Berita Jakarta

Bantah Aniaya Anak Buah Arsjad Rasjid, Umar Kei Klaim Arif Rahman Bisa Mati Jika Terkena Pukulannya

Umar Kei sebelumnya dilaporkan Staf Khusus Ketua Umum Kadin Arsjad Rasjid, Arif Rahman atas dugaan penganiayaan.

Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Feryanto Hadi
Warta Kota/Ramadhan L Q
Umar Kei di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (26/9/2024). 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Polda Metro Jaya memeriksa Umar Kei soal kerusuhan yang terjadi di Menara Kadin, Jakarta Selatan beberapa waktu lalu. 

Umar Kei tampak memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya pada Kamis (26/9/2024) siang, dengan didampingi Abdul Fatah Pasolo selaku kuasa hukumnya.

Ia sebelumnya dilaporkan Staf Khusus Ketua Umum Kadin Arsjad Rasjid, Arif Rahman atas dugaan penganiayaan.

"Saya hadir hari ini, atas dasar surat undangan klarifikasi dari teman-teman Polda, khususnya Resmob Tim Unit 4," ujarnya.

"Saya belum tahu apa yang ditanya tentang surat undangan klarifikasi," sambung Umar Kei.

Ia membantah informasi bahwa dirinya melakukan penganiayaan.

Untuk menepis tudingan itu, Umar Kei membawa sejumlah bukti berupa video.

"Tidak pernah tangan saya jatuh, kalau tangan saya jatuh, pasti berlumuran darah bahkan mati, tapi saya tidak pernah merasa," kata dia.

Berdasarkan pengakuannya, Umar Kei datang ke Kantor Kadin untuk bertemu dengan Taufan Eko Nugroho, adik ipar Anindya Bakrie, terkait persoalan sekuriti Menara Kadin yang takut kontraknya akan diputus sebelum 2025.

Hal itu lantaran adanya dualisme kepengurusan Kadin tersebut, yakni Ketum Arsjad dan Anindya.

"Terus saya bilang, saya akan minta tolong ke bang Taufan dan pasti kalian dibantu. Nah di saat saya tanya, mereka bilang 'kami punya keluhan ini'. saya bilang 'kalau gitu saya akan minta tolong ke bang Taufan dan pasti kalian dibantu'. saya minta tolong ke bang Taufan dan mereka mau dibantu," ucapnya.

"Kontraknya sudah mau sampai selesai 2025, tapi menurut mereka bahwa karena pengurus baru, mereka mau diputus kontrak. Saya minta tolong ke Taufan 'bro, itu saudara-saudara saya juga'. maka, lanjutkan kontrak mereka. Taufan katakan 'ya, karena mereka bang Umar sudah perintah, laksanakan'. Tambah kontrak setahun. Apalagi yang kurang? Tidak ada masalah lagi," sambung dia. 

Umar Kei Lapor Balik 

Diberitakan sebelumnya, Umar Kei melaporkan balik Staf Khusus (Stafsus) Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Pusat (Kadin) Periode 2021- 2026, Arsjad Rasjid yakni Arif Rahman ke Mapolda Metro Jaya.

Pengacara Umar Kei, Raul mengatakan Arif Rahman dilaporkan atas dugaan penganiayaan yang diduga dilakukan sekelompok orang suruhan Arif ketika terjadi kericuhan di Menara Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Pusat di Jalan HR Rasuna Said Kuningan, Jakarta Selatan, pada Senin (16/9/2024).

“Saya sudah sampaikan pada teman-teman wartawan juga kami sudah membuat laporan polisi (Rabu (18/9/2024) dan sudah ditangani. Sudah dikeluarkan juga surat tanda terima laporan, jadi pada prinsipnya kami percayakan kepada teman-teman penyidik Polda Metro Jaya untuk menindaklanjuti laporan kami,” kata Raul, Kamis (19/9/2024).

Raul mengungkapkan pihaknya tidak mempermasalahkan jika Arif telah melaporkan terlebih dahulu perkara serupa terhadap Umar Kei.

Hanya saja ia ingin menyampaikan hak dari Umar untuk melaporkan balik Arif.

“Kami tidak gentar juga dengan laporan mereka (Arif) silahkan saja, itu hak hukum mereka ini negara hukum, kami sama-sama menghargai, kami juga punya hak untuk membelah hak-hak hukum klien kami, jadi ya kami lihat saja proses di Polda Metro Jaya seperti apa,” katanya.

Sementara Umar menegaskan pihaknya bukan pelaku atau dalang dalam kericuhan tersebut.

Sebab, kata Umar, pihaknya memastikan tidak melakukan kekerasan sedikit pun kepada Arif.

Ia juga memastikan tidak terlibat perihal apapun soal kisruh kepengurusan di Kadin.

“Jadi haram kalau saya, tangan saya ini sentuh yang namanya Arif Atau siapapun yang ada di dalam ruang, hangankan itu, saya dorong pun tidak ada,” jelas Umar.

Sebagai informasi, Arif sebelumnya telah resmi melaporkan Umar ke Polda Metro Jaya pada Selasa (17/9/2024).

Arif melaporkan Umar dan Taufan perihal kisruh kepengurusan Kadin Indonesia.

Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor STTLP/B/5591/IX/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA.

Aktivitas saling melapor itu berlangsung pasca pelengseran Arsjad Rasjid dari jabatan Ketua Umum Kadin Indonesia oleh Anindya Bakrie, Menara Kadin Indonesia dikabarkan diduga dikuasai oleh puluhan orang tidak dikenal pada Selasa (17/9/2024).

Puluhan orang tidak dikenal itu kemudian mengadang Arif Rahman ketika hendak mengecek gedung Kadin tersebut

Kadin Bergejolak

Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia tidak baik-baik saja.

Arsjad Rasjid dilengserkan dari posisi Ketua Umum Kadin dalam Munaslub yang digelar pada Sabtu (14/9/2024).

Dalam Munaslub tersebut ditetapkan Anindya Bakrie sebagai menjadi Ketua Umum Kadin baru.

Meski ditentang Dewan Pengurus Kadin Indonesia, Anindya Bakrie resmi menggantikan Arsjad Rasjid selaku Ketua Umum Kadin periode 2021-2026.

Kabar tersebut ditanggapi banyak pihak.

Satu di antaranya adalah Anas Urbaningrum.

Lewat status twitternya @anasurbaningrum pada Selasa (17/9/2024), mantan Ketua Umum Partai Demokrat itu menilai intrik yang terjadi menjadi bukti Kadin berpolitik.

Oleh karena itu, Munaslub Kadin hingga pelengseran Arsjad Rasjid menurutnya peristiwa politik.

Sebab, Arsjad Rasjid tak akan dilengserkan apabila berada di kubu pemenang Pilpres 2024.

Baca juga: Kejadian Lagi, Seorang Pengendara Kesurupan saat Ditilang Polisi, Warganet Malah Soroti Hal Ini

Baca juga: Pamit kepada Peserta AKI, Sandiaga Uno: Berawal dari Pandemi, Lahir 1.600 Pelaku Ekonomi Kreatif

"Kadin ada Munaslub. Peristiwa ini tak lain adalah pernyataan makin terbuka bahwa aktor-aktor bisnis makin merangsek masuk ke wilayah politik," tulis Anas Urbaningrum. 

"Ini peristiwa politik. Jika Arsjad Rasjid berada di kolam pemenang pilpres, tidak akan terjadi Munaslub," jelasnya. 

Gonjang ganjing yang terjadi dalam tubuh Kadin menurutnya akan berdampak besar terhadap bangsa.

Tak hanya soal politik, tetapi juga bisnis dan ekonomi nasional.

"Realitas ini jelas berpengaruh terhadap masa depan demokrasi. Bukan hanya bagi dinamika bisnis dan ekonomi nasional," ungkap Anas.

"Menurut teman2 bgm?" tanyanya.

Pertanyaan Anas Urbaningrum pun dijawab Said Didu.

Tak banyak basa basi, Said Didu menegaskan intrik yang terjadi dalam Kadin disebabkan oleh Jokowi.

"Semua dipecah belah oleh Jokowi," tulisnya.

Arsjad Rasjid Dikudeta Anindya Bakrie dari Kursi Ketum Kadin, Ini Kata Rocky Gerung

Mantan Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Arsjad Rasjid dinilai pengamat politik Rocky Gerung sebagai korban.

Sebab, kata Rocky, Munaslub Kadin tidak layak digelar.

Alasannya, Arsjad Rasjid sebagai Ketua Umum Kadin tidak memiliki kesalahan hingga harus dilengserkan.

"Tidak ada prinsip Munaslub itu untuk melengserkan Arsjad, kecuali Arsjad ada melanggar UU dan aturan tentang Kadin," ujarnya, Minggu (15/9/2024).

Rocky menilai, Arsjad tidak layak untuk dilengserkan sebagai Ketua Umum Kadin. 

Baca juga: Wartawan Dilarang Masuk Lantai 3 Menara Kadin, Jumpa Pers Arsjad Rasjid Digagalkan Oknum Petugas

Oleh karenanya, pihak yang berseberangan dengan Arsjad melakukan manuver dengan upaya agar layak dilengserkan.

"Munaslub itu karena direkayasa untuk dilengserkan bukan karena dia (Arsjad) berbuat salah," ucapnya.

"Arsjad dilayakkan untuk dilengserkan dengan rekayasa, dengan uang, oleh karena itu ada Munaslub. Untuk kepentingan siapa? Kepentingan dari kubu Anin (Anindya Bakrie)," tambahnya.

Sebelumnya, Arsjad Rasjid merespons Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) yang sudah dilaksanakan pada Sabtu, 14 September 2024.

Baca juga: Arsjad Rasjid Tegaskan Kadin Indonesia Bukan Milik Perorangan

Arsjad mengatakan Munaslub yang menlengserkan dirinya sebagai Ketua Umum dan memilih pengusaha Anindya Bakrie sebagai penggantinya adalah tindakan illegal atau tak sah secara hukum dan Anggaran Dasar dan Rumah Tangga (AD/ART) Kadin.

Hingga ia pun menyesali tindakan tersebut harus terjadi.

Hal ini disampaikan Arsjad dalam konferensi pers di Hotel JS Luwansa, Jakarta, pada Ahad, 15 September 2024.

“Kami semua ini sangat menyayangkan, Munaslub ilegal. Sesuai dengan dasar hukum yang ada, kami menegaskan bahwa kami tidak mengakui Munaslub di hari Sabtu lalu,” kata Arsjad. 

Baca juga: Arsjad Rasjid Melawan Usai Dilengserkan dari Ketum Kadin Indonesia, Besok Siapkan Pernyataan Sikap

Menurut Arsjad, jika alasan pelengseran itu karena menjadi Ketua Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo-Mahfud MD pada Pilpres 2024 lalu, hal itu tak beralasan.

Sebab, kata Arsjad, saat ditunjuk sebagai Ketua TPN Ganjar-Mahfud, ia langsung mengambil cuti dari Ketua Umum Kadin, dan telah disepakati oleh pengurus Kadin lainnya.

"Waktu itu sekali lagi, saya ambil cuti ataupun berhalangan hadir. Dan pada waktu itu, dalam setiap keputusan yang saya buat, bisa ditanyakan langsung kepada teman-teman, setiap langkah yang saya lakukan, saya berkonsultasi dengan teman-teman Kadin daerah, dengan pengurus harian," katanya.

"Sampai pun akhirnya waktu itu di mana saya memutuskan menjadi salah satu ketua dalam tim pemenangan yang lalu, itu pun saya ajak bicara teman-teman," jelasnya.

Arsjad Rasjid digulingkan dari kursi Ketum Kadin oleh Anindya Bakrie lewat Munaslub.
Arsjad Rasjid digulingkan dari kursi Ketum Kadin oleh Anindya Bakrie lewat Munaslub. (KOMPAS.com/NICHOLAS RYAN ADITYA)

Arsjad mengatakan saat itu sebenarnya pengurus Kadin lainnya mengatakan, ia tidak perlu cuti untuk bergabung dalam tim pemenangan Ganjar-Mahfud.

Pasalnya, AD/ART Kadin tidak mengatur kewajiban itu.

Namun, Arsjad memutuskan untuk tetap cuti untuk memperlihatkan Kadin menjalankan tata kelola yang baik atau good governance.

"Saya bilang sama teman-teman kita harus memperlihatkan bahwa kita selalu memacu yang namanya good governance," ucapnya. 

"Untuk itu makanya saya memutuskan untuk melaksanakan yang namanya berhalangan hadir ataupun cuti," imbuhnya.

Hasil Munaslub Kadin yang menetapkan Anindya Bakrie menjadi Ketua Umum baru itu sendiri ditentang dewan pengurus Kadin Indonesia pimpinan Arsjad Rasjid selaku Ketum Kadin periode 2021-2026.

Wakil Ketua Umum Bidang Hukum dan HAM Kadin Indonesia Dhaniswara K. Harjono mengatakan Munaslub hanya bisa diadakan jika ditemukan pelanggaran prinsip terhadap AD/ART, penyelewengan keuangan dan perbendaharaan organisasi, atau tidak berfungsinya Dewan Pengurus.

Dhaniswara kemudian menilai dalih dilakukannya Munaslub imbas keterlibatan Arsjad Rasjid sebagai ketua timses pada Pilpres 2024 tidak relevan karena dilakukan atas nama pribadi.

Arsjad Rasjid juga saat itu mengajukan berhalangan sementara yang sudah disepakati dewan pengurus, termasuk Ketua Dewan Pertimbangan Anindya Bakrie yang akan dilantik menjadi Ketua Kadin Indonesia baru versi Munaslub.

Dalil yang digunakan untuk Munaslub berkaitan dengan bergabungnya Bapak Arsjad Rasjid sebagai Ketua Tim Pemenangan Calon Presiden dan Wakil Presiden saat pemilu lalu, di mana keterlibatan beliau dilakukan atas nama pribadi dan tidak melibatkan institusi Kadin," ungkap Dhaniswara.

"Beliau juga mengajukan berhalangan sementara, yang disetujui pengajuannya oleh Dewan Pengurus Kadin Indonesia, termasuk Ketua Dewan Pertimbangan Kadin Indonesia, Anindya Bakrie," jelasnya lagi.

Curhat Arsjad Rasjid Soal Isu Dikudeta dari Ketum Kadin Karena Jadi Ketua TPN Ganjar

Arsjad Rasjid Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia menanggapi kabar terkait ia digulingkan dari jabatannya karena menjadi Ketua Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo-Mahfud MD pada Pilpres 2024 lalu.

Arsjad mengatakan saat ditunjuk sebagai Ketua TPN Ganjar-Mahfud, ia langsung mengambil cuti sebagai Ketua Umum Kadin.

Dan keputusannya tersebut telah disepakati oleh pengurus Kadin lainnya.

Hal ini disampaikan Arsjad dalam konferensi pers di Hotel JS Luwansa, Jakarta Selatan, Minggu (15/9/2024).

"Waktu itu sekali lagi, saya ambil cuti ataupun berhalangan hadir. Dan pada waktu itu, dalam setiap keputusan yang saya buat, bisa ditanyakan langsung kepada teman-teman, setiap langkah yang saya lakukan, saya berkonsultasi dengan teman-teman Kadin daerah, dengan pengurus harian," katanya

"Sampai pun akhirnya waktu itu di mana saya memutuskan menjadi salah satu ketua dalam tim pemenangan yang lalu, itu pun saya ajak bicara teman-teman," jelasnya

Arsjad mengatakan saat itu sebenarnya pengurus Kadin lainnya mengatakan ia tidak perlu cuti untuk bergabung dalam tim pemenangan Ganjar-Mahfud.

Pasalnya, Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Kadin tidak mengatur kewajiban itu.

Namun, Arsjad memutuskan untuk tetap cuti untuk memperlihatkan Kadin menjalankan tata kelola yang baik atau good governance.

"Saya bilang sama teman-teman kita harus memperlihatkan bahwa kita selalu memacu yang namanya good governance. Untuk itu makanya saya memutuskan untuk melaksanakan yang namanya berhalangan hadir ataupun cuti," ungkapnya

Hasil Munaslub Kadin pada Sabtu kemarin (14/9) menetapkan Anindya Bakrie menjadi ketua umum baru.

Namun, keputusan itu ditentang dewan pengurus Kadin Indonesia pimpinan Arsjad Rasjid selaku Ketum Kadin periode 2021-2026.

Wakil Ketua Umum Bidang Hukum dan HAM Kadin Indonesia Dhaniswara K. Harjono mengatakan Munaslub hanya bisa diadakan jika ditemukan pelanggaran prinsip terhadap AD/ART, penyelewengan keuangan dan perbendaharaan organisasi, atau tidak berfungsinya Dewan Pengurus.

Dhaniswara kemudian menilai dalih dilakukannya Munaslub imbas keterlibatan Arsjad Rasjid sebagai ketua timses pada Pilpres 2024 tidak relevan karena dilakukan atas nama pribadi.

Arsjad Rasjid juga saat itu mengajukan berhalangan sementara yang sudah disepakati dewan pengurus, termasuk Ketua Dewan Pertimbangan Anindya Bakrie yang akan dilantik menjadi Ketua Kadin Indonesia baru versi Munaslub.

Dalil yang digunakan untuk Munaslub berkaitan dengan bergabungnya Bapak Arsjad Rasjid sebagai Ketua Tim Pemenangan Calon Presiden dan Wakil Presiden saat pemilu lalu, di mana keterlibatan beliau dilakukan atas nama pribadi dan tidak melibatkan institusi Kadin," ungkap Dhaniswara.

"Beliau juga mengajukan berhalangan sementara, yang disetujui pengajuannya oleh Dewan Pengurus Kadin Indonesia, termasuk Ketua Dewan Pertimbangan Kadin Indonesia, Anindya Bakrie," jelasnya lagi.

 Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News

Ikuti saluran WartaKotaLive.Com di WhatsApp

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved