Kamis, 23 April 2026

Pilkada Jakarta

Marak Coretan 'Jakarta Tolak Ridwan Kamil' di Separator Jalan, Pengamat: Ada Pihak yang Tak Suka

Coretan itu berada di separator atau pembatas jalan dengan warna merah bertuliskan "Jakarta Tolak RK"

Penulis: Miftahul Munir | Editor: Feryanto Hadi
Wartakotalive/Miftahul Munir
Ilustrasi: Cagub DKI Ridwan Kamil saat diwawancara wartawan di Ujung Menteng, Jakarta Timur, Minggu (22/9/2024). 

 

Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Miftahul Munir

WARTAKOTALIVE.COM, GAMBIR - Pilkada Jakarta nampaknya bakalan seru karena sejumlah coretan penolakan Ridwan Kami mulai terlihat di Jalan Panjang Raya, Kecamatan Kebon, Jakarta Barat, Kamis (17/10/2024).

Coretan itu berada di separator atau pembatas jalan dengan warna merah bertuliskan "Jakarta Tolak RK".

Pengamat Politik, Ujang Komarudin mengatakan, coretan itu dilalukan oleh orang yang tak suka dengan Ridwan Kamil.

"Soal ada penolakan RK ya mungkin ada pihak-pihak yang tidak suka kepada RK," katanya saat ditanya Wartawan, Kamis.

Ia mengaku, coretan itu bisa saja dari warga yang tak suka dengan Ridwan Kamil, tim sukses lain atau dari relawan lawan Cagub nomor urut 1.

Ujang menilai, hal itu sangat wajar terjadi di Pilkada dan tentunya hal ini merugikan Ridwan Kamil karena bisa menurunkan suara.

"Dan itu harus diterima oleh RK sebagai bagian dari pada dinamika berdemokrasi di Pilkada Jakarta," imbuh Ujang.

Sebagai informasi, Tim Bidang Hukum Pemenangan RIDO membuat laporan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI di Jalan Letjen MT Haryono, Kecamatan Pancoran, Jakarta Selatan, Senin (30/9/2024).

Laporan itu karena 10 APK wajah Cagub-Cawagub Jakarta, Ridwan Kamil-Suswono dirusak dan kena vandalisme oleh orang tidak dikenal.

Ketua Bidang Hukum Tim Pemenangan RIDO, Arif Wibowo mengatakan, pihaknya tidak bisa menduga-duga pelaku perusak dan vandalisme APK Ridwan Kamil-Suswono.

"Kalau untuk dugaan kita tidak bisa menduga. Karena ini sangat sensitif.
Bersinggungan dengan pihak manapun," ujar Arif di Bawaslu DKI, Senin. 

Perusakan APK

Sebelumnya, Tim Bidang Hukum Pemenangan RIDO membuat laporan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI di Jalan Letjen MT Haryono, Kecamatan Pancoran, Jakarta Selatan, Senin (30/9/2024).

Sumber: WartaKota
Halaman 1/4
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved