Minggu, 26 April 2026

CPNS

Masih Dibuka CPNS Badan Karantina Indonesia 2024, Ini Formasinya

Ini persyaratan yang diperlukan untuk mendaftar CPNS 2024 di  Badan Karantina Nasional (Barantin RI).

istimewa
Lowongan CPNS 2024 Badan Karantina Indonesia dan formasinya 

12.  Analis Sumber Daya Manusia Aparatur Ahli Pertama (Umum): 3 Formasi

13.  Dokter Hewan Karantina Ahli Pertama (Umum): 15 Formasi

14.  Pengawas Mutu Hasil Pertanian Ahli Pertama (Umum): 3 Formasi

15.  Pengendali Hama dan Penyakit Ikan Ahli Pertama (Umum): 10 Formasi

16.  Teknisi Pengendali Hama dan Penyakit Ikan Terampil (Umum): 1 Formasi

Baca juga: Daftar Kementerian yang Buka CPNS dan PPPK 2024, Dilengkapi dengan Formasinya

Syarat CPNS Barantin 2024

1.  Warga Negara Indonesia yang bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia dan taat kepada Pancasila, UUD 1945 dan Negara Kesatuan Republik Indonesia;

2.  Usia paling rendah 18 (delapan belas) tahun dan paling tinggi 35 (tiga puluh lima) tahun pada saat melamar;

3.  Tinggi Badan bagi Pria minimal 160 cm dan Wanita minimal 155 cm yang dibuktikan dengan surat kesehatan dari dokter rumah sakit pemerintah/Puskesmas. Khusus untuk Jabatan Dokter Hewan Karantina, Analis Perkarantinaan Tumbuhan, Pengendali Hama Penyakit Ikan dan Teknisi Pengendali Hama Penyakit Ikan, tidak diwajibkan untuk formasi disabilitas pada Jabatan-Jabatan Tersebut;

4.  Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap, karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih;

5.  Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, PPPK, prajurit Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta;

6.  Tidak berkedudukan sebagai Calon PNS, PNS, Prajurit Tentara Nasional Indonesia atau Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia;

7.  Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis;

8.  Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan;

9.  Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar;

Halaman 3/4
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved