Berita Nasional

Barikade 98 Desak Polisi Tangkap Pemukul Sekjen Pemuda Pancasila Arif Rahman, Umar Kei Lapor Balik

Kasus kudeta kepemimpinan Kadin kini melebar menjadi aksi premanisme yang melibatkan ormas besar. Bagaimana reaksi polisi?

Editor: Valentino Verry
Ist
Sekjen Barikade 98 yang juga Sekjen Pemuda Pancasila (PP) Arif Rahman menjadi korban pemukulan dari Umar Kei. Arif sendiri adalah stafsus Arsjad Rasjid, Ketum Kadin 2021-2026. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Kasus kudeta kepemimpinan Ketua Umum Kadin Arsjad Rasjid oleh Anindya Bakrie, berbuntut panjang.

Kini, kasus tersebut berkembang menjadi aksi premanisme yang melibatkan ormas besar di Indonesia.

Seperti diketahui, Sekretaris Jenderal Barisan Rakyat Indonesia Kawal Demokrasi (Barikade 98), Arif Rahman, yang juga Sekjen Pemuda Pancasila (PP), menjadi korban pemukulan.

Atas apa yang dialami Arif Rahman itu, Barikade 98 melalui Deputi Bidang Hukum Yoseph Arthur Lumbanraja tak terima. 

Pihaknya mengutuk keras tindakan yang telah mengarah ke aksi persekusi hingga premanisme tersebut. 

"Barikade 98 menentang dan mengutuk keras aksi kekerasan, persekusi dan premanisme ala rezim otoriter militeristik Orde Baru oleh segerombolan orang yang melakukan tindakan pengecut pengeroyokan kekerasan pemukulan dan pelemparan terhadap Arief Rahman, Sekjen Pemuda Pancasila yang juga sebagai Sekjen  Barikade 98," kata Yoseph dikutip dari Tribunnews.com, Kamis (19/9/2024). 

Baca juga: Ini Profil Taufan Nugroho, Menantu Aburizal Bakrie, Terseret Pengeroyokan Stafsus Arsjad Rasjid

“Sekjen Barikade 98 adalah kehormatan dan marwah organisasi. Jadi kekerasan  yang dilakukan kepada Sekjen Barikade 98 adalah penghinaan terhadap organisasi Barikade 98.

Maka kami pastikan, kami tidak akan tinggal diam hingga penegak hukum segera mengambil tindakan menangkap semua pelakunya dan melakukan proses hukum,” tegas Yoseph.

Yoseph menegaskan, pihaknya menunggu kerja cepat pihak kepolisian dalam menuntaskan kasus pemukulan Sekjen Barikade 98 Arif Rahman yang terjadi di Menara Kadin pada Senin 17 September 2024.

"Karena itu kasus pemukulan Sekjen Barikade 98 harus diusut tuntas. Kami yakin polisi mampu dengan mudah menangkap pelakunya berdasarkan CCTV dan keterangan para saksi di lokasi kejadian," ujar Yoseph. 

Barikade 98 sebagai organisasi kumpulan para Aktivis 98 yang tersebar di 38 Provinsi di Indonesia, selain melakukan desakan agar kepolisian segera menangkap para pelaku, juga akan terus memantau proses penanganan yang dilakukan pihak penegak hukum.

Baca juga: Polda Metro Usut Dugaan Pengeroyokan oleh Umar Kei ke Stafsus Arsjad Rasjid, Ini Kronologinya

“Kami yakin profesionalisme kepolisiian bisa segera menangkap pelaku dengan bukti awal kejadian dari CCTV dan kesaksian semua pihak yang berada di lokasi kejadian," tegas Yoseph.

Sebelumnya, Arif Rahman membuat laporan ke Polda Metro Jaya. Arif Rahman melaporkan terkait dugaan pengeroyokan di Menara Kadin, Jakarta Selatan.

Laporan Arif Rahman teregister dengan nomor LP/B/5591/IX/2024/SPKT POLDA METRO JAYA. Arif Rahman melaporkan terkait Pasal 170 KUHP tentang Tindak Pidana pengeroyokan.

Kuasa hukum keluarga Umar Key, Abdul Fatah Pasolo, di Polda Metro Jaya, Rabu (18/9/2024).(DOK. Istimewa )
Kuasa hukum keluarga Umar Key, Abdul Fatah Pasolo, di Polda Metro Jaya, Rabu (18/9/2024).(DOK. Istimewa ) (istimewa)

Sementara itu, saudara tokoh Maluku Umar Kei, Hermawan Ngabalin, melaporkan Staf Khusus Ketua Umum Kadin Indonesia periode 2021-2026 Arsjad Rasjid, Arif Rahman, ke Polda Metro Jaya, Rabu (18/9/2024). 

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved