Berita Daerah

Polres Karawang Tangkap Dua Tersangka Baru Pengeroyok Kiai NU, AKBP Edward: Mereka Ikut Memukul

Polres Karawang terus memburu pelaku pengeroyokan kiai NU, terbaru dua tersangka lagi berhasil ditangkap.

Penulis: Muhammad Azzam | Editor: Valentino Verry
warta kota/muh azzam
Kapolres Karawang AKBP Edwar Zulkarnen memberi keterangan pers terkait kasus pengeroyokan anggota Banser dan Kiai NU di Desa Rengadengklok Selatan, Kecamatan Rengasdengklok, Kabupaten Karawang. Jumlah tersangka kini jadi empat orang. 

Dengan memberhentikan kendaraan korban dan melakukan pengrusakan serta pengeroyokan.

"Korban dua orang yakni anggota Banser Karawang yang tengah mengawal rombongan Kiyai yang hendak menghadiri undangan di Pesantren Al-Baghdadi Karawang," ujarnya.

Menurut Edwar, selain berhasil mengamankan para pelaku polisi juga berhasil menyita sejumlah barang bukti diantaranya, dua helm, satu rompi hitam, satu baju loreng, satu pasang sepatu puma, satu kendaraan roda dua jenis vespa, dua tas hitam, satu handphone Iphone Promax 11, dua KTP pelaku.

Para pelaku di jerat dengan Pasal 170 Kuhpidana yang secara bersama-sama dimuka umum melakukan kekerasan rerhadap orang atau barang dengan acaman hukuman penjara paling lama 5 tahun 6 bulan.

Sementara itu, Ketua PCNU Kabupaten Karawang, Deden mengapresiasi kepolisian yang telah menangkap dua orang tersangka. Namun, pihaknya meminta untuk menangkap pelaku lainnya.

"Kami meminta kepada kepolisian agar kasus ini tuntas sampai ke akar-akarnya," pungkasnya.

Baca berita WartaKotalive.com lainnya di Google News 

Ikuti saluran WartaKotaLive.Com di WhatsApp: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaYZ6CQFsn0dfcPLvk09

 

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved