Berita Jakarta
Warga Bekasi Tak Takut Mati, Bobol Tembok Pembatas Rel Kereta Api Cuma Buat Potong Jalan
Warga Bekasi Tak Takut Mati, Bobol Tembok Pembatas Rel Kereta Cuma Buat Potong Jalan
KAI Daop 1 Jakarta berharap bahwa dengan ditutupnya perlintasan-perlintasan liar ini, risiko kecelakaan dapat diminimalisir sehingga perjalanan kereta api semakin aman dan lancar.
Untuk informasi lebih lanjut, masyarakat dapat menghubungi Contact Center KAI di 121 atau melalui media sosial resmi KAI.
Banyak Makan Korban, Perlintasan KA JPL 95 Cisauk Tangerang Resmi Ditutup Hari ini
PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 1 Jakarta mendukung langkah Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) kelas 1 jakarta dalam melakukan penutupan JPL 95 Cisauk yang akan dilakukan pada hari Sabtu (27/7/2024).
Merujuk pada UU No. 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian, pasal 91 ayat 1 menyatakan bahwa perpotongan antara jalur kereta api dan jalan harus dibuat tidak sebidang.
Selain itu, pada ayat 2 menyebutkan pengecualian terhadap ketentuan ini hanya dapat dilakukan dengan tetap menjamin keselamatan dan kelancaran perjalanan kereta api serta lalu lintas jalan.
"Sesuai dengan PM 94 Tahun 2018 tentang peningkatan keselamatan perjalanan kereta api dan pengguna jalan di perlintasan sebidang, pengelolaan perlintasan sebidang dilakukan oleh pemerintah berdasarkan kelas jalan," kata Manager Humas KAI Daop 1 Jakarta Ixfan Hendriwintoko, Sabtu (27/7/2024).

Menurut Ixfan, berdasarkan hasil rapat koordinasi yang dilakukan beberapa kali oleh Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Kelas 1 Jakarta, yang dihadiri oleh PT KAI (Persero) Daop 1 Jakarta, Dinas Perhubungan Kabupaten Tangerang, Kepolisian Sektor Cisauk, dan instansi terkait lainnya, diputuskan bahwa dengan dioperasionalkannya Fly Over Cisauk mulai 29 Desember 2023, Jalan Perlintasan Langsung (JPL) No. 95 yang berada di emplasemen Stasiun Cisauk akan dinonaktifkan.
Baca juga: Ngaku Ada Pacar, Verrell Bramasta Datang Sendiri ke Pernikahan Thariq Halilintar dan Aaliyah Massaid
Baca juga: Tewaskan Wanita Cantik Asal Medan saat Sedot Lemak, Klinik Kecantikan WJS di Depok Tertutup Rapat
Mengingat setiap kejadian atau insiden di perlintasan antara kereta api dengan pengguna jalan tidak hanya menimbulkan korban material tetapi juga korban jiwa, mulai dari luka berat hingga meninggal dunia.
Hal ini terjadi karena rendahnya disiplin berlalu lintas dan semakin banyaknya perlintasan liar tanpa izin.
"Kami berharap semua stakeholder, baik yang terkait langsung maupun tidak langsung, ikut berpartisipasi dalam menjaga keselamatan di perlintasan sebidang jalur KA, serta meningkatkan kesadaran masyarakat akan hal tersebut. Sesuai dengan pasal 173 dalam UU No. 23 Tahun 2007, masyarakat wajib ikut serta menjaga ketertiban, keamanan, dan keselamatan penyelenggaraan perkeretaapian," pungkas Ixfan.
Pastikan SOP, Kadishub DKI Sidak Layanan Uji KIR di Kedaung Angke |
![]() |
---|
Teguh Setyabudi Jadi Komut Food Station Usai Kasus Beras Oplosan, Pramono: Track Record Mumpuni |
![]() |
---|
Prasetyo Jabat Ketua Dewas PAM Jaya, Punya Rekam Jejak Genjot PAD dari BUMD DKI Jakarta |
![]() |
---|
Pramono Pastikan Rekrutmen Besar-besaran Petugas Damkar DKI Transparan dan Bebas Pungli |
![]() |
---|
Fenomena Pengibaran Bendera 'Jolly Roger' dalam One Piece di Momen HUT RI, Begini Kata Mabes Polri |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.