Viral Media Sosial

Tembok Pembatas Dibobol Lagi, Tiga Bocah di Bekasi Nyaris Tewas Tertemper Kereta Api, Ini Videonya

Tembok Pembatas Dibobol Lagi, Tiga Bocah di Bekasi Nyaris Tewas Tertemper Kereta Api, Ini Videonya

Editor: Dwi Rizki
Instagram @infojawabarat
Tangkapan layar video viral tiga bocah hendak tertemper KA ketika hendak menyeberangi perlintasan KA liar di KM 28 +600 Pasar Baru, Bekasi Timur, Kota Bekasi, Jawa Barat pada Senin (30/9/2024). 

Humas KAI Daop 1 Jakarta, Ixfan Hendriwintoko mengungkapkan, pembobolan pagar tersebut merupakan kali kedua.

Sebelumnya, pagar yang dibobol warga pernah ditutup oleh petugas beberapa kali.

"Di antaranya pada 23 Juni 2024, 23 Agustus 2024, dan hari ini, 1 September 2024 akan dilakukan penguatan penutup pagar yang ada," ungkap Ixfan dihubungi pada Minggu (1/9/2024).

Kondisi tembok beton jalur hulu KM 28 +600 yang terletak di Pasar Baru, Bekasi Timur pada Minggu (1/9/2024)
Kondisi tembok beton jalur hulu KM 28 +600 yang terletak di Pasar Baru, Bekasi Timur pada Minggu (1/9/2024) (Istimewa)

Lebih lanjut, dipaparkannya, pagar pembatas ini merupakan bagian penting dari infrastruktur yang harus dijaga dan dilindungi.

Pembongkaran atau perusakan pagar tanpa izin dari DJKA atau PT KAI (Persero) sangat dilarang, karena pagar ini berfungsi sebagai pembatas keamanan jalur kereta api (KA).

Lubang yang dibuat oleh oknum warga tersebut telah digunakan sebagai akses untuk melintasi jalur KA, yang tentunya sangat berbahaya baik bagi pelintas maupun perjalanan KA itu sendiri.

PT KAI Daop 1 Jakarta menegaskan bahwa masyarakat dilarang keras melakukan aktivitas apapun di jalur kereta api, kecuali untuk kepentingan operasional KA.

Larangan ini sesuai dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian, Pasal 181 ayat (1), yang menyatakan bahwa setiap orang dilarang berada di ruang manfaat jalur kereta api, menyeret, menggerakkan, meletakkan, atau memindahkan barang di atas rel, atau melintasi jalur kereta api.

"Kami mengimbau kepada masyarakat yang tinggal di sekitar jalur kereta api untuk ikut serta dalam menjaga kebersihan, ketertiban, keamanan, dan keselamatan perjalanan KA," ungkap Ixfan.

"Jika masyarakat menemukan potensi gangguan yang dapat membahayakan keselamatan perjalanan KA, mereka dapat segera melapor melalui Contact Center 121 atau ke stasiun terdekat," tutupnya. 

Empat Warga Karawang Terseret Kereta dari Karawang sampai Subang

Empat warga tewas bersamaa tertabrak Kereta Api (KA) Fajar Utama di KM 88, Dusun Daringo, Desa Pangulah Selatan, Kecamatan Kotabaru, Kabupaten Karawang, pada Minggu (22/9/2024).

Salah satu korbannya sampai terbawa ke wilayah Subang.

Terkait hal itu, KAI Daop 1 Jakarta melalui Manager Humas, Ixfan Hendriwintoko, menyampaikan keprihatinannya terkait insiden yang terjadi pada 22 September 2024.

Dimana empat orang dilaporkan tewas tertabrak kereta api.

Sumber: Warta Kota
Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved