Berita Daerah
Polres Karawang Tangkap Dua Tersangka Baru Pengeroyok Kiai NU, AKBP Edward: Mereka Ikut Memukul
Polres Karawang terus memburu pelaku pengeroyokan kiai NU, terbaru dua tersangka lagi berhasil ditangkap.
Penulis: Muhammad Azzam | Editor: Valentino Verry
Dengan memberhentikan kendaraan korban dan melakukan pengrusakan serta pengeroyokan.
"Korban dua orang yakni anggota Banser Karawang yang tengah mengawal rombongan Kiyai yang hendak menghadiri undangan di Pesantren Al-Baghdadi Karawang," ujarnya.
Menurut Edwar, selain berhasil mengamankan para pelaku polisi juga berhasil menyita sejumlah barang bukti diantaranya, dua helm, satu rompi hitam, satu baju loreng, satu pasang sepatu puma, satu kendaraan roda dua jenis vespa, dua tas hitam, satu handphone Iphone Promax 11, dua KTP pelaku.
Para pelaku di jerat dengan Pasal 170 Kuhpidana yang secara bersama-sama dimuka umum melakukan kekerasan rerhadap orang atau barang dengan acaman hukuman penjara paling lama 5 tahun 6 bulan.
Sementara itu, Ketua PCNU Kabupaten Karawang, Deden mengapresiasi kepolisian yang telah menangkap dua orang tersangka. Namun, pihaknya meminta untuk menangkap pelaku lainnya.
"Kami meminta kepada kepolisian agar kasus ini tuntas sampai ke akar-akarnya," pungkasnya.
Baca berita WartaKotalive.com lainnya di Google News
Ikuti saluran WartaKotaLive.Com di WhatsApp: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaYZ6CQFsn0dfcPLvk09
Berita daerah
pengeroyokan Kiai NU
kiai NU
pengeroyok
Polres Karawang
Kapolres Karawang AKBP Edwar Zulkarnaen
Peduli Sesama, Kantor Imigrasi Kediri Peringati Hari Pengayoman ke-79 Bersama Warga di TPA Klotok |
![]() |
---|
Antusias Warga Hadiri Tabligh Akbar Ustadz Adi Hidayat di Banjarbaru, Cerita Kakek Rawat Musala |
![]() |
---|
Pengasuh Ponpes di Lumajang Nikah Siri Santriwati di Bawah Umur, Kemenag Prihatin Minta Kasus Diusut |
![]() |
---|
Kepala Desa Ditemukan Tewas di Dalam Mobil Saat Mau Zina, Ditemukan Celana Dalam dan Pil |
![]() |
---|
Oknum Guru Honorer Berkeluarga Ajak Siswinya Berhubungan Badan Cuma Dijadikan Selingan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.