Berita Tangerang
Alasan Ekonomi, Ayah Tega Jual Bayinya Rp 15 Juta, Polrestro Tangerang Kota Tangkap Tiga Orang
Polrestro Tangerang Kota berhasil menangkap seorang ayah yang tega menjual bayinay seharga Rp 15 juta. Padahal, bayi itu sangat lucu.
WARTAKOTALIVE.COM, TANGERANG - Seorang ayah berinisial RA (36) ditangkap polisi karena tega menjual anak bayinya yang baru berusia 11 bulan kepada orang lain.
RA menjual bayi darah dagingnya sendiri dengan harga Rp 15 juta.
Mirisnya, ayah kandung tersebut mengaku menjual anak bayinya karena untuk memenuhi kebutuhan ekonomi, sementara ibu kandung korban bekerja di Kalimantan.
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, melalui Kasat Reskrim Kompol David Yunior Kanitero mengatakan, ada tiga orang yang diamankan dalam praktik penjualan bayi.
Selain RA, juga HK (32) dan MON (30) sebagai pembeli bayi yang dijual itu.
Baca juga: Mayat Bayi Laki-laki Ditemukan di Sungai Cisadane Bogor, Begini Kondisinya
"Pelaku HK dan MON diamankan pada Kamis, 3 Oktober 2024 pukul 22:30 WIB, setelah sebelumnya dilakukan penangkapan terhadap pelaku RA pada Selasa, 1 Oktober 2024, dalam perkara kejahatan terhadap anak dan atau perdagangan anak dan atau perdagangan orang (TPPO) ini," kata Kompol David, Jumat (4/10/2024).
Menurut Kompol David, awalnya pelaku RA melihat sebuah postingan di medsos Facebook, adanya permintaan untuk pembelian anak balita atas nama akun MON atau Oktavis.
Selanjutnya, pelaku RA berkomunikasi melalui messenger dan whatsapp dan janjian menemui pemilik akun tersebut di wilayah Tangerang.
"Selanjutnya sesuai perjanjian, pelaku RA yang merupakan ayah kandung dari korban bayi ini membawa korban yang sebelumnya dirawat dan dititipkan kepada ibu mertuanya untuk dia bawa ke Tangerang. Dengan alasan ke tempat saudara," ungkapnya.
Baca juga: GADIS dan Bayi Dijual demi Makanan, Afganistan Hancur setelah Taliban Berkuasa, 23 Juta Kelaparan
Setelah sampai di Tangerang, pelaku menjual anaknya kepada pemilik akun Facebook yang telah dihubunginya itu dan mendapatkan uang senilai Rp 15 juta.
Menurut Kompol David, pelaku menjual anaknya itu tanpa sepengetahuan ibu kandung korban, yang bekerja di Kalimantan dan terdesak kebutuhan ekonomi.
"Saat pulang ke Jakarta dan ibu kandung korban berinisial RD menanyakan keberadaan anaknya, RA menjawab ada di Tangerang," ucapnya.
"Namun, kerena curiga ibu korban terus mendesak pelaku, dan akhirnya dikatakan anaknya telah dijual kepada seseorang di Tangerang senilai Rp15 juta sejak 20 Agustus 2024," jelasnya.
Baca juga: Bayi 4 Bulan Diduga Dibuang Ibu Kandungnya di Jaktim, Polisi Selidiki
Kemudian, atas jawaban dan kejadian yang dialaminya tersebut ibu kandung korban RD langsung datang dan melaporkan peristiwa itu ke Polres Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya guna dilakukan penyidikan dan penyelidikan lebih lanjut.
"Atas laporan tersebut kami (polisi) melakukan serangkaian penyidikan dan penyelidikan, dan mendapat informasi bahwa korban anak balita ini berada di sebuah rumah kontrakan di kawasan Neglasari, sedang bersama pasangan suami-isteri HK dan MON," ucapnya.
Berita Tangerang
ekonomi
jual bayi
ayah jual bayi
Polrestro Tangerang Kota
Kasat Reskrim Polrestro Tangerang Kota Kompol Davi
bayi
Pemkot Tangerang akan Segera Normalisasi 3 Aliran Sungai Penyebab Banjir |
![]() |
---|
Cerita Polsek Ciputat Timur Tangsel Redakan Ketegangan Opang dan Ojol |
![]() |
---|
Pemkot Tangerang Resmi Luncurkan Sistem Pembayaran QRIS Tap di Bus Tayo |
![]() |
---|
Realisasi Investasi Kota Tangerang Semester I 2025 Tembus Rp 12,58 Triliun |
![]() |
---|
Masjid Raya Al-A’zhom dengan Kubah Raksasa Tanpa Tiang Terbesar di Dunia |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.