Berita Jakarta
Pimpinan Sementara Bentuk Tim Perumus Tata Tertib DPRD DKI Jakarta Periode 2024-2029
Pimpinan Sementara DPRD DKI Jakarta mengumumkan 24 nama yang tergabung dalam Tim Penyusun Tata Tertib (Tatib) DPRD DKI Jakarta periode 2024-2029.
Penulis: Fitriyandi Al Fajri | Editor: Junianto Hamonangan
Salah satunya adalah pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025 bersama eksekutif.
"Sehubungan dengan banyaknya agenda DPRD Provinsi DKI Jakarta yang harus dilakukan pembahasan maka perlu segera dilaksanakan pengumuman Pimpinan DPRD Provinsi DKI Jakarta masa jabatan 2024-2029, susunan fraksi-fraksi dan nama-nama Tim Penyusun Tata Tertib DPRD," kata Yani saat memimpin rapat tersebut.
Yani mengatakan, dari lima parpol yang mendapatkan jatah kursi pimpinan, hanya PDI Perjuangan yang belum menyampaikan calon Wakil Ketua DPRD DKI.
Sedangkan empat parpol lainnya telah menyampaikan nama-nama calon pimpinan dewan definitif kepada Pimpinan Sementara DPRD DKI.
"Jadi dari PKS sudah, dari Golkar sudah, Gerindra sudah dan NasDem sudah, tapi PDIP belum. Kalau ini belum masuk maka kita belum bisa melakukan pelantikan (pimpinan dewan) saya kira seperti itu," jelasnya.
Baca juga: IPTI Minta Paslon Gubernur dan Wagub Jakarta Miliki Gagasan Merawat Keberagaman
Yani meminta kejelasan dari perwakilan PDIP alasan belum menyampaikan nama calon pengisi kursi Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta.
Apalagi dewan sudah menetapkan agenda rapat paripurna pengumuman Pimpinan DPRD secara serentak pada Senin (23/9/2024) mendatang.
Anggota DPRD DKI Jakarta dari PDIP Dwi Rio Sambodo mengatakan, dewan harus mengutamakan penyusunan Tatib terlebih dahulu sebelum melakukan agenda kedewanan.
Setelah Tatib disepakati maka dewan bisa fokus pada penyusunan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) yang terdiri dari Pimpinan DPRD; susunan Komisi; Badan Anggaran (Banggar); Badan Musyawarah (Bamus); Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) dan Badan Kehormatan (BK)
"Itu akan kita tetapkan dan sahkan dalam rapat paripurna ketika Tata Tertib selesai, oleh sebab itu maka menurut hemat kami usul kita fokus pada Tatib sambil nanti proses ada penetapan tentang Wakil Ketua DPRD dari PDI Perjuangan," jelas Rio.
Meskipun PDIP belum menetapkan nama calon Wakil Ketua DPRD DKI, dewan bisa sambil membahas Tatib.
Setelah selesai, dewan bisa membentuk AKD termasuk pengumuman dan penetapan Pimpinan DPRD yang dihadiri oleh Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono saat rapat paripurna.
"Mungkin besok atau lusa kita sudah bisa membahas Tatib DPRD," imbuhnya.
Senada diungkapkan Anggota DPRD DKI Jakarta dari PDIP Pantas Nainggolan.
Dia mengatakan, mekanisme di partai untuk penetapan Pimpinan DPRD itu harus persetujuan dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP). Kata dia, semua proses itu sudah dilakukan dan tinggal menunggu hasil dari DPP.
| Jalur LRT Jakarta akan Diperpanjang ke PIK 2 hingga Bandara Soekarno-Hatta, Ini Kata Pramono Anung |
|
|---|
| Tanggapi Penjambretan Ponsel WNA di Bundaran HI Jakpus, Pramono Anung: Hukum Pelaku Seberat-beratnya |
|
|---|
| Pengamat Desak Polisi Sikat Jukir Liar Jakarta: Jangan Tunggu Satpol PP atau Dishub! |
|
|---|
| Detik-Detik Gempa Disimulasikan di SDN Bangka 01 Jaksel, Ratusan Siswa Dilatih Selamatkan Diri |
|
|---|
| Polisi Bubarkan Balap Liar di Pulo Gadung Dini Hari, 5 Pemuda Terjaring |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/Suasana-Rapat-Pimpinan-Sementara-DPRD-DKI-Jakarta-Selasa-1792024.jpg)