Kriminalitas

Pernah Tersiram Air Keras hingga Buta Bikin Pelaku Tawuran Ini Menyimpan Dendam Amarah

Bak tidak memiliki perasaan bersalah, salah satu pelaku tawuran berinisial ISE (23) nampak santai kala polisi membawanya ke hadapan awak media.

Warta Kota/Nuri Yatul Hikmah
Pelaku ISE (23) (kanan) dendam karena pernah jadi korban penyiraman air keras saat tawuran 2023 lalu. 

WARTAKOTALIVE.COM, KEBON JERUK — Bak tidak memiliki perasaan bersalah, salah satu tersangka berinisial ISE (23) nampak santai kala polisi membawanya ke hadapan awak media saat konferensi pers terkait penyiraman air keras kepada 2 anggota Polri, di Mapolres Metro Jakarta Barat, Selasa (24/9/2024).

Dia bahkan berkali kali melirik ke arah kamera awak media dengan tenang dan mengernyitkan senyum tipisnya.

Ketika polisi memanggil isnisial namanya, ISE juga langsung mengacungkan tangannya dengan penuh percaya diri.

Usut punya usut, sikap tersebut seakan ditampilkan ISE lantaran ia merasa puas karena sudah meluapkan dendamnya untuk menyiramkan air keras pada saat tawuran.

Pasalnya menurut Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol M Syahduddi, pada 2023 lalu, ISE pernah menjadi korban penyiraman air keras saat tawuran.

Baca juga: Tiga Pelaku Tawuran jadi Tersangka Usai Siram Air Keras Polisi, Satu Orang Masih Berusia 15 Tahun

"ISE ini mata sebelah kirinya mengalami kebutaan. ISE ini setelah diinterogasi oleh petugas bahwa yang bersangkutan pernah menjadi korban penyiraman air keras pada saat melakukan aksi tawuran di tahun 2023," kata Syahduddi dalam konferensi pers, Selasa.

"Ketika ISE ini tawuran oleh kelompok lawannya, yang bersangkutan disiram air keras, mengenai mata sebelah kiri dan mengakibatkan kebutaan," imbuhnya.

Sehingga, lanjut Syahduddi, penyiraman air keras yang dilakukannya terhadap tim Patroli Presisi Polda Metro Jaya saat menghentikan aksi tawuran yang dilakukan ISE bersama kelompoknya, merupakan bagian dari aksi balas dendam.

"Yang bersangkutan ketika ada orang ataupun lawan yang mengajak tawuran dan dia sudah mempersiapkan air keras ataupun HCL untuk melukai ataupun menyakiti lawannya," jelas Syahduddi.

"Termasuk petugas kepolisian yang datang untuk membubarkan ataupun mencegah terjadinya aksi tawuran tersebut," imbuh dia.

Syahduddi juga mengungkap, ISE dan pelaku lainnya kerap tergabung dalam kelompok-kelompok tawuran yang janjian lewat sosial media.

Yang mana selain ingin memperoleh eksistensi, para pelaku juga mencari uang lewat banyaknya pengikut (followers) di akunnya.

Sementara air keras tersebut, diduga selalu dibawa pelaku saat hendak melancarkan aksinya.

"Kemungkinan iya (bawa air keras tiap tawuran) karena kemarin ketika kami dapatkan (barang bukti) yang bersangkutan juga sudah membawa air keras dan menyiramkannya ke petugas," pungkas dia.

Untuk informasi, ISE telah ditetapkan sebagai tersangka bersama dua rekannya yakni AA (15) dan RB (22).

Sumber: Warta Kota
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved