Viral Media Sosial

Guru Madrasah Berusia 57 Tahun jadi Tersangka Video Asusila dengan Siswinya di Gorontalo

Guru madrasah berinisial DH (57) ditetapkan sebagai tersangka dugaan asusila oleh Polres Gorontalo usai video syur dirinya dengan seorang siswi viral.

|
Tribun Gorontalo
Polres Gorontalo menetapkan guru madrasah yang video asusilanya dengan siswi sendiri sebagai tersangka. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Guru madrasah berinisial DH (57) ditetapkan sebagai tersangka dugaan asusila oleh Polres Gorontalo

Sebelumnya video syur pelaku dengan siswinya sendiri viral di media sosial

Kapolres Gorontalo, AKBP Deddy Herman mengatakan DH jadi tersangka setelah penyidik mendapat keterangan dari 10 orang terdiri dari delapan saksi, pelapor, dan terlapor. 

DH sebelumnya dilaporkan oleh paman korban yang tidak terima dengan perbuatan pelaku. 

"Kami sudah menetapkan tersangka kepada inisial DH (57) kepada oknum guru di salah satu sekolah di Kabupaten Gorontalo," ungkapnya dalam konferensi pers di Polres Gorontalo pada Rabu (25/9/2024).

DH dijerat dengan undang-undang perlindungan anak dengan ancaman hukuman penjara minimal lima tahun dan maksimal 15 tahun penjara. 

"Ancaman penjara 5 tahun minimal, 15 tahun maksimal ditambah sepertiga karena yang bersangkutan merupakan seorang tenaga pendidik," ujarnya.

Baca juga: Viral Video Syur Guru Madrasah dengan Siswanya di Gorontalo, Ternyata Sudah dari September 2022

Deddy mengungkapkan bahwa DH dan korban ternyata sudah menjalin asmara sejak Januari 2022.

"Sejak Januari 2022 melakukan hubungan dan terus berkelanjutan hingga melakukan hal seperti dalam video," tuturnya.

Deddy menambahkan akibat hubungan asmara, pelaku kemudian melakukan hubungan terlarang dengan siswinya sendiri. 

"Modus operandi adalah hubungan asmara, karena yg bersangkutan merasa tersangka mengayomi, membantu juga, jadi korban siswi merasa nyaman," tandasnya.

Adapun sekarang ini Polres Gorontalo sudah mengamankan tersangka beserta seluruh barang bukti.

Baca juga: Viral Guru Madrasah Gorontalo Punya Hubungan Terlarang dengan Siswinya hingga Beradegan Syur

Pelaku Dinonaktifkan

Sebuah video syur yang diduga dilakukan seorang guru madrasah dengan siswanya sendiri di Gorontalo, Sulawesi Utara viral di media sosial

Video berdurasi 5,48 detik itu memperlihatkan adegan tidak pantas antara sang guru dengan siswa yang dilakukan di sebuah indekos wilayah Kabupaten Gorontalo.

Kepala sekolah madrasah tempat guru dan siswa yang viral itu langsung melakukan tindakan tegas. 

"Oknum guru tadi saya sudah mengeluarkan Surat Keterangan (SK) jadwal mengajar saya nonaktifkan, jadi dia sudah tidak ada jadwal mengajar," ujar Rommy.

Belakangan diketahui aksi bejat yang dilakukan oknum guru itu sudah lama dilakukan sejak 22 September 22 hingga sekarang video itu viral di media sosial.

Kejadian itu sendiri terjadi di luar sekolah dan sudah jam pulang sekolah tapi siswanya masih menggunakan seragam sekolah.

Kata ia terkait dengan mutasi guru bukan ranahnya, ia hanya bisa menonaktifkan jam mengajar di sekolah terkait.

"Terkait dengan mutasi bukan ranah kepsek itu ranah kemenag," terangnya.

Sementara itu, Rommy mengatakan soal siswa dirinya telah mengundang pihak keluarga dan akan membantu untuk menyekolahkan di tempat lain.

"Kemudian untuk siswa, saya sudah undang (perwakilan) orang tuanya, saya tanya kalau masih mau sekolah atau tidak kalau masih mau saya akan bantu di tempat lain," terangnya.

Ke depan dirinya akan berusaha akan memperketat pengawasan dan birokrasi sekolah agar hal-hal serupa tidak akan terjadi lagi.

"Saya juga ini akan melakukan rapat dengan orang tua, kemudian nanti dengan guru untuk nanti membicarakan soal kejadian baru-baru ini," katanya.

(Tribungorontalo.com/Arianto Panambang)

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di WhatsApp.

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved