Berita Jakarta
Pria yang Todong Pistol ke Anggota PPSU di Pasar Minggu Jaksel Ditetapkan Tersangka!
Seorang pria berinisial FA yang menodongkan pistol kepada anggota Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) telah ditetapkan sebagai tersangka.
Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Junianto Hamonangan
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Seorang pria berinisial FA yang menodongkan pistol kepada anggota Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) telah ditetapkan sebagai tersangka.
FA sebelumnya ditangkap pihak kepolisian beberapa waktu lalu.
"Sudah (tersangka)," ucap Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Gogo Galesung, kepada wartawan, Kamis (17/10/2024).
Gogo menuturkan, tersangka FA juga sudah dilakukan penahanan.
"Sudah ditahan," kata eks Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi tersebut.
Atas perbuatannya, FA dikenakan Pasal 335 KUHP dan Undang-undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951.
"Pasalnya Undang-Undang Darurat dan 335 ancaman dengan kekerasan," tuturnya.
Lebih lanjut, pihaknya masih mendalami kepemilikan senjata api (senpi) yang digunakan pelaku, termasuk diduga dinyatakan positif mengonsumsi narkoba hingga diduga ayahnya merupakan purnawirawan TNI.
Baca juga: Lurah Tegaskan Pria Todongkan Pistol ke Anggota PPSU di Pasar Minggu Jaksel Bukan Polisi atau TNI
Menurut Gogo, kronologi berawal saat petugas PPSU sedang melakukan penebangan pohon di depan kediaman pelaku, Selasa (15/10/2024) pagi.
Kendati demikian, pelaku FA emosi karena tidurnya terganggu hingga akhirnya mencabut pistol.
Pelaku kemudian diamankan pihak kepolisian pada hari yang sama.
"Kronologis singkatnya petugas PPSU pengin melakukan penebangan pohon, mungkin bagi tersangka itu berisik ya, mengganggu. Terus tersangka marah-marah dan setelah itu menodongkan senjata, eh apa, pistol airsoft gun," kata Gogo.
"Setelah itu ada laporan dri masyarakat, selanjutnya Polsek Pasar Minggu langsung mengamankan tersangka, terlapor tersebut. Airsoft gun nanti kita dalamin. Airsoft gun itu kan bisa beli online dan lain-lain," sambungnya. (m31)
Baca berita Wartakotalive.com lainnya di WhatsApp.
Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News.
Maling Proyektor Terciduk di SD Kalibata Jaksel, Pelaku Spesialis Pencuri Alat Elektronik Sekolah |
![]() |
---|
Transjabodetabek Rute Blok M-Ancol Beroperasi, 500 Bus Listrik Layani Warga Jakarta di Tahun 2025 |
![]() |
---|
Juru Parkir Liar di Bundaran HI Jakpus Mengaku Putus Sekolah Sejak Kelas 2 SMK |
![]() |
---|
Wali Kota dan Bupati di Jakarta Diminta Pramono Tertibkan Jukir Liar dan Pelanggaran di Ruang Publik |
![]() |
---|
Kemenkum Jakarta Beri Edukasi Merek Bagi UMKM Kreatif Kurasi Disparekraf di Pulau Pramuka |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.