Berita Jakarta

Pertahankan Haknya, Rasich Hanif Akhirnya Tewas Dalam Eksekusi Rumah di Jalan Lebak Bulus 3 Cilandak

Pertahankan Haknya, Rasich Hanif Akhirnya Tewas Dalam Eksekusi Rumah di Jalan Lebak Bulus 3 Cilandak

Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Dwi Rizki
Warta Kota
Kuasa Hukum Rasich Hanif, Tubagus Noorvan 

WARTAKOTALIVE.COM, CILANDAK - Eksekusi rumah makan Sedjuk Bakmi dan Kopi Cilandak di Jalan Lebak Bulus III/15 RT 08//04 Cilandak Barat, Cilandak, Jakarta Selatan pada Kamis (12/9/2024) berakhir petaka.

Pemilik tanah, Rasich Hanif (70) akhirnya meninggal dunia usai tumbang dalam eksekusi yang dipimpin Juru Sita Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Austri Mainur. 

Kabar duka itu disampaikan Kuasa Hukum Rasich Hanif, Tubagus Noorvan kepada awak media di lokasi eksekusi pada Kamis (12/9/2024) siang.

"Innalillahi wainnailihi rajiun, Mas Hanif telah meninggal dunia," ujarnya sedih. 

Suasana eksekusi rumah makan Sedjuk Bakmi dan Kopi Cilandak yang berlokasi di Jalan Lebak Bulus III/15 RT 08//04 Cilandak Barat, Cilandak, Jakarta Selatan pada Kamis (12/9/2024)
Suasana eksekusi rumah makan Sedjuk Bakmi dan Kopi Cilandak yang berlokasi di Jalan Lebak Bulus III/15 RT 08//04 Cilandak Barat, Cilandak, Jakarta Selatan pada Kamis (12/9/2024) (Warta Kota)

Kematian Rasich Hanif diungkapkan Noorvan diketahui dari istri almarhum, Connie.

Diketahui, pasca kehilangan kesadaran, Rasich Hanif sebelumnya dibopong masuk dan dibaringkan di pelataran rumah makan. 

Wajahnya terlihat pucat. 

Tubuhnya tak banyak bergerak. 

Nafasnya terlihat terengah-engah dengan tatapan mata ke atas. 

Meski demikian, proses eksekusi terlihat terus berlangsung. 

Puluhan pria berpakaian bebas mulai memasuki rumah makan dan mengeluarkan seluruh perabot rumah.

Suasana eksekusi rumah makan Sedjuk Bakmi dan Kopi Cilandak yang berlokasi di Jalan Lebak Bulus III/15 RT 08//04 Cilandak Barat, Cilandak, Jakarta Selatan pada Kamis (12/9/2024).
Suasana eksekusi rumah makan Sedjuk Bakmi dan Kopi Cilandak yang berlokasi di Jalan Lebak Bulus III/15 RT 08//04 Cilandak Barat, Cilandak, Jakarta Selatan pada Kamis (12/9/2024). (Warta Kota)

Bersamaan dengan proses eksekusi, Rasich Hanif kemudian dilarikan ke Rumah Sakit Mayapada Lebak Bulus dengan ambulans. 

Meninggalkan rumah makannya yang kini dibongkar paksa Juru Sita Pengadilan Negeri Jakarta Selatan

"Secara kasus ini yang terjadi, kita akan memperjuangkan hak-hak Mas Hanif yang telah meninggal dunia," ungkap Noorvan.

"Dengan adanya kejadian ini kami akan melakukan langkah-langkah hukum dikemudian hari, untuk melawan tindakan yang sewenang-wenang ini," jelasnya. 

Halaman
123
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved