Berita Jakarta

MUI Apresiasi Permintaan Maaf RS Medistra Soal Dugaan Larangan Hijab, Tapi Sanksi Lebih Penting

MUI Apresiasi Permintaan Maaf RS Medistra Soal Dugaan Larangan Hijab, Tapi Sanksi bagi oknum yang diskriminasi jauh Lebih Penting

Dokumentasi KH Cholil Nafis
KH. Cholil Nafis, Ketua Komisi Dakwah MUI Pusat mengatakan MUI mengapresiasi permintaan maf RS Medistra soal dugaan larangan hijab bagi dokter dan perawat di sana. Tapi sanksi bagi oknum yang diskriminasi, kata Cholil jauh Lebih Penting 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA -- Viral di media sosial surat yang dilayangkan seorang dokter di RS Medistra Jakarta memprotes dugaan larangan hijab bagi tenaga medis di rumah sakit itu.

Surat tersebut dilayangkan Dr. dr. Diani Kartini SpB, subsp. Onk (K) tertanggal 29 Agustus 2024 kepada pihak manajemen rumah sakit.

Karena hal itu Direktur RS Medistra Agung Budisatria menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang ditimbulkan akibat isu diskriminasi ini.

Baca juga: Dugaan Larangan Hijab bagi Dokter dan Perawat, RS Medistra Minta Maaf dan Janji Ditangani Manajemen

"Kami memohon maaf atas ketidaknyamanan yang ditimbulkan akibat isu diskriminasi yang dialami oleh salah seorang kandidat tenaga kesehatan dalam proses rekrutmen," ujarnya, dalam surat permohonan maaf yang diterima Wartakotalive.com, Senin (2/9/2024).

Dia mengatakan kasus ini sedang ditangani oleh pihak manajemen rumah sakit.

"Hal tersebut kini tengah dalam penanganan manajemen," kata Agung Budisatria.

Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) bidang Ukhuwah dan Dakwah, Muhammad Cholil Nafis mengapresiasi permohonan maaf dari RS Medistra tersebut. 

Namun menurut Cholil, ada yang lebih penting dari permintaan maaf pihak rumah sakit.

Namun katanya jauh lebih penting memberikan sanksi pihak yang melakukan wawancara terhadap nakes dan meminta bersedia melepas hijabnya saat bekerja di rumah sakit.

Baca juga: Dugaan Larangan Hijab bagi Dokter dan Perawat, RS Medistra Minta Maaf dan Janji Ditangani Manajemen

“Minta maaf itu penting tapi lebih penting lagi adalah memastikan siapa yang wawancara itu yang melakukan diskriminasi itu,” ujarnya dikutip dari laman tvOnenews.com, Senin (2/9/2024). 

Pemberian sanksi, kata Cholil sangat penting sebagai wujud komitmen RS Medistra untuk tidak melakukan diskriminasi lagi ke depannya.

“Kalau memang benar-benar berkomitmen, maka pihak yang bersangkutan yang telah melakukan diskriminasi apalagi pada tenaga medis itu harus diberi sanksi,” kata Cholil.

Selain itu, kata Cholil juga perlu dibuktikan apakah ada karyawan RS Medistra yang mengenakan hijab.

Jika ternyata tidak ada artinya mungkin saja selama ini memang ada larangan hijab di RS Medistra.

“Kemudian dipastikan tenaga medis di RS itu ada yang berjilbab sehingga kelihatan inklusifnya,” ujarnya.

“Tapi jika minta maaf tapi di dalam tidak ada karyawan berjilbab artinya memang  tidak ada muslimah berjilbab yang jadi tenaga medis di tempat itu,” ujar Cholil.

Sebelumnya, Kiai Cholil juga langsung bereaksi keras atas dugaan RS Medistra yang melarang karyawannya mengenakan hijab.

Ia menegaskan kalau Indonesia merupakan negara yang sudah merdeka.

Baca juga: Dugaan Larangan Berhijab bagi Nakes di RS Medistra, DPRD DKI : ini Jelas Pelanggaran HAM

Sehingga bebas bagi masyarakatnya menjalankan aturan agamanya masing-masing.

"Rumah Sakit yang masih phobia hijab begini baiknya tak usah buka di Indonesia, karena kita sudh merdeka dan dijamin kebebasan utk menjalankan ajaran agamanya masing-masing," kata Cholil Nafis, dalam unggahannya di Media Sosial X, Senin (2/9/2024).

"Tolong pihak berwenang agar kasus di RS itu diusut ya agar tak menjadi preseden buruk," lanjutnya.

Sebelumnya dugaan kebijakan intoleran berupa larangan hijab bagi doker dan perawat di RS Medistra tersebut terungkap dari surat protes Dr dr Diani Kartini, SpB Subsp.Onk (K), dokter spesialis yang bekerja di RS Medistra, dan beredar di dunia maya.

 Surat yang tertulis Dr dr Diani Kartini tertanggal 29 Agustus 2024 itu ditujukan kepada direksi RS Medistra.

Berikut bunyi surat tersebut:

“Selamat Siang Para Direksi yang terhormat. Saya Ingin menanyakan terkait persyaratan berpakaian di RS Medistra. Beberapa waktu lalu, asisten saya dan juga kemarin kerabat saya mendaftar sebagai dokter umum di RS Medistra.

Kebetulan keduanya menggunakan hijab. Ada pertanyaan terakhir di sesi wawancara, menanyakan terkait performance dan RS Medistra merupakan RS internasional, sehingga timbul pertanyaan, apakah bersedia membuka hijab jika diterima.

 Saya sangat menyayangkan jika di zaman sekarang masih ada pertanyaan rasis. Dikatakan RS Medistra berstandar internasional tetapi mengapa masih rasis seperti itu?

Salah satu RS di Jakarta selatan, jauh lebih ramai dari RS Medistra, memperbolehkan semua pegawai baik perawat, dokter umum, spesialis, dan subspesialias menggunakan hijab.

Jika RS Medistra memang RS untuk golongan tertentu, sebaiknya jelas dituliskan saja kalau RS Medistra untuk golongan tertentu sehingga jelas siapa yang bekerja dan datang sebagai pasien.

Baca juga: Media Sosial Instagram BPIP Digeruduk Netizen Terkait Paskibraka Putri Lepas Hijab

Sangat disayangkan sekali dalam wawancara timbul pertanyaan yang menurut pendapat saya ada rasis. Apakah ada standar ganda cara berpakaian untuk perawat, dokter umum, dokter spesialis, dan sub spesialis di RS Medistra? Terimakasih Atas perhatiannya.”

Dr dr Diani membenarkan bahwa surat tersebut memang dia tulis dan telah diserahkan salinan halusnya (soft copy) kepada RS Medistra.

Surat tersebut, kata dia, semata ditulis dengan harapan Medistra lebih membuka terkait dengan persoalan hijab untuk perawat dan dokter.

Dia mengaku, Medistra telah menghubunginya dan dirinya pun telah memberikan masukan terkait.

Tetapi dia menegaskan tak tahu lagi apa langkah RS Medistra ke depannya merespons kasus ini.

Dr dr Diani pun bersikap tegas menyikapi kebijakan yang dinilainya rasis tersebut.

Bahkan, dia memutuskan keluar langsung setelah menyerahkan surat protes tersebut ke pihak direksi Medistra.

“Dan saya juga langsung keluar, tidak bekerja di Medistra lagi setelah peristiwa itu, tepatnya kemarin, Sabtu 31 Agustus 2024,” ujar dia.(m31)
 
Ikuti saluran WartaKotaLive.Com di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaYZ6CQFsn0dfcPLvk09

Baca berita WartaKotalive.com lainnya di Google News
 
 

 

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved