Kabar Artis

Tak Terbukti Adanya Perselisihan, Hakim Tolak Gugatan Cerai Andre Taulany atas Rien Wartia

Humas Pengadilan Agama Tigaraksa Banten, Ummi Azma menyampaikan hasil putusan perceraian Andre Taulany dan Rien Wartia ke awak media.

Penulis: Bayu Indra Permana | Editor: Feryanto Hadi
Kolase Foto Instagram
Kabar digugat cerai Andre Taulany mencuat, unggahan istri Andre Taulany, Rien Wartia Trigina (Erin Taulany) mencuri perhatian. Seperti diketahui isu Erin Taulany digugat cerai Andre Taulany mencuat pada Selasa (7/8/2024). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Bayu Indra Permana


WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Majelis hakim Pengadilan Agama Tigaraksa, Banten memutuskan bahwa gugatan cerai dari Andre Taulany ditolak.

Humas Pengadilan Agama Tigaraksa Banten, Ummi Azma menyampaikan hasil putusan perceraian Andre Taulany dan Rien Wartia ke awak media.

"Jadi utusan nomor 1668/PDTG/2024/PA Tigaraksa perkara cerai talak antara Andreas Taulany sebagai pemohon melawan Rien Wartia Trigina, Majelis Hakim menolak permohonan pemohon," kata Ummi Azma di kantornya, Selasa (24/9/2024).

Majelis Hakim yang mengurus perceraian Andre Taulany dan Rien Wartia menilai rumah tangga mereka tidak terbukti adanya perselisihan.

"Menurut pertimbangan hukum Majelis Hakim bahwa dari dalil yang diajukan oleh pemohon yang menyatakan adanya perselisihan dan pertengkaran yang terus-menerus itu tidak terbukti," jelas Ummi.

Hal itu didapat dari penjelasan para saksi yang dihadirkan dalam sidang cerai Andre dan Rien.

Baca juga: Resmi Bercerai dengan Ruben Onsu, Sarwendah Dapat Rumah Mewah di Cipete Jaksel

"Pemohon dan termohon (dianggap) hanya kurang komunikasi saja," ujar Ummi.

"Ya selama proses pembuktian tadi, dari saksi-saksi Andre maupun istrinya sehingga permohonan tidak memenuhi pasal yang berlaku," sambungnya.

Ummi menjelaskan bahwa ada beberapa pasal yang tidak terpenuhi sehingga majelis hakim memutuskan untuk menolak gugatan cerai tersebut.

"Jadi permohonan cerai Andre tidak memenuhi ketentuan Pasal 39 ayat 2 Undang-undang nomor 1 tahun 1974 tentang Perkawinan jo Pasal 19 huruf F Peraturan Pemerintah nomor 9 tahun 1975 jo Pasal 119 huruf F Kompilasi Hukum Islam," jelasnya

Setelah adanya putusan tersebut, pihak Andre dan Rien masih diberi waktu untuk mengajukan banding sampai 3 Oktober. 

Sekedar informasi, Andre menggugat Rien sejak April 2024 lalu kabar tersebut sempat jadi buah bibir karena baru ketahuan di media massa setelah keduanya menjalani beberapa kali mediasi.

Pesan Sule ke Andre

Pelawak Entis Sutisna terkejut saat pertama kali mendengar Andre Taulany menggugat cerai Rien Wartia Trigina.

Sumber: Warta Kota
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved