Berita Nasional
Hari ini Pelantikan 580 Anggota DPR RI, Berikut Perincian Gaji dan Tunjangan Mereka
Caleg terpilih riang gembira, hari ini mereka dilantik menjadi anggota DPR RI. Gambaran jalan hidup yang cerah pun terlihat.
Sedangkan ketua DPR menerima gaji sebesar Rp 5.040.000 sebulan.
Baca juga: Isak Tangis Puan dan Standing Ovation Menggema di Paripurna Terakhir DPR
Selain gaji pokok, para wakil rakyat itu menerima tunjangan sebagaimana diatur dalam dalam Surat Edaran Setjen DPR RI No.KU.00/9414/DPR RI/XII/2010 tentang Gaji Pokok dan Tunjangan Anggota DPR RI.
Adapun ketetapan gaji anggota DPR RI diatur dalam Surat Menteri Keuangan Nomor S-520/MK.02/2015 tentang kenaikan indeks sejumlah tunjangan bagi anggota DPR, sebagaimana dikutip dari Kompas.com.
Dalam ketentuan tersebut disebutkan bahwa tunjangan terbagi atas dua jenis yakni tunjangan melekat dan tunjangan lain.
Tunjangan melekat terdiri dari:
- Tunjangan istri/suami Rp 420.000

- Tunjangan anak Rp 168.000
- Uang sidang/paket Rp 2.000.000
- Tunjangan jabatan Rp 9.700.000
- Tunjangan beras Rp 30.090 per jiwa
- Tunjangan PPh Pasal 21 Rp 2.699.813
Tunjangan lain terdiri dari:
- Tunjangan kehormatan Rp 5.580.000
- Tunjangan komunikasi Rp 15.554.000
- Tunjangan peningkatan fungsi pengawasan dan anggaran Rp 3.750.000
Koperasi Pro Prabowo Subianto Siap Dorong Kemandirian Pangan Nasional |
![]() |
---|
Indonesia Carbon Market Academy: Membangun Pemain Pasar Karbon yang Kompeten |
![]() |
---|
Babe Aldo Ledek Anggota PWI LS Tak Berani Pakai Seragam saat Pulang dari Acara Pelantikan di Depok |
![]() |
---|
Tim Sujahri Ajak Tim Risyad Menjaga Keutuhan Kongres Bandung demi Persatuan GMNI |
![]() |
---|
Siap Maju Jadi Ketum IMI Pusat, Ini Strategi Moreno Soeprapto Majukan Sektor Otomotif |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.