Hadapi Potensi Ancaman, Kanwil Kemnkumham DKI Jakarta Latih Petugas Imigrasi Gunakan Senpi

Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta menggelar kegiatan pelatihan menembak untuk hadapi potensi ancaman terhadap petugas imigrasi.

dok. Kemenkumham
Kakanwil Kemenkumham RI, R. Andika Dwi Prasetya hadiri kegiatan pelatihan menembak, di Persatuan Menembak Indonesia (PERBAKIN), Jakarta, Jumat (27/9/2024). Latihan menembak ini bertujuan melatih kemampuan aparatur negara dengan meningkatkan profesionalitas dan kesiapsiagaan petugas imigrasi khususnya dalam menghadapi potensi ancaman. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham DKI Jakarta melalui Divisi Keimigrasian menggelar kegiatan pelatihan menembak, di Persatuan Menembak Indonesia (PERBAKIN), Jakarta, Jumat (27/9/2024). 

Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkumham DKI Jakarta, R. Andika Dwi Prasetya hadir langsung untuk memimpin pelatihan.

Adapun, kegiatan diawali dengan laporan Ketua penyelenggaran oleh Kepala Divisi (Kadiv) Keimigrasian, Wahyu Eka Putra.

Ia mengatakan, latihan menembak ini bertujuan melatih kemampuan aparatur negara dengan meningkatkan profesionalitas dan kesiapsiagaan petugas imigrasi khususnya dalam menghadapi potensi ancaman atau situasi darurat yang mungkin terjadi selama pelaksanaan tugas. 

“Tujuan kegiatan ini untuk meningkatkan skill pegawai dalam penggunaan dan perawatan senjata api (Senpi), selain itu kegiatan pelatihan menembak ini ditujukan untuk mengembangkan ketajaman mental, meningkatkan disiplin, mengembangkan rasa percaya diri dan mengasah keterampilan untuk menjadi pegawai profesional dan terampil," jelas Wahyu.

Sementara, Kakanwil, R. Andika Dwi Prasetya, dalam sambutannya sekaligus membuka kegiatan menyampaikan, bahwa Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Ketiga atas UU No. 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian telah disahkan menjadi UU pada rapat Paripurna DPR RI, pada Kamis (19/09/2024) lalu.

Kakanwil Kemenkumham RI hadiri kegiatan pelatihan menembak (1)
Kakanwil Kemenkumham RI, R. Andika Dwi Prasetya hadiri kegiatan pelatihan menembak, di Persatuan Menembak Indonesia (PERBAKIN), Jakarta, Jumat (27/9/2024). Latihan menembak ini bertujuan melatih kemampuan aparatur negara dengan meningkatkan profesionalitas dan kesiapsiagaan petugas imigrasi khususnya dalam menghadapi potensi ancaman.

Dalam UU Keimigrasian terbaru, salah satunya mengakomodasi kebutuhan pejabat Imigrasi, yakni di bidang penegakan hukum untuk dibekali senpi.

“Alhamdulillah setelah perjuangan yang luar biasa, saat ini kita punya regulasi Keimigrasian yang baru dan payung hukum baru," ungkap Andika.

Ia berharap, semoga melalui kegiatan pelatihan menembak ini, kita dapat meningkatkan keterampilan, dalam menghadapi tantangan masa depan. 

"Teruslah berlatih, berfokus, dan terus tingkatkan kemampuan," pungkas Kakanwil. 

Kegiatan ini turut hadiri Kepala para Pimpinan Tinggi Pratama dan Kepala Unit Pelaksana Teknis Keimigrasian.

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved