Media Sosial Instagram BPIP Digeruduk Netizen Terkait Paskibraka Putri Lepas Hijab
Media Sosial Instagram BPIP Digeruduk Netizen Terkait Paskibraka Putri Lepas Hijab
WARTAKOTALIVECOM, Jakarta – BPIP atau Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) saat ini menjadi sorotan imbas Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) putri musti lepas jilbab atau hijab saat menjalankan tugas.
Instagram BPIP pun diserbu netizen mengkritik keputusan yang dinilai diskriminatif tersebut.
Seperti diketahui Pengurus Pusat (PP) Purna Paskibraka Indonesia (PPI) menyebut ada 18 dari 76 anggota Paskibraka 2024 yang bertugas pada Upacara HUT ke-79 RI di Ibukota Kota Nusantra (IKN) pada 17 Agustus 1945 mengenakan jilbab.
Namun saat acara pengukuhan oleh Presiden Jokowi, mereka tidak mengenakannya.
Muncul dugaan adanya 'tekanan' agar Paskibraka putri tidak mengenakan jilbab saat bertugas.
Kemudian berbagai pihak pun melancarkan kecaman pada BPIP sebagai pembina Paskibraka melalui media sosial.
"Izinkan kembali petugas paskibra yang berhijab untuk mengenakan hijab dalam upacara pengibaran sang merah putih. Anda sudah melanggar hak mereka ketika pengukuhan, jangan sampai diulang lagi. Surat ketersediaan tidak sama dengan tidak ada paksaan. Dalam hal ini ada relasi kuasa yang tidak seimbang antara Anda dengan petugas. Konsep Anda mencabut dan memberikan izin saja sudah aneh. Mereka harusnya memiliki kebebasan berbusana dan beragama yang tidak bisa dilanggar atau diusuk haknya oleh siapapun untuk apapun," tutur akun netizen
"Menjelang hari kemerdekaan, justru terjadi PENJAJAHAN terhadap KEMERDEKAAN MEMILIH JALAN KETAATAN menjalankan agama dan beribadah menurut agamanya masing-masing. Ini jelas melanggar sila pertama Pancasila. Belum lagi menterjemahkan Bhineka Tunggal Ika sebagai ketunggalan dalam keseragaman itu dimana letak bhinekanya?" tulis akun netizen lain
"Malu kataya 79 tahun merdeka, tapi kebijakannya mundur lagi ke belakang kayak orang ga pernah belajar sila ke-1," ucap akun netizen
Sementara itu merespon polemik lepas jilbab anggota Paskibraka putri, Kepala BPIP Yudian Wahyudi angkat bicara.
Dia mengatakan bahwa para Paskibraka putri itu secara sukarela mengikuti aturan terkait pakaian.
Kemudian Yudian juga mengatakan anggota Paskibraka putri yang melepaskan jilbab hanya dilakukan pada saat pengukuhan dan upacara HUT ke-79 RI di IKN.
Lebih lanjut ketika di luar acara itu, mereka diberi kebebasan.
"Hanya dilakukan pada saat pengukuhan Paskibraka dan pengibaran Sang Merah Putih pada upacara kenegaraan saja. Di luar acara pengukuhan Paskibraka dan pengibaran Sang Merah Putih pada upacara kenegaraan Paskibraka Putri memiliki kebebasan penggunaan jilbab dan BPIP menghormati hak kebebasan penggunaan tersebut. BPIP senantiasa patuh dan taat pada konstitusi," jelasnya.
BPIP juga menolak asumsi masyarakat yang menilai bahwa BPIP melakukan pemaksaan pada anggotapaskibraka putri untuk melepas jilbab.
Jelang Ulang Tahun, Romo Benny Susetyo, Pr. Stafsus BPIP Meninggal Dunia Hari Ini, Begini Profilnya! |
![]() |
---|
Bersama DPR dan MUI, Purna Paskibraka Indonesia Protes Aturan BPIP Terkait Larangan Jilbab |
![]() |
---|
Dirjen HAM Ingatkan BPIP Indonesia telah Ratifikasi Cedaw, Tak Ada Diskriminasi Perempuan |
![]() |
---|
Kasatpres Jamin Paskibraka di IKN Pakai Jilbab, Heru Budi Hartono: Kalau Pengukuhan Saya tak Tahu |
![]() |
---|
Kritik BPIP Soal Aturan Seragam Paskibraka, DPR Pastikan Jilbab Selaras dengan Nilai Pancasila |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.