga tidak lagi setingkat menteri.

Dengan demikian, Mayor Teddy tidak perlu mundur dari TNI AD setelah ditunjuk Prabowo sebagai Seskab.

Baca juga: TNI AD dan Gerindra Sepakat, Seskab Kini Tidak Setingkat Menteri, Mayor Teddy Tak Perlu Mundur

Kepala Dinas Penerangan TNI AD Brigjen Wahyu Yudhayana mengatakan, jabatan Seskab saat ini tidak lagi setingkat menteri, karena berada di bawah Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg).

Oleh karena itu, terang Wahyu, perwira menengah TNI aktif bisa menjabat pada jabatan itu dan tidak perlu keluar atau mundur dari TNI.

"Setelah saya konfirmasi ke Setmilpres, Seskab itu tidak setingkat menteri, strukturnya di bawah Kemensetneg. Jadi jabatan Seskab itu bisa dijabat TNI aktif termasuk Eselon II. Maksimal pangkat tertinggi Brigjen," kata Wahyu, Senin (21/10/2024).

Meski demikian, ujar Wahyu, setelah menjabat sebagai Seskab, Mayor Teddy harus melepaskan jabatannya sebagai Wakil Komandan Batalyon Infantri (Wadanyonif) Para Rider 328/Dirgahayu.

Wahyu memastikan, Mayor Teddy akan melakukan serah terima jabatan.

BERITA VIDEO: Resmi Jadi Presiden, Istana Mana yang Dipilih Prabowo Subianto?

"Kalau sudah penugasan di situ (Seskab), berarti sudah penugasan di luar struktur, tentu nanti akan ada sertijab jabatan organiknya," terang Wahyu.

Sementara itu, Ketua Harian Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad, menyatakan bahwa ada perubahan dalam Kabinet Merah Putih yang dibentuk Prabowo Subianto. 

Dasco memastikan posisi Seskab yang dijabat Mayor Teddy berada di bawah Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg).

"Bahwa struktur dan bagan organisasi sudah ada perubahan, sehingga tidak ada men Seskab tetapi digabung di bawah mensesneg,” kata Dasco pada wartawan, Senin (21/10/2024).

Menurut Dacso, lantaran di bawah Setneg, maka jabatan Seskab bisa diisi anggota TNI aktif.

"Sama seperti jabatan-jabatan yang boleh diisi oleh perwira TNI atau Polri seperti Sekmil, Sekspri, yang batasannya adalah paling tinggi setara Esolon 2 atau kalau di TNI-Polri paling tinggi setara Brigjen," ujar Dasco. (m32)

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di WhatsApp.

aca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News.

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved