Berita Jakarta

Wacana Tarif KRL Berbasis NIK, Pengamat Ingatkan Dampaknya untuk Transportasi Daerah 3T

Kata pengamat masih banyak daerah-daerah di Indonesia yang benar-benar membutuhkan subsidi untuk transportasi umumnya.

Wartakotalive/Gilbert Sem Sandro
Ada wacana pemberian subsidi tarif KRL berdasarkan Nomor Induk Kependudukan 

WARTAKOTALIVE.COM, PALMERAH — Akhir-akhir ini ramai protes masyarakat terkait wacana pemerintah yang hendak mengubah skema pemberian subsidi tiket commuter line (KRL) Jabodetabek menjadi berbasis Nomor Induk Kependudukan (NIK). 

Diketahui, skema itu telah tertuang dalam Buku II Nota Keuangan RAPBN 2025 yang telah diserahkan pemerintah ke DPR untuk dibahas bersama.

Menurut pengamat transportasi, Djoko Setijowarno, wacana kenaikan tarif KRL Jabodetabek sebenarnya sudah dibahas sejak 2018 lalu.

Pembahasan itu dilakukan dengan tujuan agar pola subsidi transportasi umum KRL tepat sasaran.

Pasalnya, lanjut Djoko, nilai public service obligation (PSO) yang diberikan pemerintah untuk KRL Jabodetabek per-tahunnya mencapai Rp 1,6 miliar.

Baca juga: Terintegrasi, Stasiun Cikarang Kini Layani KRL, KA Lokal Hingga Kereta Api Jarak Jauh

Nilai itu menurut Djoko sangat jauh perbandingannya dengan wilayah-wilayah lain di Indonesia yang juga membutuhkan transpotasi publik.

"Kadang-kadang kalau dibandingkan bus Perintis yang melayani 300 lebih rute di daerah 3T, tertinggal, terluar, terdepan, dan perbatasan itu hanya mendapat sekitar Rp 188 miliar," kata Djoko kepada Warta Kota, Senin (2/9/2024).

Padahal menurut Djoko, masih banyak daerah-daerah di Indonesia yang benar-benar membutuhkan subsidi untuk transportasi umumnya.

"Terutama kalau dilihat daerah-daerah pulau-pulau kecil, kalau dilihat daerah pertambangan yang hasil tambangnya dinikmati sebagian besar oleh masyarakat di Jawa, sementara mereka tidak ada layanan angkutan publik," jelas dia.

"Mereka masih hidup di bawah, katakanlah rata-rata tidak sejahtera yang ada di Jawa," imbuhnya.

Baca juga: Polsek Tebet Bantah Tolak Laporan Jurnalis Perempuan yang Ingin Buat LP Soal Dugaan Pelecehan di KRL

Oleh sebab itu, Djoko memandang jika perlu ada pemikiran terkait bagaimana subsidi yang tepat sasaran diberikan pada KRL Jabodetabek.

Jika PSO teradap KRL Jabodetabek dikurangi atau disesuaikan subsidinya, maka sejumlah daerah 3T itu akan mendapatkan tambahan PSO sehingga kualitas transportasi publiknya bisa jauh lebih baik.

Djoko mengungkap, Direktorat Jenderal Perkeretaapian pernah menganalisis para pengguna KRL pada hari Sabtu dan Minggu.

Hasilnya, pengguna KRL pada Sabtu mencapai 5 persen, sementara pada Minggu hanya 2 persen. Sisanya, menggunakan KRL untuk bepergian, wisata, dan lain sebagainya.

"Dan pada saat itu kalau ditanyakan apakah mereka menerima seandainya subsidi-nya dikurangi. Para komuternya menerima saja, karena apa? Karena mereka bekerja di hari Sabtu, di hari Minggu itu memang ada anggaran transportasi tersendiri yang diberikan," jelas Djoko.

Halaman
12
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved