Selasa, 19 Mei 2026

Paskibraka Lepas Jilbab

Dirjen HAM Ingatkan BPIP Indonesia telah Ratifikasi Cedaw, Tak Ada Diskriminasi Perempuan

Dirjen HAM Kemenkumham Dhahana Putra mengingatkan BPIP bahwa Indonesia sudah meratifikasi segala bentuk diskriminasi terhadap perempuan (Cedaw)

Tayang:
Editor: Suprapto
Instagam BPIP
Dirjen HAM Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Dhahana Putra mengingatkan BPIP bahwa Indonesia telah meratifikasi Konvensi Penghapusan Segala Bentuk Diskriminasi terhadap Perempuan (CEDAW) sejak 4 dekade lalu. Selama ini tidak pernah ada larangan anggota Paskibraka putri memakai jilbab. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA-- Penggunaan jilbab oleh anggota Paskibraka tidak bertentangan dengan nilai-nilai Pancasila.

Jilbab yang dipakai oleh anggota Paskibraka putri justru akan menunjukkan keberagaman dan semangat bhineka tunggal ika. 

Demikian dikatakan Direktur Jenderal Hak Asasi Manusia (Dirjen HAM) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), Dhahana Putra, Kamis (15/8/2024).

Dhahana Putra mengingatkan bahwa Indonesia telah meratifikasi Konvensi Penghapusan Segala Bentuk Diskriminasi terhadap Perempuan (CEDAW) sejak 4 dekade lalu.

"Sebagai negara pihak dalam CEDAW, pemerintah berkomitmen untuk menghapus praktik diskriminatif terhadap perempuan," imbuhnya seperti dikutip Kompas.com.

Sebab itu, Dhahana meminta agar kebijakan yang tidak progresif terhadap hak perempuan ini ditimbang kembali.

"Hemat kami kebijakan semacam ini seyogyanya ditimbang matang-matang agar tidak menimbulkan adanya asumsi negatif masyarakat terhadap panitia pelaksanaan pengibaran bendera pada 17 Agustus mendatang," tandasnya.

Dahana menanggapi adanya 18 paskibraka putri yang lepas jilbab saat dikukuhkan Presiden Joko Widodo di Ibu Kota Nusantara (IKN) pada Selasa (14/8/2024).   

"Mengenakan jilbab dalam upacara pengibaran bendera di IKN tidak bertentangan dengan nilai-nilai yang terkandung di Pancasila," tutur Dhahana dalam keterangan tertulis, Kamis (15/8/2024).

Dhanana juga menyinggung kebijakan Paskibraka berjilbab telah dilaksanakan selama hampir 20 tahun dan tidak pernah ada keributan seperti saat ini. 

Baca juga: Kritik BPIP Soal Aturan Seragam Paskibraka, DPR Pastikan Jilbab Selaras dengan Nilai Pancasila

Penjelasan Kepala BPIP

Sebelumnya diberitakan, Badan Ideologi Pembinaan Pancasila (BPIP) selaku penanggungjawab Paskibraka Nasional 2024 buka suara soal polemik 18 Paskibraka lepas jilbab

BPIP menjelaskan, tidak ada pemaksaan terhadap para Paskibraka untuk melepaskan jilbab saat pengukuhan.

Kepala BPIP Yudian Wahyudi menyebut, 18 Paskibraka melepas jilbab secara sukarela karena mengikuti aturan. 

"Penampilan Paskibraka putri dengan mengenakan pakaian, atribut dan sikap tampang sebagaimana terlihat pada saat pelaksanaan tugas kenegaraan yaitu Pengukuhan Paskibraka adalah kesukarelaan mereka dalam rangka mematuhi peraturan yang ada," kata Yudian dalam keterangan tertulis, Rabu (14/8/2024).

Ia pun memastikan, Paskibraka putri hanya melepas hijab saat pengukuhan Paskibraka dan pengibaran sang saka Merah Putih pada upacara kenegaraan saja.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/3
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved