Tawuran Maut

Bacok Pelajar SMP Sampai Tewas, Dua Pelaku Tawuran di Bekasi Kabur ke Pesantren

Bacok Pelajar SMP Sampai Tewas, Dua Pelaku Tawuran di Bekasi Kabur ke Pesantren. Berhasil ditangkap polisi

Penulis: Muhammad Azzam | Editor: Budi Sam Law Malau
Wartakotalive.com/ Muhammad Azzam
Tim unit Reskrim Polsek Cabangbungin dan tim Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Bekasi menangkap dua pelaku tawuran di Cabangbungin, Kabupaten Bekasi. Dua pelaku yang menewaskan seorang pelajar diketahui kabur ke pesantren. 

WARTAKOTALIVE.COM, BEKASI -- Tim unit Reskrim Polsek Cabangbungin dan tim Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Bekasi menangkap dua pelaku tawuran yang menewaskan seorang pelajar di Cabangbungin, Kabupaten Bekasi.

Dua pelaku itu masih berstatus pelajar yakni berinisial MRA (15) dan MA (15). 

Keduanya terlibat tawuran hingga mengakibatkan satu orang pelajar berinisial MF (14) tewas.

MF (14) tewas akibat terkena sabetan senjata tajam para pelaku.

Wakapolres Metro Bekasi AKBP Saufi Salamun menuturkan peristiwa tawuran yang melibatkan pelajar dua sekolah yakni SMP Negeri 1 Cabangbungin dengan SMP Negeri 2 Cabangbungin.

Pemicu tawuran berawal saat dua kelompok pelajar tersebut melakukan janjian untuk menggelar aksi tawuran melalui sosial media.

Baca juga: Remaja Tewas Setelah Kena Sabetan Sajam dalam Tawuran di Sawah Besar Jakpus

"Pada hari Jumat tanggal 6 September 2024 sekitar pukul 12.00 WIB Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH) MRA mendapat direct message via Intagram dari akun @16stayhigh milik siswa SMPN 1 Cabangbungin ke Akun @twocabangbungin milik siswa SMPN 2 Cabangbungin," jelas Saufi saat konfrensi pers di Lobi Polres Metro Bekasi, pada Kamis (12/9/2024).

Mendapatkan pesan tersebut, MRA dan MA memberitahukan kepada teman-temannya melalui pesan di group aplikasi Whatsapp bahwa sekolah mereka mendapatkan tantangan untuk duel tawuran.

Kemudian sekitar pukul 17.00 WIB, MRA dan MA merasa tertantang lalu bersama teman-temannya yang lain menuju ke tempat yang telah disepakati untuk tawuran.

Setelah itu, kedua kelompok pelajar itu bertemu di lokasi aksi tawuran di Kampung Kukun, Kelurahan Jayabakti, Kecamatan Cabangbungin, Kabupaten Bekasi.

"Dan terjadilah tawuran antara pelajar SMPN 1 Cabangbungin dengan SMPN 2 Cabangbungin," beber dia.

Pada saat tawuran MRA mengayunkan satu bilah celurit panjang mengenai dada korban, kemudian MA mengayunkan celurit panjang mengenai leher korban sehingga korban mengalami luka bacokan yang mengakibatkan pendarahan.

Baca juga: Bawa Celurit Kematian, Dua ABG Kasih Kombo Maut Waktu Tawuran di Palmerah, DN Tewas Bersimbah Darah

Usai terluka korban sempat dibawa oleh temannya ke Klinik Safira dekat dengan lokasi kejadian.

Namun saat itu kondisi korban sudah meninggal dunia.

Lebih lanjut kata Saufi, pihaknya mendapatkan laporan polisi dari keluarga korban dan langsung ditindak lanjuti dengan melakukan pengejaran terhadap kedua anak berhadapan dengan hukum tersebut, dan berhasil mengamankan keduanya pada 8 September 2024.

Halaman
12
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved