Berita Jakarta
Pertahankan Haknya, Rasich Hanif Akhirnya Tewas Dalam Eksekusi Rumah di Jalan Lebak Bulus 3 Cilandak
Pertahankan Haknya, Rasich Hanif Akhirnya Tewas Dalam Eksekusi Rumah di Jalan Lebak Bulus 3 Cilandak
Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Dwi Rizki
WARTAKOTALIVE.COM, CILANDAK - Eksekusi rumah makan Sedjuk Bakmi dan Kopi Cilandak di Jalan Lebak Bulus III/15 RT 08//04 Cilandak Barat, Cilandak, Jakarta Selatan pada Kamis (12/9/2024) berakhir petaka.
Pemilik tanah, Rasich Hanif (70) akhirnya meninggal dunia usai tumbang dalam eksekusi yang dipimpin Juru Sita Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Austri Mainur.
Kabar duka itu disampaikan Kuasa Hukum Rasich Hanif, Tubagus Noorvan kepada awak media di lokasi eksekusi pada Kamis (12/9/2024) siang.
"Innalillahi wainnailihi rajiun, Mas Hanif telah meninggal dunia," ujarnya sedih.

Kematian Rasich Hanif diungkapkan Noorvan diketahui dari istri almarhum, Connie.
Diketahui, pasca kehilangan kesadaran, Rasich Hanif sebelumnya dibopong masuk dan dibaringkan di pelataran rumah makan.
Wajahnya terlihat pucat.
Tubuhnya tak banyak bergerak.
Nafasnya terlihat terengah-engah dengan tatapan mata ke atas.
Meski demikian, proses eksekusi terlihat terus berlangsung.
Puluhan pria berpakaian bebas mulai memasuki rumah makan dan mengeluarkan seluruh perabot rumah.

Bersamaan dengan proses eksekusi, Rasich Hanif kemudian dilarikan ke Rumah Sakit Mayapada Lebak Bulus dengan ambulans.
Meninggalkan rumah makannya yang kini dibongkar paksa Juru Sita Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
"Secara kasus ini yang terjadi, kita akan memperjuangkan hak-hak Mas Hanif yang telah meninggal dunia," ungkap Noorvan.
"Dengan adanya kejadian ini kami akan melakukan langkah-langkah hukum dikemudian hari, untuk melawan tindakan yang sewenang-wenang ini," jelasnya.
Dicegah Masuk Jakarta, 120 Pelajar Diduga Ikut Aksi Unjuk Rasa Buruh di Gedung DPR/MPR RI |
![]() |
---|
Gratis Naik Transportasi Umum, Warga Jakarta Puas Punya KLG |
![]() |
---|
Pengamen di Duren Sawit Jaktim Gagalkan Preman Curi Besi Scaffolding |
![]() |
---|
Alasan Dishub Jakarta Batal Pangkas Trotoar Jalan TB Simatupang Jaksel |
![]() |
---|
Pramono Klaim jadi yang Pertama di Tingkat Pemprov, DKI Jakarta Laporkan APBD ke Publik |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.