Berita Jakarta

Anggota DPRD DKI Koordinasi dengan Dinkes dan RSUD Pesanggrahan soal Dugaan Pelanggaran SOP Nakes

Anggota DPRD DKI Koordinasi dengan Dinkes dan RSUD Pesanggrahan soal Dugaan Pelanggaran SOP Nakes

Penulis: Fitriyandi Al Fajri | Editor: Dwi Rizki
Warta Kota
Anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta Sutikno saat rapat kerja dengan eksekutif beberapa waktu lalu. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PKB H. Sutikno mengungkap, adanya indikasi pelanggaran Standar Operasional Prosedur (SOP) yang dilakukan oleh tenaga kesehatan di RSUD Pesanggrahan, Jakarta Selatan.

Hal ini sebagaimana laporan yang diterima Sutikno dari salah satu warga yang merupakan kerabat pasien.

Sutikno mengatakan, laporan itu terkait ketiadaan perawat di Nurse Station saat jam dinas berlangsung. Diduga karena penanganan terlambat oleh perawat, pasien yang mengalami kondisi kritis tersebut akhirnya meninggal dunia.

Sutikno, yang dikenal aktif menanggapi aspirasi dan keluhan masyarakat tersebut,  langsung menindaklanjuti laporan tersebut dengan serius.

“Kami khawatirkan ada indikasi meninggalnya pasien tersebut karena kelalaian petugas dan bekerja tidak sesuai SOP,” ujar Sutikno dari keterangannya, Selasa (20/8/2024).

Sutikno mengingatkan, pelayanan kesehatan adalah hak dasar yang harus diterima masyarakat dengan baik dan sesuai dengan standar yang telah ditetapkan.

Dia menyayangkan apabila ada tenaga kesehatan yang diduga tidak bekerja sesuai SOP. 

Baca juga: Reaksi PKS Andai Anies Baswedan Diusung PDIP Maju di Pilkada Jakarta Usai Putusan MK

Baca juga: IRCOMM Lanjutkan Komitmen Edukasi dan Promosi Kelestarian Hutan dengan Luncurkan FSC Forest Week

“Pelayanan kesehatan tidak boleh terganggu oleh hal-hal seperti ini, karena ini menyangkut nyawa dan kesejahteraan masyarakat. Saya akan memastikan kasus ini diselidiki lebih lanjut dan mengambil langkah yang diperlukan agar kejadian serupa tidak terulang,” kata Sutikno.

Anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta ini, akan berkoordinasi dengan pihak terkait, termasuk manajemen RSUD Pesanggrahan dan Dinas Kesehatan DKI Jakarta.

Koordinasi dilakukan untuk memastikan bahwa semua tenaga kesehatan bekerja sesuai dengan SOP yang telah ditetapkan.

Dia juga mendorong masyarakat untuk terus memberikan kritik dan gagasannya terkait pelayanan di fasilitas kesehatan.

Masyarakat juga diminta melapor apabila menemukan hal-hal yang dianggap tidak sesuai dengan pelayanan yang seharusnya diterima.

“Kami akan terus memantau perkembangan kasus ini dan saya berharap masyarakat tidak ragu untuk menyampaikan keluhan atau laporan serupa. Kami di DPRD siap menindaklanjuti setiap aduan yang masuk demi pelayanan publik yang lebih baik,” jelasnya. (faf)

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News

Ikuti saluran WartaKotaLive.Com di WhatsApp

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved