Demo Ojol

Tidak Manusiawi, Drivel Ojol Keluhkan Sering Dipotong Pendapatan dari Aplikasi hingga 30 Persen

Driver Ojol meminta kepada pihak aplikasi agar lebih peduli lagi kepada seluruh mitra agar bisa merasakan kesejahteraan

|
Wartakotalive/Miftahul Munir
Nurma (28) driver Gojek yang ikut dalam aksi unjuk rasa di depan Patung Kuda, Kecamatan Gambir, Jakarta Pusat, Kamis (29/8/2024). 

Igun mengatakan imbauan itu disampaikan guna menghindari hal yang tidak diinginkan, baik bagi pengemudi maupun pelanggan.

Selain itu ia juga menambahkan, aksi yang akan dilakukan di tiga titik yaitu Istana Merdeka Jakarta, kantor Gojek di sekitar wilayah Petojo, Jakarta Pusat dan kantor Grab di sekitar Cilandak, Jakarta Selatan, kemungkinan akan membuat pengguna layanan kesulitan melakukan pesanan (order). Terlebih saat aksi dimulai Kamis siang di Istana Merdeka.

Untuk itu Igun mengimbau para pengguna layanan untuk melakukan pemesanan dua jam sebelum aksi atau maksimal pukul 10.00 WIB.

 "Mohon apabila ingin ada pesanan menggunakan jasa ojol agar dilakukan dua jam sebelum aksi yaitu maksimal jam 10.00 WIB," katanya.

Adapun lokasi aksi lain di sekitaran Jakarta, pemesanan layanan diprediksi bisa tetap berjalan normal seperti biasa.

Komunitas ojek online (ojol) dan kurir se-Jabodetabek akan menggelar aksi dengan rute aksi Istana Merdeka, kantor Gojek di sekitar wilayah Petojo, Jakarta Pusat dan kantor Grab di sekitar Cilandak, Jakarta Selatan hari ini.

Aksi akan diikuti sekitar 500-1.000 pengemudi ojol dari berbagai komunitas di Jabodetabek.

Aksi tersebut dilakukan untuk menuntut kesejahteraan nasib para pengemudi ojol yang makin tertekan oleh perusahaan aplikasi sekaligus meminta pemerintah memberikan perhatian kepada pengemudi ojol dan kurir.

Pasalnya, para mitra perusahaan aplikasi transportasi online itu saat ini masih berstatus ilegal tanpa adanya legal standing berupa Undang-Undang.

Pengemudi ojol menilai dengan belum adanya legal standing bagi para pengemudi ojol, maka perusahaan aplikasi bisa berbuat sewenang-wenang tanpa ada solusi dari platform dan tanpa dapat diberikan sanksi tegas oleh pemerintah.

Baca Wartakotalive.com berita lainnya di Google News

Dapatkan informasi lain dari WartaKotaLive.Com lewat WhatsApp : di sini

 

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved