Berita Jakarta

Raja Galuh Rasich Hanif Tewas Saat Pertahankan Restorannya, Pengamat Pertanyakan SOP Eksekusi

Raja Galuh Rasich Hanif Tewas Dalam Eksekusi PN Jaksel, Pengamat Pertanyakan SOP

Editor: Dwi Rizki
Istimewa
Pengamat Hukum, Erdi Surbakti 

Ibu Radinal Mochtar kepada Kuasa Hukum

Kematian Rasich Hanif Radinal dalam eksekusi rumah makan Sedjuk Bakmi dan Kopi yang dilakukan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Kamis (12/9/2024) membawa duka.

Putra Radinal Mochtar, mantan Menteri Pekerjaan Umum pada Kabinet Pembangunan V dan Kabinet Pembangunan VI pada masa pemerintahan Presiden Soeharto itu tewas ketika puluhan pria berpakaian bebas mendobrak pagar.

Meski dibantu anggota Pemuda pancasila (PP), tubuh kurus Raja Galuh itu pun tidak kuat menahan desakan.

Rasich Hanif akhirnya tumbang ketika mempertahankan tanah yang menjadi haknya di Jalan Lebak Bulus III/15 RT 08//04 Cilandak Barat, Cilandak, Jakarta Selatan. 

Pria itu kehilangan kesadaran hingga akhirnya tewas dalam perjalanan menuju Rumah Sakit Mayapada Lebak Bulus pada Kamis (12/9/2024) siang.

Kuasa Hukum Rasich Hanif, Tubagus Noorvan menyampaikan, jenazah almarhum disemayamkan kemudian disemayamkan di kediaman keluarga, Jalan Zamrud III Nomor 6 A Cilandak Barat, Cilandak, Jakarta Selatan.

Selanjutnya, jenazah Rasich Hanif kemudian dimakamkan di tanah keluarga, Vila Bumi Yangti, Desa Jogjogan Cilember, Jalan Raya Puncak Gadog, Jogjogan, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor, Jawa Barat pada Jumat (13/9/2024).

"Tepatnya pukul 10.30 WIB allmarhum dimakamkan," ungkap Noorvan dihubungi pada Jumat (13/9/2024).

Dalam pemakaman tersebut, lanjutnya, hadir Ibunda tercinta, H Oepin Radinal Mochtar dan keluarga besar.

Baca juga: Profil Rasich Hanif, Raja Galuh yang Tewas Dalam Eksekusi Pengadilan Negeri Jakarta Selatan

Baca juga: Pertahankan Haknya, Rasich Hanif Akhirnya Tewas Dalam Eksekusi Rumah di Jalan Lebak Bulus 3 Cilandak

Suasana pemakaman Rasich Hanif di Vila Bumi Yangti, Desa Jogjogan Cilember, Jalan Raya Puncak Gadog, Jogjogan, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor, Jawa Barat pada Jumat (13/9/2024). Hadir Ibunda tercinta, H Oepin Radinal Mochtar dan keluarga besar.
Suasana pemakaman Rasich Hanif di Vila Bumi Yangti, Desa Jogjogan Cilember, Jalan Raya Puncak Gadog, Jogjogan, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor, Jawa Barat pada Jumat (13/9/2024). Hadir Ibunda tercinta, H Oepin Radinal Mochtar dan keluarga besar. (Istimewa)

Isak tangis pun tak bisa dihindari.

Terlebih ketika jenazah Rasich Hanif ditutup dengan tanah.

Begitu juga ketika Ibu Radinal Mochtar menaburkan kembang dan air mawar.

Anggota keluarga menangis tersedu menyaksikan proses pemakaman Rasich Hanif.

Kepada dirinya, Ibunda Rasich Hanif berpesan kepadanya agar mengembalikan tanah dan bangunan yang udah menjadi hak putranya.

Ibu Radinal Mochtar pun meminta kepada tim kuasa hukum untuk membawa keadilan atas kematian Rasich Hanif.

"Proses hukum (terkait sengketa tanah) tetap berjalan dan ada rencana pihak keluarga membawa ke jalur hukum atas kematian Mas Hanif," ungkap Noorvan.

Rasich Hanif Akhirnya Tewas Dalam Eksekusi Rumah di Jalan Lebak Bulus 3 Cilandak 

Diberitakan sebelumnya, eksekusi rumah makan Sedjuk Bakmi dan Kopi Cilandak di Jalan Lebak Bulus III/15 RT 08//04 Cilandak Barat, Cilandak, Jakarta Selatan pada Kamis (12/9/2024) berakhir petaka.

Pemilik tanah, Rasich Hanif (70) akhirnya meninggal dunia usai tumbang dalam eksekusi yang dipimpin Juru Sita Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Austri Mainur. 

Kabar duka itu disampaikan Kuasa Hukum Rasich Hanif, Tubagus Noorvan kepada awak media di lokasi eksekusi pada Kamis (12/9/2024) siang.

"Innalillahi wainnailihi rajiun, Mas Hanif telah meninggal dunia," ujarnya sedih. 

Kematian Rasich Hanif diungkapkan Noorvan diketahui dari istri almarhum, Connie.

Diketahui, pasca kehilangan kesadaran, Rasich Hanif sebelumnya dibopong masuk dan dibaringkan di pelataran rumah makan. 

Wajahnya terlihat pucat. 

Tubuhnya tak banyak bergerak. 

Suasana eksekusi rumah makan Sedjuk Bakmi dan Kopi Cilandak yang berlokasi di Jalan Lebak Bulus III/15 RT 08//04 Cilandak Barat, Cilandak, Jakarta Selatan pada Kamis (12/9/2024)
Suasana eksekusi rumah makan Sedjuk Bakmi dan Kopi Cilandak yang berlokasi di Jalan Lebak Bulus III/15 RT 08//04 Cilandak Barat, Cilandak, Jakarta Selatan pada Kamis (12/9/2024) (Warta Kota)

Nafasnya terlihat terengah-engah dengan tatapan mata ke atas. 

Meski demikian, proses eksekusi terlihat terus berlangsung. 

Puluhan pria berpakaian bebas mulai memasuki rumah makan dan mengeluarkan seluruh perabot rumah.

Bersamaan dengan proses eksekusi, Rasich Hanif kemudian dilarikan ke Rumah Sakit Mayapada Lebak Bulus dengan ambulans. 

Meninggalkan rumah makannya yang kini dibongkar paksa Juru Sita Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. 

"Secara kasus ini yang terjadi, kita akan memperjuangkan hak-hak Mas Hanif yang telah meninggal dunia," ungkap Noorvan.

"Dengan adanya kejadian ini kami akan melakukan langkah-langkah hukum dikemudian hari, untuk melawan tindakan yang sewenang-wenang ini," jelasnya. 

Eksekusi Berlangsung Ricuh

Sebelumnya, eksekusi sebuah rumah makan Sedjuk Bakmi dan Kopi Cilandak yang berlokasi di Jalan Lebak Bulus III/15 RT 08//04 Cilandak Barat, Cilandak, Jakarta Selatan pada Kamis (12/9/2024) berlangsung ricuh.

Peristiwa tersebut terjadi usai Juru Sita Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Austri Mainur membacakan penetapan eksekusi yang ditandatangani Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. 

Pemilik tanah, Rasich Hanif (70) yang berusaha mempertahankan tanahnya tidak tinggal diam. 

Dirinya berusaha menjelaskan tanah dan bangunan yang terletak tak jauh dari kediaman Anies Baswedan itu adalah miliknya. 

Hal tersebut didasarkan pada Sertifikat Hak Milik Nomor 723/Cilandak Barat atas nama dirinya.

Selain itu, Akta Jual Beli Nomor C74/Cilandak/1996 ter tanggal 1 Mei 1996 yang dibuat dihadapan Notaris Maria Lidwina Indriani Soepojo SH., Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT). 

"Tanah ini saya beli melalui ROYAH Bank BBD. Dikuatkan dengan Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Nomor 408/Pdt/G/1995/PN.JKT.SEL tertanggal 3 Oktober 1996," teriaknya sembari menunjukkan sebundel berkas di tangannya. 

Meski telah menyampaikan keberatan dan permintaan penundaan eksekusi, Juru Sita Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang didampingi puluhan personil Polres Metro Jakarta Selatan itu tetap melakukan eksekusi. 

Suasana eksekusi rumah makan Sedjuk Bakmi dan Kopi Cilandak yang berlokasi di Jalan Lebak Bulus III/15 RT 08//04 Cilandak Barat, Cilandak, Jakarta Selatan pada Kamis (12/9/2024).
Suasana eksekusi rumah makan Sedjuk Bakmi dan Kopi Cilandak yang berlokasi di Jalan Lebak Bulus III/15 RT 08//04 Cilandak Barat, Cilandak, Jakarta Selatan pada Kamis (12/9/2024). (Warta Kota)

Namun, di tengah perdebatan, salah satu pria berpakaian bebas mencoba merusak kunci pagar.

Rasich Hanif yang berada di paling depan pun terluka. 

Tangan kanannya terkena pukulan palu dari pria itu. 

"Pak ini pidana pak, bapak-bapak sekalian bisa melihat ini (tindakan) kekerasan," teriak Kuasa Hukum Rasich Hanif, Tubagus Noorvan kepada anggota Polres Metro Jakarta Selatan di lokasi.

Namun di tengah kemelut yang terjadi, puluhan pria berpakaian bebas terlihat mencoba merangsek masuk dari sisi pagar lainnya. 

Puluhan pria itu mendorong pagar berlilit kawat dengan beringas. 

Sejumlah anggota Pemuda Pancasila yang berada di balik pagar pun tidak tinggal diam. 

Tarik menarik pagar pun tak bisa dihindari. 

Meski telah berjibaku, anggota PP akhirnya tak bisa menahan. 

Pagar yang sebelumnya terpatri di tembok akhirnya berhasil dijebol. 

Anggota Kepolisian yang semula terdiam pun akhirnya bergerak. 

Lewat pengeras suara, pihak Kepolisian menegaskan akan menindak setiap orang yang melakukan kekerasan. 

Suasana eksekusi rumah makan Sedjuk Bakmi dan Kopi Cilandak yang berlokasi di Jalan Lebak Bulus III/15 RT 08//04 Cilandak Barat, Cilandak, Jakarta Selatan pada Kamis (12/9/2024).
Suasana eksekusi rumah makan Sedjuk Bakmi dan Kopi Cilandak yang berlokasi di Jalan Lebak Bulus III/15 RT 08//04 Cilandak Barat, Cilandak, Jakarta Selatan pada Kamis (12/9/2024). (Warta Kota)

"Kepada semua pihak yang melakukan kekerasan (kami) tangkap, kita angkut ke tahanan!" teriak Kasat Samapta Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Witarsa lewat pengeras suara.

Kapolsek Cilandak, Kompol Wahid Key yang berada di lokasi pun terlihat ikut melerai. 

Di sisi lain, Rasich Hanif yang berada di tengah-tengah massa pun mencoba bertahan. 

Namun, tubuh kurusnya tidak bisa menahan desakan dari puluhan pria yang mencoba merangsek masuk. 

Rasich Hanif yang tumbang akhirnya digotong Juru Sita Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Austri Mainur. 

Dia dibopong masuk dan dibaringkan di pelataran rumah makan dengan wajah pucat. 

Tak banyak bergerak, lansia itu hanya terbaring ketika puluhan pria berpakaian bebas mulai memasuki pelataran rumah makan. 

Begitu juga ketika truk berukuran besar menjebol pagar rumah makannya dengan cara ditabrakan. 

Bersamaan dengan proses eksekusi, Rasich Hanif pun dilarikan ke rumah sakit dengan ambulans. 

Meninggalkan rumah makannya yang kini dibongkar paksa Juru Sita Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Profil Rasich Hanif 

Rasich Hanif diketahui merupakan putra dari Radinal Mochtar, mantan Menteri Pekerjaan Umum pada Kabinet Pembangunan V dan Kabinet Pembangunan VI pada masa pemerintahan Presiden Soeharto. 

Dikutip dari Tribunnews.com, Rd H Rasich Hanif Radinal dinobatkan sebagai Raja Galuh di Petilasan Pancalikan (peninggalan singgasana raja Kerajaan Galuh) situs Karangkamulyan pada Senin (23/7/2018).

Prosesi penobatan Raja Galuh iotu dilakukan dalam suatu prosesi adat yang sakral yang dihadiri masyarakat adat se-Ciamis, kasepuhan Galuh dari berbagai kabuyutan di Ciamis yang tergabung dalam Galuh Sadulur.

Baik itu yang berasal dari Soko Galuh (Panjalu), Tengah Galuh (Imbangara) maupun dari Sirah Galuh (Kawasen).

Juga ada yang berasal dari Sukapura Tasikmalaya, Sumedang, Cirebon, Sancang dan dari beberapa daerah lainnya.

Rd Rasich Hanif Radinal merupakan anak ke-4 dari 5 bersaudara putra dari pasangan suami-istri Rd Ir H Radinal Muhtar (alm, Menteri PU era orde baru) dan Ny H Oepin.

Dari garis keturunan ibunya, Rd Hanif merupakan keturunan ke-6 dari RAA Kusumadiningrat (Bupati ke-16 Galuh), atau keturunan ke-17 Prabu Haur Koneng.

Dan Prabu Haur Koneng merupakan pelanjut Kerajaan Galuh, generasi ke-4 dari Sri Baduga Maraharaja (Siliwangi) – Raja Galuh yang memindahkan pusat kekuasaan dari Kawali ke Bogor dan nama kerajaan pun diganti jadi Galuh Pakuan Pajajaran.

Rd Hanif dikukuhkan sebagai Raja Galuh setelah mendapat persetujuan dari beberapa kali musyarawarah yang dihadiri masyarakat adat dan kasepuhan Galuh dari berbagai kabuyutan di Ciamis yang tergabung dalam Galuh Sadulur.

Puncak musyawarah berlangsung di Museum Galuh Situs Cagar Budaya Karangkamulyaan (objek wisata budaya Ciung Wanara), Senin (23/7/2018).

Pada kesempatan tersebut juga hadir Kadis Pariwisata Ciamis, Drs H Toto Marwoto MPd. Musyawarah sepakat, sore itu Rd Hanif dinobatkan jadi Raja Galuh.

Saat dinobatkan di batu Pangcalikan Situs Karangkamulyaan sebagai Raja Galuh Senin (23/7/2018) sore tersebut Rd Hanif didampingi istrinya Ratu Cori, serta jajaran kasepuhan Galuh dari Panjalu, Kawali, Salawe Gara Tengah Cimaragas, Imbanagara, Kampung Kuta, Karangkamulyaan, Abah Sancang Galunggung, Uyut Sani (Padepokan Pajajaran) dan berbagai utusan lainnya.

Dikutip dari Galuh.id, Rasich Hanif merupakan Raja Galuh, Ciamis, Jawa Barat.

Budayawan sekaligus tokoh pasundan itu mendapatkan penghargaan dari Pangeran Raha Abdulgani Natadiningrat, Kacirebonan IX pada Sabtu (24/10/2020).

Raja Galuh ini dinobatkan sebagai tokoh budaya nusantara. 

Penghargaan diberikan pada saat peringatan Hari Budaya Internasional dan HUT PBB ke-75 yang digelar di Keraton Kacirebonan.

Dalam kesempatan tersebut, Rasich Hanif juga ditunjuk sebagai Plt Ketua Forum Silaturahmi Keraton Nusantara (FSKN). 

Ia menggantikan jabatan ketua sebelumnya Almarhum PRA Arief Natadiningrat, yang merupakan Sultan Sepuh Cirebon.

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News

Ikuti saluran WartaKotaLive.Com di WhatsApp

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved