Jumat, 1 Mei 2026

Berita Jakarta

Peran 5 Pelaku Pembubaran Diskusi di Hotel Grand Kemang, Refly Harun Minta Dalang Dibongkar

Polisi telah mengamankan lima terduga pelaku pembubaran diskusi di Hotel Grand Kemang, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Sabtu (28/9/2024).

Tayang:
Istimewa
Acara diskusi yang digelar Forum Tanah Air (FTA) di Hotel Grand Kemang, Jakarta Selatan bersama sejumlah tokoh, Sabtu pagi (28/9/2024), diserang sekelompok orang yang langsung membubarkan kegiatan tersebut. Sekelompok orang tersebut mengenakan masker dan merangsek masuk ke dalam acara.  

WARTAKOTALIVE.COM - Polisi telah mengamankan lima terduga pelaku pembubaran diskusi di Hotel Grand Kemang, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Sabtu (28/9/2024).

Terkuak peran lima terduga pelaku tersebut saat bubarkan paksa diskusi yang dihadiri sejumlah tokoh nasional tersebut.

Dua dari lima terduga pelaku itu kini telah ditetapkan sebagai tersangka.

Pakar Hukum Tata Negara, Refly Harun mendorong pihak kepolisian agar mengungkap dalang atau aktor utama yang menyuruh orang tidak dikenal tersebut untuk membubarkan acara diskusi.

Peran Pelaku

Peran lima pelaku diungkapkan pihak kepolisian.

Wakapolda Metro Jaya Brigjen Pol Djati Wiyoto Abadhy mengatakan dua orang yang saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka yakni FEK dan GW.

"Inisial FEK ini selaku koordinator lapangan, yang kedua GW ini selaku pengrusakan yang ada di dalam,"kata Djati di Mapolda Metro Jaya, Minggu (29/9/2024).

Selain melakukan perusakan, para tersangka ini kata Djati juga melakukan penganiayaan terhadap satpam Hotel dan polisi yang saat itu tengah berjaga.

Baca juga: Ini Versi Wakapolda Preman Bubarkan Diskusi di Kemang Jaksel, Refly Harun: Siapa Aktor Utamanya?

Sementara itu selain dua tersangka, polisi juga menangkap 3 orang lainnya.

Adapun ketiganya masing masing berinisial JJ, LW dan MDM.

Mereka kata Djati berperan mulai dari melakukan pembubaran hingga merusak sejumlah spanduk yang ada ruangan diskusi.

"(Namun) baru dua yang sudah terindikasi dia bisa ditetapkan sebagai tersangka," pungkasnya.

Selanjutnya JJ dalam peristiwa tersebut berperan masuk ke tempat diskusi dan membubarkan hingga melakukan perusakan, dan mencabut spanduk yang ada di lokasi.

Kemudian LW berperan melakukan perusakan dan membubarkan acara.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/4
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved