Berita Nasional

Hari ini Pelantikan 580 Anggota DPR RI, Berikut Perincian Gaji dan Tunjangan Mereka

Caleg terpilih riang gembira, hari ini mereka dilantik menjadi anggota DPR RI. Gambaran jalan hidup yang cerah pun terlihat.

Editor: Valentino Verry
kompas.com
Ilustrasi - Hari ini, Selasa (1/10/2024), 580 anggota DPR RI akan dilantik untuk periode 2024-2029. Gaji dan tunjangan besar pun menanti, sayang tak diimbangi oleh kinerja yang baik. Kerap kali didapati anggota dewan tertidur karena capek. 

Sedangkan ketua DPR menerima gaji sebesar Rp 5.040.000 sebulan.

Baca juga: Isak Tangis Puan dan Standing Ovation Menggema di Paripurna Terakhir DPR

Selain gaji pokok, para wakil rakyat itu menerima tunjangan sebagaimana diatur dalam dalam Surat Edaran Setjen DPR RI No.KU.00/9414/DPR RI/XII/2010 tentang Gaji Pokok dan Tunjangan Anggota DPR RI.

Adapun ketetapan gaji anggota DPR RI diatur dalam Surat Menteri Keuangan Nomor S-520/MK.02/2015 tentang kenaikan indeks sejumlah tunjangan bagi anggota DPR, sebagaimana dikutip dari Kompas.com.

Dalam ketentuan tersebut disebutkan bahwa tunjangan terbagi atas dua jenis yakni tunjangan melekat dan tunjangan lain.

Tunjangan melekat terdiri dari:

- Tunjangan istri/suami Rp 420.000

Ilustrasi suasana sidang paripurna di DPR RI yang sepi.
Ilustrasi suasana sidang paripurna di DPR RI yang sepi. (Tribunnews.com)

- Tunjangan anak Rp 168.000

- Uang sidang/paket Rp 2.000.000

- Tunjangan jabatan Rp 9.700.000

- Tunjangan beras Rp 30.090 per jiwa

- Tunjangan PPh Pasal 21 Rp 2.699.813

 Tunjangan lain terdiri dari:

- Tunjangan kehormatan Rp 5.580.000

- Tunjangan komunikasi Rp 15.554.000

- Tunjangan peningkatan fungsi pengawasan dan anggaran Rp 3.750.000

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved