Berita Jakarta

MUI Apresiasi Permintaan Maaf RS Medistra Soal Dugaan Larangan Hijab, Tapi Sanksi Lebih Penting

MUI Apresiasi Permintaan Maaf RS Medistra Soal Dugaan Larangan Hijab, Tapi Sanksi bagi oknum yang diskriminasi jauh Lebih Penting

Dokumentasi KH Cholil Nafis
KH. Cholil Nafis, Ketua Komisi Dakwah MUI Pusat mengatakan MUI mengapresiasi permintaan maf RS Medistra soal dugaan larangan hijab bagi dokter dan perawat di sana. Tapi sanksi bagi oknum yang diskriminasi, kata Cholil jauh Lebih Penting 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA -- Viral di media sosial surat yang dilayangkan seorang dokter di RS Medistra Jakarta memprotes dugaan larangan hijab bagi tenaga medis di rumah sakit itu.

Surat tersebut dilayangkan Dr. dr. Diani Kartini SpB, subsp. Onk (K) tertanggal 29 Agustus 2024 kepada pihak manajemen rumah sakit.

Karena hal itu Direktur RS Medistra Agung Budisatria menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang ditimbulkan akibat isu diskriminasi ini.

Baca juga: Dugaan Larangan Hijab bagi Dokter dan Perawat, RS Medistra Minta Maaf dan Janji Ditangani Manajemen

"Kami memohon maaf atas ketidaknyamanan yang ditimbulkan akibat isu diskriminasi yang dialami oleh salah seorang kandidat tenaga kesehatan dalam proses rekrutmen," ujarnya, dalam surat permohonan maaf yang diterima Wartakotalive.com, Senin (2/9/2024).

Dia mengatakan kasus ini sedang ditangani oleh pihak manajemen rumah sakit.

"Hal tersebut kini tengah dalam penanganan manajemen," kata Agung Budisatria.

Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) bidang Ukhuwah dan Dakwah, Muhammad Cholil Nafis mengapresiasi permohonan maaf dari RS Medistra tersebut. 

Namun menurut Cholil, ada yang lebih penting dari permintaan maaf pihak rumah sakit.

Namun katanya jauh lebih penting memberikan sanksi pihak yang melakukan wawancara terhadap nakes dan meminta bersedia melepas hijabnya saat bekerja di rumah sakit.

Baca juga: Dugaan Larangan Hijab bagi Dokter dan Perawat, RS Medistra Minta Maaf dan Janji Ditangani Manajemen

“Minta maaf itu penting tapi lebih penting lagi adalah memastikan siapa yang wawancara itu yang melakukan diskriminasi itu,” ujarnya dikutip dari laman tvOnenews.com, Senin (2/9/2024). 

Pemberian sanksi, kata Cholil sangat penting sebagai wujud komitmen RS Medistra untuk tidak melakukan diskriminasi lagi ke depannya.

“Kalau memang benar-benar berkomitmen, maka pihak yang bersangkutan yang telah melakukan diskriminasi apalagi pada tenaga medis itu harus diberi sanksi,” kata Cholil.

Selain itu, kata Cholil juga perlu dibuktikan apakah ada karyawan RS Medistra yang mengenakan hijab.

Jika ternyata tidak ada artinya mungkin saja selama ini memang ada larangan hijab di RS Medistra.

“Kemudian dipastikan tenaga medis di RS itu ada yang berjilbab sehingga kelihatan inklusifnya,” ujarnya.

Halaman
123
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved