Program 3 Juta Rumah Prabowo-Gibran Dinilai Mustahil Jalan Tanpa Kementerian Khusus

Program perumahan secara massif itu bukan rencana main-main atau selingan semata, tetapi butuh usaha dan pembiayaan yang besar. 

Editor: Ichwan Chasani
Istimewa
Suasana talkshow terkait Program 3 Juta Rumah yang digelar Forwapera, di Jakarta, Selasa (20/8/2024). 

WARTAKOTALIVE.COM — Pembentukan kembali kementerian khusus yang membidangi perumahan dinilai perlu dilakukan untuk mewujudkan Program 3 Juta Rumah di era pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

Para pemangku kepentingan (stakeholder) di bidang perumahan rakyat sepakat dan kompak agar urusan perumahan rakyat dapat ditangani kembali oleh satu kementerian khusus yang terpisah dengan urusan infrastruktur.

Kehadiran kementerian khusus perumahan dinilai mutlak jika pemerintah baru mendatang di bawah kepemimpinan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka ingin menuntaskan angka kekurangan (backlog) pasokan rumah yang masih cukup tinggi melalui program besar membangun 3 juta rumah per tahun di seluruh Indonesia. 

Hal itu mengemuka dalam talkshow yang digelar Forum Wartawan Perumahan Rakyat (Forwapera) di Jakarta, Selasa (20/8/2024).

Sejumlah narasumber yang hadir dalam talkshow tersebut menilai program perumahan secara massif ini bukan rencana main-main atau selingan semata, tetapi butuh usaha dan pembiayaan yang besar. 

Menteri Negara Perumahan dan Permukiman periode 1998-1999, Theo L. Sambuaga yang menjadi salah satu narasumber dalam talkshow itu turut mendukung pembentukan kementerian khusus perumahan. 

Baca juga: Kino Indonesia Raih Best Managed Companies 2024, CEO Kino: Pengakuan Kerja Keras Selama 25 Tahun

Baca juga: Setelah Deklarasi RK-Suswono di Jakarta, PKS Usung Andra-Dimyati di Pilkada Banten 2024

Menurutnya, angka backlog kepemilikan rumah masih sangat besar di Indonesia. Hal itu menjadi tantangan serius yang harus diatasi dengan meningkatkan langkah-langkah yang super ekstra. 

“Program 3 juta rumah ini menjadi langkah strategis yang perlu didukung agar terlaksana dengan sebaik-baiknya. Untuk itu, perlu diwujudkan gagasan agar urusan perumahan dapat kembali ditangani dan menjadi tanggung jawab satu kementerian tersendiri yang mempunyai struktur fungsional sampai ke daerah-daerah,” pesannya.

Theo juga mendorong pemerintah memberikan insentif agar kalangan swasta ikut berpartisipasi dalam program pemerintah untuk membangun jumlah rumah yang reasonable untuk penyediaan rumah layak huni dan terjangkau untuk masyarakat khususnya MBR.

Ketua Umum DPP Realestat Indonesia (REI) Joko Suranto mengatakan pembangunan 3 juta rumah yang ditargetkan presiden dan wakil presiden terpilih Prabowo-Gibran bukanlah program kaleng-kaleng tetapi suatu rencana yang dahsyat karena butuh dukungan besar dari sisi penganggaran dan kebijakan. 

“Oleh karena itu, program ini mustahil berjalan tanpa desk khusus. Kita tahu bahwa banyak ketentuan dan regulasi di sektor perumahan yang selama ini kontra-produktif bahkan tidak bersahabat dengan dunia usaha sehingga menghambat penyediaan perumahan,” ungkap Joko Suranto

REI menegaskan, program 3 juta rumah mau tidak mau haruslah ditanggani kementerian yang khusus memahami persoalan pembangunan perumahan. 

Baca juga: Sidang Anak Gugat Ibu Kandung, Terungkap Terdakwa Palsukan Tandatangan untuk Mengalihkan Saham

Baca juga: Penguatan Literasi Masyarakat di Wilayah 3T Membutuhkan Konektivitas, dan Konten

Tiga fungsi penting adanya kementerian perumahan adalah sebagai pengatur koordinasi lintas sektoral, perencana program, serta sekaligus eksekutor. 

Menurut Joko Suranto, ketiga fungsi kementerian itu harus ada karena program ini merupakan pekerjaan khusus yang menjadi prioritas Prabowo-Gibran.

Sekretaris Jenderal DPP Asosiasi Pengembangan Perumahan dan Permukiman Seluruh Indonesia (Apersi) Daniel Djumali menilai selama ini Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) tidak fokus kepada masalah perumahan karena lebih banyak terkonsentrasi dengan urusan pembangunan infrastruktur. 

“Untuk itu, agar program pembangunan 3 juta rumah Prabowo-Gibran ini dapat berhasil diperlukan kementerian khusus perumahan dan badan khusus perumahan,” ungkapnya.

Menurut Daniel, selama ini beberapa masalah terjadi akibat pemerintah tidak fokus pada persoalan dan isu perumahan seperti kuota Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) untuk rumah subsidi yang pada tahun 2024 ini sudah habis pada bulan Agustus. 

