Kasus Harvey Moeis, Petinggi Smelter Ungkap Proses Kerja Sama PT Timah dengan Smelter Swasta

Terkait kerja sama dengan PT Timah sendiri, ia membantah ada kongkalikong di balik kesepakatan kerja sama tersebut.

Editor: Ahmad Sabran
Tribunnews.com
Sidang korupsi timah yang melibatkan Harvey Moeis digelar di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat 

Anggaplah benar, jika proses peleburan yang dilakukan PT Timah hanya USD 1.000/ton. Sementara smelter swasta membutuhkan biaya USD 2.000-2.500/ton. Namun, peleburan yang dilakukan PT Timah tak bisa dilakukan sekali. Masih terdapat terak pada peleburan pertama, sehingga peleburan harus diulang sampai 3 kali. 

Keterangan para saksi menegaskan bahwa kerja sama dengan PT Timah merupakan murni upaya untuk meningkatkan produktivitas timah nasional sekaligus mendongkrak perekonomian warga setempat. 

Maklum saja, memang banyak warga Bangka dan Belitung yang menggantungkan hidupnya pada pertambangan timah rakyat.

Berkaitan dengan perkara yang sedang bergulir, berdasarkan surat dakwaan jaksa penuntut umum, kerugian keuangan negara akibat pengelolaan timah dalam kasus ini mencapai Rp 300 triliun. perhitungan itu didasarkan pada Laporan hasil audit penghitungan kerugian keuangan negara di kasus timah yang tertuang dalam Nomor: PE.04.03/S-522/D5/03/2024 tertanggal 28 Mei.

"Bahwa akibat perbuatan Terdakwa Suranto Wibowo bersama-sama Amir Syahbana, Rusbani alias Bani, Bambang Gatot Ariyono, Mochtar Riza Pahlevi Tabrani, Emil Ermindra, Alwin Albar, Tamron alias Aon, Achmad Albani, Hasan Tjhie, Kwan Yung alias Buyung, Suwito Gunawan alias Awi, m.b. Gunawan, Robert Indarto, Hendry Lie, Fandy lingga, Rosalina, Suparta, Reza Andriansyah dan Harvey Moeis sebagaimana diuraikan tersebut di atas telah mengakibatkan kerugian Keuangan negara sebesar Rp 300.003.263.938.131,14," ungkap jaksa saat membacakan dakwaan Harvey di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Rabu (24/8) lalu.

Sebagian Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Harvey Moeis Telepon Bos Smelter Swasta, Undang Rapat di Restoran"

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved