BPJ Kesehatan

Sinergi BPJS Kesehatan dan TKSK, Optimalkan Informasi Kepesertaan JKN PBI JK di Jakarta Pusat

Kerja sama BPJS Kesehatan Kantor Cabang Jakarta Pusat dengan TKSK terkait pemberian informasi status kepesertaan JKN PB JK di Jakpus.

dok. BPJS Kesehatan
BPJS Kesehatan Kantor Cabang Jakarta Pusat menggelar kegiatan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) di wilayah Kota Administrasi Jakarta Pusat, di Kantor BPJS Kesehatan Jakarta Pusat, Jumat (23/8/2024). 

Diskusi ini bertujuan untuk mengidentifikasi kendala yang mungkin muncul dan mencari solusi bersama agar program dapat berjalan lebih efektif.

Salah satu topik yang dibahas adalah pentingnya sinergi antara berbagai pihak, termasuk pemerintah daerah, dalam mendukung keberhasilan program ini.

Penandatanganan PKS antara BPJS Kesehatan dan TKSK ini merupakan wujud nyata dari upaya berkelanjutan untuk memperkuat sistem JKN, khususnya dalam hal pemberian informasi dan pelayanan kepada peserta PBI JK.

Ke depan, BPJS Kesehatan akan terus mengawasi pelaksanaan PKS ini dan memastikan bahwa tujuan utama dari program JKN, yaitu tercapainya Universal Health Coverage (UHC), dapat terwujud dengan baik.

Dengan adanya perjanjian ini, diharapkan masyarakat di wilayah Kota Administrasi Jakarta Pusat, khususnya mereka yang terdaftar sebagai peserta PBI JK, dapat lebih mudah mengakses informasi terkait kepesertaan mereka dan mendapatkan layanan kesehatan yang sesuai dengan hak mereka.

Kerja sama antara BPJS Kesehatan dan TKSK diharapkan dapat menjadi model bagi wilayah lain dalam upaya meningkatkan efektivitas program JKN secara nasional.

Sumber: Warta Kota
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved