Kecelakaan

Lady Bikers Tewas Terlindas Usai Terobos Perlintasan KA di Citayam Depok, Ini Tanggapan PT KAI

Lady Bikers Tewas Terlindas Usai Terobos Perlintasan KA di Citayam Depok, Ini Tanggapan PT KAI

Editor: Dwi Rizki
Istimewa
Petugas mengevakuasi jasad pemotor perempuan tergeletak di bantaran rel usai ditabrak KRL dekat Stasiun Citayam, Kota Depok pada Jumat (6/9/2024). 

"JJika masyarakat melihat adanya potensi bahaya ataupun kegiatan yang mencurigakan di jalur kereta api dapat melaporkannya kepada petugas stasiun terdekat serta Contact Center KAI melalui telepon di 121, WhatsApp 08111-2111-121, email cs@kai.id, atau media sosial KAI121,” pungkasnya.

Kesaksian Warga

Diberitakan sebelumnya, Seorang pengendara motor berjenis kelamin perempuan tewas tertabrak KRL Commuter Line di perlintasan Stasiun Citayam, Kota Depok, Jawa Barat pada Jumat (6/9/2024).

Saksi mata kejadian, Mansur menduga, korban sengaja mengakhiri hidupnya dengan menabrakan motor ke KRL yang sedang melaju cepat.

Mansur melihat, korban sudah tiga kali menyebrang perlintasan kereta api saat ada KRL.

“Emang sudah niat bunuh diri itu ma, soalnya sudah tiga kali baik, pertama dia susah, ke-tiga kalinya dia ketabrak,” kata Mansur di lokasi.

Saat ketiga kalinya, korban nekat menerobos perlintasan dan tertabrak KRL yang melaju dari arah Bogor menuju Jakarta.

“Dari arah Bogor, dia di sini tahu keretanya sudah dekat, digas (motornya) sama dia, sampai keseret mental, terus ketabrak,” ungkapnya.

Operasional KRL Sempat Terganggu 

Sementara itu, Manager Public Relation KAI Commuter Leza Arlan menjelaskan, korban berjenis kelamin perempuan itu tertabrak KRL karena menerobos perlintasan.

"Peringatan kereta akan lewat dan Palang pintu perlintasan sudah ditutup oleh Petugas JPL, namun pengendara motor tetap menerobos," kata Leza.

Akibat kecelakaan tersebut, perjalanan KRL sempat tertahan di emplasemen Stasiun Citayam untuk dilakukan evakuasi sepeda motor dan pengecekan rangkaian.

Perjalanan KRL kembali normal setelah korban dan motornya yang tersangkut di bagian depan KRL dapat dievakuasi sekira pukul 13.38 WIB.

Reza menjelaskan, sesuai dengan UU No 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian, pemakai jalan wajib mendahulukan perjalanan kereta api.

"Untuk keselamatan bersama, kami himbau kepada pengguna jalan raya untuk disiplin saat akan melintas di perlintasan sebidang," pungkasnya.

Halaman
123
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved