Tarif KRL

Tarif KRL Mau Naik, Beban Warga Jabodetabek Berat, Politisi PKS: Jokowi Abaikan Kesejahteraan Rakyat

Beban warga Jabodetabek diprediksi bertambah, bila benar tarif KRL naik dalam waktu dekat. Atas hal ini, politisi PKS Toriq Hidayat menolak.

Editor: Valentino Verry
Wartakotalive/Nuri Yatul Hikmah
Ilustrasi - Penumpang KRL Jabodetabek sedang menunggu jadwal keberangkatan. Dalam waktu dekat ada wacana kenaikan tarif KRL Rp 1.000-Rp 2.000. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Warga Jabodetabek yang biasa menggunakan kereta rel listrik (KRL) akan mengalami tambahan beban hidup.

Sebab, ada wacana pemerintah menaikkan tarif KRL. Jika terwujud, tentu ini beban baru.

Politisi PKS yang menjadi anggota Komisi V DPR RI Toriq Hidayat, menolak wacana tersebut.

Menurut Toriq, kebijakan tersebut tidak memperhatikan kondisi ekonomi masyarakat.

Pekerja kelas menengah ke bawah mengandalkan KRL. Rencana ini dinilai membebani keuangan mereka yang sudah terbatas.

"Kenaikan tarif Rp1.000 hingga Rp2.000 dikhawatirkan menjadi beban baru. Kebijakan ini kurang tepat di tengah kondisi ekonomi sulit," ujar Toriq, Rabu (18/9/2024).

Baca juga: Nekat Terobos Palang Perlintasan KA, Lady Bikers Tewas Terlindas KRL Dekat Stasiun Citayam Depok

Menurut Toriq, pemerintah Jokowi terlihat mengabaikan kesejahteraan masyarakat, karena pengguna KRL harus mengeluarkan biaya lebih untuk transportasi.

Sebab, penumpang KRL menghadapi kondisi berdesak-desakan setiap hari. 

Kepadatan ini menunjukkan layanan KRL belum optimal.

Jumlah penumpang meningkat tanpa peningkatan layanan. 

Pemerintah seharusnya fokus memperbaiki kualitas layanan.

"Pemerintah seharusnya meningkatkan infrastruktur dan jumlah gerbong KRL untuk mengurangi kepadatan penumpang dan menjaga kenyamanan," tambah Toriq.

Baca juga: Tiket KRL Berbasis NIK Ikut Bikin Pelajar Was Was, Bikin Uang Jajan Akan Berkurang

Penambahan fasilitas harus menjadi prioritas utama. Kenaikan tarif sebaiknya dipertimbangkan setelah ada peningkatan kualitas pelayanan.

Kelompok masyarakat kelas menengah ke bawah akan paling terdampak. 

Respons pasrah pengguna KRL menunjukkan ketimpangan dalam kebijakan. 

Menurut Toriq, pemerintah kurang melibatkan suara masyarakat, harusnuya lebih peka terhadap aspirasi rakyat.

"Harus ada keseimbangan antara kebutuhan dan kemampuan masyarakat," ujarnya. 

Baca juga: Pro Kontra Kenaikan Tarif KRL Berbasis NIK, Warga Keberatan dan Khawatir Tak Tepat Sasaran

"Kenaikan tarif KRL harus mempertimbangkan daya beli masyarakat rentan," imbuh Toriq.

Fraksi PKS, lanjut dia, akan meminta solusi adil yang berpihak pada rakyat. 

Kebijakan ini diharapkan memberikan manfaat tanpa membebani masyarakat.

Sebelumnya, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengkaji kenaikan tarif KRL sebesar Rp1.000 hingga Rp2.000. 

Padahal, KRL adalah moda transportasi utama pekerja, khususnya kelas menengah ke bawah. 

Anggota Komisi V DPR RI Toriq Hidayat menolak atas wacana kenaikan tarif KRL, karena menambah beban hidup masyarakat.
Anggota Komisi V DPR RI Toriq Hidayat menolak atas wacana kenaikan tarif KRL, karena menambah beban hidup masyarakat. (kominfo.go.id)

Meski keberatan, para pengguna KRL akhirnya pasrah dan setuju dengan rencana ini.

Sementara itu, terkait penyesuaian tarif KRL berbasis Nomor Induk Kependudukan (NIK), PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) akui belum tahu aturan mainnya seperti apa.

Menurut Direktur Operasional dan Pemasaran KAI Commuter, Broer Rizal, pihaknya masih menunggu intruksi dan keputusan dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub) terkait hal tersebut.

Pasalnya, Broer mengungkap jika KCI hanyalah eksekutor yang akan menjalankan suatu regulasi, bukan pembuat aturannya. 

"Itu menjadi keputusan dari Kementerian Perhubungan, jadi bila mana diputuskan oleh Kementerian Perhubungan, apa untuk pemakaian NIK ataukah penyesuaian tarif dan sebagainya, tentu kami akan melaksanakan sesuai dengan apa yang diputuskan," kata Broer saat ditemui di Stasiun Rawa Buaya, Kamis (12/9/2024).

Sementara itu, saat ditanyai soal tarif KRL yang akan naik Rp 1.000 pada tahun depan, Broer menyebut hingga saat ini belum ada keputusan yang disampaikan Kemenhub kepadanya.

Pasalnya, apabila pada akhirnya tarif KRL akan naik, maka pihak KCI akan melakukan sosialisasi terlebih dahulu kepada masyarakat selama paling sebentar tiga bulan.

Dalam sosialisasi tersebut, akan dipaparkan pula terkait pengaplikasiannya, pemanfaatnnya, dan berapa tarif penyesuaiannya.

Kendati begitu, Broer menyampaikan hingga saat ini bihaknya belum mengetahui bagaimana teknisnya, sebab belum ada keputusan yang disampaian Kemenhub. 

Artinya, lanjut dia, bahasan terkait tatif KRL berbasis nomor induk kependudukan (NIK) ini, masih dalam tahap pengkajian.

"Bahwa ini belum diputuskan sehingga kami belum melakukan sosialisi. Ketika sudah diputuskan, 3 bulan akan kami lakukan sosialisasi bagaimana penggunakaannya, pemanfaatannya, berapa kenaikannya," kata Broer.

"Jadi masih belum tahu, masih nunggu saja (keputusan Kemenhub)," pungkas dia. 

Baca berita WartaKotalive.com lainnya di Google News 

Ikuti saluran WartaKotaLive.Com di WhatsApp: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaYZ6CQFsn0dfcPLvk09

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved