Berita Jakarta

Todong Perantau di Terminal Kalideres Jakbar Tengah Malam, Kompol Jana: Kami Tangkap saat Jalan Kaki

Aksi penodongan terjadi di Terminal Kalideres tengah malam, seorang perantau kehilangan Rp 1,3 juta. Untung polisi gercep langsung meanngkap.

Penulis: Nuri Yatul Hikmah | Editor: Valentino Verry
istimewa
Dua pelaku penodongan di Terminal Kalideres, Jakarta Barat, diringkus polisi. Keduanya berhasil merampas uang seorang perantau sebesar Rp 1,3 juta. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Aksi penodongan yang meresahkan warga terjadi di area sekitar Terminal Kalideres, Jakarta Barat, Kamis (3/10/2024) malam.

Seorang perantau asal Kuningan, Jawa Barat berinisial EK (25), tiba-tiba ditodong senjata tajam (sajam) oleh dua orang penjahat.

Diketahui, keduanya itu meminta uang kepada EK sebesar Rp 1,3 juta saat dirinya baru tiba di Terminal Kalideres sekira pukul 23.00 WIB.

"Korban yang terancam nyawanya tidak memiliki pilihan lain selain menyerahkan dompetnya kepada para pelaku," kata Kapolsek Kalideres Kompol Abdul Jana saat dikonfirmasi, Sabtu (5/10/2024).

Menurut Jana, kedua pelaku itu terindentifikasi berinisial MF (26) dan LQ (28). 

Keduanya melancarkan aksinya dengan menondong korban dengan pisau dan memaksanya untuk menyerahkan dompet.

Baca juga: Sesepuh Ceritakan Gang Venus Tambora Dulu Terkenal dengan Maraknya Penodongan Sajam

Setelah mendapat apa yang diinginkannya, kedua pelaku tersebut meninggalkan lokasi kejadian.

Sementara korban langsung melaporkan hal tersebut ke Polsek Kalideres, Jakarta Barat.

Dari laporan tersebut, polisi lantas menyisir area di sekitar lokasi kejadian, tepatnya di Jalan Daan Mogot Km 19, Batu Ceper, Tangerang.

"Kedua pelaku berhasil diamankan saat sedang berjalan kaki," ungkap Jana.

Menurutnya, tidak ada perlawanan yang dilakukan pelaku saat penangkapan dilakukan.

Baca juga: PN Depok Kesal, Minta MA Beri Hukuman Kedinasan pada Dinno Renaldy yang Todong Airsoft Gun ke Warga

Keduanya pasrah dan menyerahkan barang bukti sajam yang digunakan untuk mengancam korban ke pihak kepolisian.

"Kedua pelaku tidak melakukan perlawanan saat ditangkap dan kini telah dibawa ke Mapolsek Kalideres untuk pemeriksaan lebih lanjut," ujar Jana.

Atas perbuatannya itu, kedua pelaku dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan.

Selain itu, keduanya bisa mendapatkan hukuman berat tambahan sebagai bentuk pertanggungjawaban atas tindakan kriminalnya.

Kapolsek Kalideres Kompol Abdul Jana mengatakan pihaknya berhasil menangkap dua orang penodong di Terminal Kalideres.
Kapolsek Kalideres Kompol Abdul Jana mengatakan pihaknya berhasil menangkap dua orang penodong di Terminal Kalideres. (istimewa)
Halaman
12
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved