Berita Jakarta
Pimpinan Sementara Bentuk Tim Perumus Tata Tertib DPRD DKI Jakarta Periode 2024-2029
Pimpinan Sementara DPRD DKI Jakarta mengumumkan 24 nama yang tergabung dalam Tim Penyusun Tata Tertib (Tatib) DPRD DKI Jakarta periode 2024-2029.
Penulis: Fitriyandi Al Fajri | Editor: Junianto Hamonangan
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Pimpinan Sementara DPRD DKI Jakarta mengumumkan 24 nama yang tergabung dalam Tim Penyusun Tata Tertib (Tatib) DPRD DKI Jakarta periode 2024-2029.
Nama-nama itu merupakan wakil dari masing-masing partai politik yang ada di DPRD DKI Jakarta dan bisa segera bekerja usai disahkan dalam rapat paripurna.
"Tadi sudah dibacakan siapa yang ditunjuk sebagai perwakilan dari masing-masing partai untuk duduk di Tim Perumus Tatib. InsyaAllah Tatib akan segera kami bahas, selanjutnya pimpinan definitif, susunan pimpinan fraksi akan kami sampaikan dalam rapat paripurna," kata Ketua Sementara DPRD DKI Jakarta Achmad Yani pada Selasa (17/9/2024).
Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris DPRD DKI Jakarta Augustinus membacakan daftar nama-nama tim perumus Tatib.
Nama-nama itu tertuang dalam Keputusan Pimpinan Sementara DPRD DKI Jakarta Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pembentukan Tim Penyusunan Tatib DPRD Provinsi DKI Jakarta.
Masing-masing yakni, Ketua Sementara Achmad Yani, Wakil Ketua Sementara Jhonny Simanjuntak dan 21 anggota serta satu sekretaris bukan anggota.
Sebanyak 21 anggota tim yakni, Abdurahman Suhaimi, Ismail, Pendapotan Sinaga, Wa Ode Herlina, Brando Susanto, Inggard Joshua, Wahyu Dewanto, Ali Lubis, Mohammad Ongen Sangaji, Hias Kumari Putra, Judistira Hermawan, Dimas Raditya, Fuadi Lutfi, Yusuf, dan Syahroni.
Kemudian Lukman Hakim, Mujiyono, Ferrial Sofyan, Justin Adrian, Bun Joi Phiau dan Plt Sekretaris DPRD DKI Jakarta Augustinus.
Diberitakan sebelumnya, nama-nama calon Pimpinan definitif DPRD DKI Jakarta batal diumumkan dalam Rapat Pimpinan Sementara DPRD DKI Jakarta pada Selasa (17/9/2024) pagi.
Pemicunya, karena PDI Perjuangan belum menyetorkan nama calon Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta kepada Pimpinan Sementara DPRD DKI Jakarta.
Baca juga: Pimpinan Sementara DPRD DKI Jakarta Ingatkan PDIP Segera Ajukan Nama Calon Wakil Ketua
Sebagai partai pemenang kedua Pileg dengan perolehan 15 kursi, PDI Perjuangan berhak mendapatkan kursi Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta.
Sedangkan PKS sebagai pemenang pertama dengan 18 kursi, berhak menempati posisi Ketua DPRD DKI Jakarta.
Ketua Sementara Pimpinan DPRD DKI Jakarta Achmad Yani menyampaikan, ada tiga agenda yang dibahas dalam rapat tersebut, pertama pengumuman Pimpinan DPRD DKI Jakarta masa jabatan 2024-2029; kedua pengumuman susunan fraksi-fraksi DPRD DKI.
Kemudian ketiga terkait pengumuman nama-nama Tim Penyusun Peraturan Tata Tertib (Tatib) DPRD DKI Jakarta.
Menurut Yani, agenda DPRD DKI Jakarta periode 2024-2029 yang dilantik pada 26 Agustus 2024 lalu cukup padat.
| 1.973 Warga Pinang Ranti Jaktim Terima Bantuan Beras dan Minyak |
|
|---|
| Pramono Anung Lantik Pejabat dan Wali Kota Hari Ini, Termasuk Syafrin Liputo? |
|
|---|
| Bangunan Liar di Pasar Rebo Dibongkar, Penghuni Bernama Suherman Dirujuk ke Panti Sosial |
|
|---|
| 3 Petugas PPSU DKI Jakarta Dapat Sanksi usai Pakai AI untuk Laporan, Pramono: Kesempatan Terakhir |
|
|---|
| Pramono Anung Tegur Petugas PPSU hingga Camat, Larang Manipulasi Laporan JAKI Demi Pencitraan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/Suasana-Rapat-Pimpinan-Sementara-DPRD-DKI-Jakarta-Selasa-1792024.jpg)