Berita Jakarta
Pengunjung Tewas di Klub Hawaii, Legislator DKI: Jangan Sampai Kasus Mirna Terulang
Legislator DKI Jakarta mendesak pemerintah daerah untuk mengecek legalitas klub malam, The Escape Hawaii di kawasan Taman Sari, Jakarta Barat.
Penulis: Fitriyandi Al Fajri | Editor: Junianto Hamonangan
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Legislator DKI Jakarta mendesak pemerintah daerah untuk mengecek legalitas klub malam, The Escape Hawaii di kawasan Taman Sari, Jakarta Barat.
Pemeriksaan administrasi itu dilakukan buntut tewasnya salah satu pengunjung perempuan berinisial IA (17) pada Jumat (11/10/2024) dini hari lalu.
Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta Ahmad Lukman Jupiter mengatakan, Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Parekraf) DKI Jakarta harus turun tangan mengecek perizinan klub malam tersebut.
Pengecekan diperlukan untuk melihat apakah ada pelanggaran yang dilakukan klub malam tersebut atau tidak.
"Kalau perizinan ada, artinya dari sisi administrasi itu nggak ada masalah. Kemudian tinggal cari tahu penyebab adanya (kematian) korban karena apa,” ujar Jupiter di Jakarta, Selasa (15/10/2024).
Jupiter mengaku heran dengan kematian korban yang disebut-sebut usai menenggak minuman keras (miras). Sebanyak apapun miras diminum, lanjut dia, biasanya menimbulkan efek mual dan muntah.
"Orang itu minum (miras) semabuk-mabuknya paling muntah-muntah, dia lalu pulang dan tidur. Masak ini meninggal, kecuali minuman oplosan," tuturnya.
Karena itu, Jupiter menganggap polisi harus melakukan pengecekan secara komprehensif atas kematian korban.
Baca juga: Tercatat Ada 152 Kecelakaan Lalu Lintas Pertahun, Jumlahnya jadi Perhatian Serius Semua Pihak
Dia khawatir, kasus kopi sianida yang merenggut Wayan Mirna Salihin beberapa tahun lalu terulang kembali.
"Harus dilakukan penyelidikan, apakah karena diracunin oleh orang terdekat, apakah ada unsur pidana di situ atau unsur kesengajaan, seperti kopi sianida yang dulu," kata Ketua Fraksi NasDem DPRD DKI Jakarta ini.
Sementara itu Suku Dinas Parekraf Jakarta Barat bersama Dinas Disparekraf DKI Jakarta telah memeriksa tempat hiburan malam Hawaii usai kejadian pada Jumat (11/10/2024).
Hal itu diungkapkan Kepala Seksi Industri Pariwisata Suku Dinas Parekraf Jakarta Barat, Sanyoto.
“Pemeriksaan tersebut dilakukan untuk memeriksa legalitas Hawaii. “Kedua kronologi kejadiannya juga kami mintain keterangan ke Manajer Operasional (Hawaii), Saudara Kuwadi,” jelasnya.
Berdasarkan kronologi kejadian yang didapatkan oleh pihak Sanyoto, korban awalnya mendatangi Hawaii bersama dua teman perempuannya. Lalu di dalam klub sudah ada temannya yang laki-laki.
“Kemudian mereka minum-minum, terus mabuk berat, terus teriak-teriak sehingga dibawa keluar oleh pihak sekuriti,” ujar Sanyoto.
Saat itu, kata Sanyoto, keadaan korban sudah sempoyongan sehingga oleh teman-temannya dan sekuriti, dilarikan ke Klinik Sentra Medika di Mangga Besar.
Ternyata Sentra Medika tidak sanggup menangani sehingga dirujuk ke Rumah Sakit Husada.
“Di tengah perjalanan ternyata korban tidak tertolong (meninggal)," imbuhnya.
Hingga kini, Dinas Parekraf DKI Jakarta sedang berproses untuk bersurat ke Polsek Taman Sari terkait penyelidikan kasus kematian korban IA tersebut.
Surat ke Polsek Taman Sari paling lambat dilayangkan dalam 1-2 hari mendatang.
“Dari pihak dinas juga belum menghubungi kami, paling lambat mungkin 1-2 hari ini bersurat ke Polsek, karena kejelasan kan dari pihak kepolisian, bukan dari kami. Nanti (kami) menduga-menduga,” pungkasnya. (faf)
Baca berita Wartakotalive.com lainnya di WhatsApp.
Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News.
Kemacetan Mulai Terurai, Galian Pipa di Jatiwaringin-Hek Kramat Jati Ditutup |
![]() |
---|
Cegah Kelompok Anarkis Masuk ke Permukiman, Warga Palmerah Jakarta Barat Bersama-sama Jaga Kampung |
![]() |
---|
Jalan Asia Afrika Kembali Normal Usai Kericuhan, Massa Bertahan di Depan Senayan City |
![]() |
---|
AI di ITCS Tidak Terelakkan, Basri Baco Ingatkan Jangan Sampai Hapus Peran Manusia |
![]() |
---|
Dua Tahun Beroperasi, LRT Jabodebek Layani 43 Juta Penumpang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.