Dia menegaskan, kuota rumah subsidi yang terbatas akan berdampak karena perumahan memiliki multiplier effect yang besar terhadap sektor lainnya.

Baca juga: Ini Alasan Menag Yaqut Tak Diundang Muktamar PKB, Dianggap Sudah Rusak Citra Partai

Baca juga: Dalam Munas, Agung Laksono Sindir Pengurus Golkar yang Rangkap Jabatan

“Kementerian khusus perumahan juga bisa mengatasi kendala aturan dan perizinan yang saat ini masih menghambat pembangunan perumahan,” jelasnya.

Wakil Ketua Umum DPP Himpunan Pengembang Permukiman dan Perumahan Rakyat (Himperra), Aviv Mustaghvirin berpendapat bahwa saat ini kementerian yang mengurusi kebutuhan pokok masyarakat seperti pangan dan sandang sudah ada, namun yang menanggani urusan papan tidak ada. 

Menurutnya, hal itulah yang menyebabkan backlog perumahan sulit terselesaikan.

“Soal perumahan banyak pekerjaan rumah yang harus diselesaikan pemerintah. Karena itu, Himperra merekomendasikan untuk dihidupkan kembali kementerian perumahan rakyat. Tanpa kementerian khusus, maka sulit sekali untuk mewujudkan program 3 juta rumah tersebut,” kata Aviv Mustaghvirin.

Dalam penilainnya, pemerintah perlu melakukan intervensi dalam pembangunan perumahan terlebih dari sisi kebijakan diantaranya untuk mengendalikan harga tanah yang semakin tinggi di perkotaan. 

Akibatnya, lokasi perumahan subsidi semakin jauh dari pusat aktivitas masyarakat.

Baca juga: VIDEO Jadi Cawagub RK, Suswono Ternyata Punya Rekam Jejak Skandal Suap Impor Daging

Baca juga: Anggota DPRD DKI Koordinasi dengan Dinkes dan RSUD Pesanggrahan soal Dugaan Pelanggaran SOP Nakes

Ketua Umum DPP Aliansi Pengembang Perumahan Nasional (Appernas Jaya) Andriliwan Muhamad menegaskan bahwa program 3 juta rumah yang dicanangkan Prabowo-Gibran akan mampu mengurangi backlog perumahan di Indonesia. Asosiasi itu sangat mendukung program positif ini untuk membantu masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) memiliki rumah. 

“Kami mengusulkan dibentuknya kembali kementerian khusus perumahan, karena perumahan dan infrastruktur sama pentingnya. Oleh karena itu, urusan perumahan tidak cukup hanya ditanggani oleh pejabat setingkat direktur jenderal,” kata 

Andriliwan yang akrab disapa Andre Bangsawan.

Dia mengingatkan agar program 3 juta rumah ini diikuti dengan penyempurnaan terhadap regulasi dan skema-skema pembiayaan termasuk membenahi undang-undang yang terkait perumahan. 

Pengembang selama ini sangat kesulitan dalam mengurus perizinan, salah satunya karena tidak adanya kementerian khusus. 

Appernas Jaya merekomendasikan kementerian khusus perumahan ini nantinya harus fokus kepada tiga target yaitu membuat skema baru tentang pembiayaan perumahan, membuat perizinan agar lebih mudah, dan harus ada kesepahaman bersama tentang rumah atau hunian yang akan dibangun untuk masyarakat. 

Baca juga: Reaksi PKS Andai Anies Baswedan Diusung PDIP Maju di Pilkada Jakarta Usai Putusan MK

Baca juga: VIDEO Viral Wanita Dianiaya Kekasih di Dalam Lift, Kepala Dibenturkan hingga Dicekik

Perlu Keterlibatan Seluruh Stakeholder

Deputi Komisioner BP Tapera bidang Pemupukan Dana, Doddy Bursman menyebutkan dibutuhkan kerja sama yang kuat dari seluruh stakeholders untuk mendukung program 3 juta rumah termasuk pada ekosistem perumahan. 

“Terkait dengan program 3 juta rumah, BP Tapera siap mendukung apapun keputusan yang akan dilaksanakan presiden terpilih nanti. Kami akan menjaga terus penyaluran perumahan bagi masyarakat, serta siap menerima penugasan dari pemerintah yang akan datang,” ungkapnya.

BP Tapera berfungsi sebagai Operator Investasi Pemerintah (OIP) yang mengelola dana FLPP sekaligus sebagai demand aggregator untuk penyediaan data MBR. 

Doddy menambahkan, strategi yang dibutuhkan dalam mendukung program pembiayaan perumahan bagi MBR adalah perluasan pengembangan pembiayaan perumahan, mengurangi beban fiskal pemerintah dan mismatch maturity dengan menyediakan dana murah jangka panjang. 

“Ke depan, BP Tapera akan terus melakukan perluasan sumber dana sesuai ketentuan peraturan perundangan. Sumber dana tersebut, selain berasal dari dana peserta dan dana pemerintah melalui alokasi APBN, dapat juga dengan optimalisasi sumber dana lain sesuai ketentuan peraturan perundangan,” jelasnya.

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News

Ikuti saluran WartaKotaLive.Com di WhatsApp ini

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved