Berita Jakarta
Todong Perantau di Terminal Kalideres Jakbar Tengah Malam, Kompol Jana: Kami Tangkap saat Jalan Kaki
Aksi penodongan terjadi di Terminal Kalideres tengah malam, seorang perantau kehilangan Rp 1,3 juta. Untung polisi gercep langsung meanngkap.
Penulis: Nuri Yatul Hikmah | Editor: Valentino Verry
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Aksi penodongan yang meresahkan warga terjadi di area sekitar Terminal Kalideres, Jakarta Barat, Kamis (3/10/2024) malam.
Seorang perantau asal Kuningan, Jawa Barat berinisial EK (25), tiba-tiba ditodong senjata tajam (sajam) oleh dua orang penjahat.
Diketahui, keduanya itu meminta uang kepada EK sebesar Rp 1,3 juta saat dirinya baru tiba di Terminal Kalideres sekira pukul 23.00 WIB.
"Korban yang terancam nyawanya tidak memiliki pilihan lain selain menyerahkan dompetnya kepada para pelaku," kata Kapolsek Kalideres Kompol Abdul Jana saat dikonfirmasi, Sabtu (5/10/2024).
Menurut Jana, kedua pelaku itu terindentifikasi berinisial MF (26) dan LQ (28).
Keduanya melancarkan aksinya dengan menondong korban dengan pisau dan memaksanya untuk menyerahkan dompet.
Baca juga: Sesepuh Ceritakan Gang Venus Tambora Dulu Terkenal dengan Maraknya Penodongan Sajam
Setelah mendapat apa yang diinginkannya, kedua pelaku tersebut meninggalkan lokasi kejadian.
Sementara korban langsung melaporkan hal tersebut ke Polsek Kalideres, Jakarta Barat.
Dari laporan tersebut, polisi lantas menyisir area di sekitar lokasi kejadian, tepatnya di Jalan Daan Mogot Km 19, Batu Ceper, Tangerang.
"Kedua pelaku berhasil diamankan saat sedang berjalan kaki," ungkap Jana.
Menurutnya, tidak ada perlawanan yang dilakukan pelaku saat penangkapan dilakukan.
Baca juga: PN Depok Kesal, Minta MA Beri Hukuman Kedinasan pada Dinno Renaldy yang Todong Airsoft Gun ke Warga
Keduanya pasrah dan menyerahkan barang bukti sajam yang digunakan untuk mengancam korban ke pihak kepolisian.
"Kedua pelaku tidak melakukan perlawanan saat ditangkap dan kini telah dibawa ke Mapolsek Kalideres untuk pemeriksaan lebih lanjut," ujar Jana.
Atas perbuatannya itu, kedua pelaku dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan.
Selain itu, keduanya bisa mendapatkan hukuman berat tambahan sebagai bentuk pertanggungjawaban atas tindakan kriminalnya.

berita jakarta
todong
Terminal Kalideres
Kompol Jana
Kapolsek Kalideres Kompol Abdul Jana
penodongan
7 Halte TransJakarta dan Pos Polisi Hangus Dibakar Massa setelah Demo Berakhir Rusuh di Jakarta |
![]() |
---|
Imbau Semua Pihak Tidak Anarkis saat Demo, Ayah Affan Kurniawan: Cukup Anak Saya yang Jadi Korban |
![]() |
---|
Presiden Prabowo Didesak Copot Kapolri Jika Kasus Kematian Ojol Affan Kurniawan Tidak Diusut Tuntas |
![]() |
---|
Demo Semakin Rusuh, Halte TransJakarta di Depan Polda Metro Jaya Hangus Dibakar Massa |
![]() |
---|
Pramono Diminta Revisi Pergub KJMU untuk Jangkau Mahasiswa dari Kampus Akreditasi B dan C |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.