PKS Buka Suara Perihal Kader yang Terseret Kasus Pencabulan Anak dan Dilantik Jadi DPRD
PKS buka suara perihal kadernya yang terjerat kasus pencabulan anak di tengah pelantikan sebagai anggota DPRD Singkawang
WARTAKOTALIVE.COM - Partai Keadilan Sejahtera (PKS) buka suara perihal kadernya yang terjerat kasus pencabulan anak di tengah pelantikan sebagai anggota DPRD Singkawang.
Pelaksana harian (Plh) Presiden PKS Ahmad Heryawan memastikan PKS akan memberikan sanksi internal kepada tersangka kasus pencabulan anak yang juga kadernya itu.
Pihaknya kata Ahmad Heryawan akan segera mengusut dugaan pencabulan anak yang melibatkan kadernya itu.
"Tentu kita memiliki dua langkah ya. Langkah pertama langkah internal. Kita akan menyelesaikan secara internal. Ada tim internal yang akan menyelesaikan, tentu sanksi-sanksi internal nanti," ujar Aher di Hotel Sahid, Jakarta, Jumat (20/9/2024) seperti dikutip dari Kompas.com.
Aher menjelaskan, selain menjalankan mekanisme internal, PKS juga menyerahkan kepada proses hukum.
Dia menegaskan PKS menghormati mekanisme hukum yang berlaku terhadap kadernya.
"Ya karena sudah pada posisi tersangka sehingga ya kita ikuti. Kita ikuti kita hormati ya, untuk terus ada proses hukum sesuai dengan undang-undang dan mekanisme hukum yang berlaku," imbuhnya.
Sebagai informasi terduga predator anak dilantik menjadi anggota DPRD Singkawang, Kalimantan Barat pada Selasa (17/9/2024).
Tersangka pencabulan terhadap anak yang dilantik menjadi wakil rakyat Singkawang itu berinisial HA.
Dimuat TribunSingkawang, HA dilantik menjadi anggota DPRD Singkawang periode 2024-2029.
Padahal HA yang merupakan politisi PKS itu sudah berstatus sebagai tersangka pencabulan terhadap anak sejak 16 Agustus 2024 lalu.
Adapun HA dilantik menjadi anggota DPRD di Ballroom Gedung Wali Kota Singkawang hari ini, Selasa (17/9/2024).
Di hari sebelumnya, HA juga melakukan gladi bersih acara pelantikannya.
HA pun hanya bungkam saat ditanya terkait penetapan tersangka kasus pencabulan anak.
Diketahui korban dalam kasus ini adalah anak berusia 13 tahun.
Baca juga: Terduga Predator Anak Dilantik Jadi Anggota DPRD Singkawang, Sudah Jadi Tersangka Pencabulan
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.