Libur Panjang

Kawasan Puncak Bogor Kerap Macet Parah saat Libur Panjang, Ini Sebabnya Menurut Budiyanto

Kawasan Puncak Bogor menjadi langganan macet parah tiap kali libur panjang, apa sih sebabnya? Menurut Budiyanto, pengamat transportasi ada banyak hal.

Editor: Valentino Verry
ipol.id
Pengamat tansportasi, Budiyanto, mengungkap ada beberapa hal yang menyebabkan jalur ke kawasan Puncak Bogor kerap dilanda macet parah saat libur panjang. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Bagi warga Jabodetabek, kawasan Piuncak Bogor adalah salah satu tempat wisata yang sangat diminati.

Sebab, khususnya warga Jakarta, Bekasi dan Tangerang yang biasa kepanasan, sangat menyukai udara sejuk di Puncak Bogor.

Maka, tiap kali ada libur panjang mereka pasti memanfaatkannya dengan berwisata ke Puncak Bogor, meski dihantui kemacetan parah.

Seperti pada libur panjang Maulid Nabi ini terjadi kemacetan panjang yang cukup menyeramkan. 

Baca juga: Horor Macet di Puncak Bogor saat Libur Panjang Maulid Nabi, Warga Cari Polisi dan Tidur di Aspal

Masyarakat yang pergi dengan mobil dan motor terjebak macet berjam-jam, bahkan sampai ada yang meninggal dunia.

Tapi memang, hampir setiap libur panjang kawasan Puncak macet parah, padahal sudah ada ganjil genap, masih tidak membantu. 

Budiyanto, pengamat transportasi mengatakan, ada beberapa penyebab kenapa area Puncak selalu macet tiap kali libur panjang, mulai dari daya tampung parkir, pasar, jalan tikus, dan sebagainya. 

"Kapasitas daya tampung parkir pada lokasi yang dikunjungi saat libur pada umumnya tidak mampu menampung. Akhirnya sampai ke bahu jalan, bahkan badan jalan," kata Budiyanto kepada Kompas.com, Senin (16/9/2024). 

Baca juga: Terjebak Kemacetan Parah di Puncak Bogor, Wisatawan: Enggak Recommended Long Weekend

Kondisi tersebut tentu akan mempengaruhi lalu lintas. Akhirnya yang tadinya jalur lebar, jadi lebih sempit karena ada kendaraan yang parkir. 

"Kapasitas jalan pada waktu tertentu juga sudah tidak menampung lagi, terjadi overload. Kemacetan tidak bisa dihindari," kata Budiyanto. 

Upaya untuk mengurai kemacetan seperti one way, menurut Budiyanto kurang berjalan efektif karena masih banyak jalan alternatif. 

Pada akhirnya di titik tertentu akan ada pertemuan kendaraan yang one way dan lewat alternatif, jadi biang macet. 

Baca juga: Satu Orang Wisatawan Meninggal Dunia Usai 9 Jam Terjebak Kemacetan di Puncak Bogor

"One way yang terlalu lama kurang efektif juga karena akan mengorbankan arus yang berlawanan," ujarnya. 

"Mobil tidak bergerak terlalu lama dengan mesin hidup akan menimbulkan gas buang yang terkonsentrasi, membahayakan kesehatan," lanjutnya. 

Budiyanto bilang, wisatawan akan bertambah terus ke depannya, kapasitas jalan harus ditingkatkan dengan melebarkan atau buat jalan tol. 

Pembatasan lalu lintas dengan cara ganjil genap juga harus diberlakukan dan lebih efektif.

Guna mengantisipasi kerumunan dan lonjakan kendaraan pada momen libur Maulid Nabi Muhammad SAW 1446 H, Satlantas Polres Bogor kembali menerapkan rekayasa lalu lintas dengan sistem ganjil genap di jalur wisata Puncak Bogor, Jawa Barat. 

Informasi terkait kebijakan ganjil genap ini diumumkan melalui akun Instagram @satlantaspolresbogor.tmc. 

Disebutkan bahwa sistem ganjil genap di Puncak, Bogor, Jawa Barat, berlaku sejak Jumat (13/9/2024) hingga Senin (16/9/2024). 

“Jumat, Sabtu, Minggu, Senin, Tanggal 13,14,15,16 September 2024 jalur puncak diberlakukan ganjil genap,” tulis unggahan tersebut. 

Langkah ini termaktub dalam Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Republik Indonesia Nomor PM 84 Tahun 2021 tentang Pengaturan Lalu Lintas di Ruas Jalan Nasional Ciawi-Puncak Nomor 074 dan Ruas Jalan Nasional Puncak-Batas Kota Cianjur Nomor 075. 

Berdasarkan beleid tersebut, ganjil genap di Jalur Puncak Bogor diberlakukan di dua lokasi utama, yaitu; -Arah Simpang Gadog Jalan Raya Puncak sampai simpang empat Tugu Lampu Gentur Kabupaten Cianjur -Arah Simpang Empat Tugu Lampu Gentur Kabupaten Cianjur sampai Simpang Gadog jalan raya Puncak Adapun aturan penerapan ganjil genap masih sama seperti sebelumnya. 

Kendaraan yang hendak melintasi Puncak Bogor diharapkan menyelaraskan pelat nomor ganjil atau genap pada tanggal di kalender. 

Penentuan ganjil genap itu merujuk pada angka terakhir nomor polisi kendaraan. 

Meski begitu, ada beberapa kendaraan yang dibebaskan dari aturan ganjil genap Puncak, seperti kendaraan lembaga negara, kendaraan pejabat atau pemimpin negara, kendaraan dinas berwarna dasar merah dan/atau dinas TNI dan Polri. 

Lalu kendaraan pemadam kebakaran, ambulans, angkutan umum berpelat nomor kuning, mobil listrik, kendaraan bertanda khusus disabilitas, serta kendaraan warga yang berdomisili di sekitar ruas Jalan nasional Ciawi-Puncak dan Jalan nasional Puncak-batas Kota Cianjur.

Baca berita WartaKotalive.com lainnya di Google News 

Ikuti saluran WartaKotaLive.Com di WhatsApp: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaYZ6CQFsn0dfcPLvk09

 

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved