Kabar Artis

Presenter Altaf Vicko Langsung Digugat Cerai Istri, Usai Ditetapkan Tersangka KDRT

Altaf Vicko dijadikan tersangka atas laporan yang dibuat istrinya sendiri, Shannaz Anindya yang mengakui menerima KDRT secara psikis

|
istimewa
Presenter Altaf Vicko terbukti lakukan KDRT pada istrinya Shanaz Anindya secara psikis, namun tak ditahan 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Presenter Altaf Vicko ditetapkan sebagai tersangka kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), oleh Polres Metro Jakarta Selatan.

Altaf Vicko dijadikan tersangka atas laporan yang dibuat istrinya sendiri, Shannaz Anindya yang mengakui menerima Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) psikis.

Shannaz Anindya mengaku menerima KDRT psikis sejak dirinya dinikahi oleh Altaf Vicko di tahun 2022.

Setelah sang suami ditetapkan sebagai tersangka kasus KDRT, Shannaz Anindya pun melayangkan gugatan cerai untuk mengakhiri pernikahannya dengan Altaf Vicko.

"Betul ada gugatan cerai. Saya memasukan daftar gugatan cerai itu ke Pengadilan Agama Jakarta Pusat," kata Shannaz Anindya ditemui di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Pusat, Senin (19/8/2024).

Baca juga: Ini Bentuk Dugaan KDRT yang Dilakukan Presenter Altaf Vicko kepada Shahnaz Anindya

Shannaz mengakui selain mengalami KDRT, ada alasan lain mengapa dirinya harus mengakhiri pernikahannya dengan Vicko.

"Alasan lain karena sebenarnya tidak ada kecocokan ya," ucapnya.

Mengenai hak asuh anak pun juga diajukan oleh Shannaz dalam gugatan cerainya terhadap Vicko. Hal itu dikarenakan sang suami tak mau mengakui buah hatinya.

"Hak asuh anak sih udah pasti ke saya karena dia juga dari pihak sana sempat tak mengakui anaknya sempat ada pernyataan yang gak enak," jelasnya.

Shannaz mengakui sudah pisah rumah dengan Vicko selama satu tahun.

Ia mengakui tidak mendapatkan nafkah dari suaminya sendiri.

Baca juga: Kasusnya Naik ke Penyidikan, Altaf Vicko Resmi Jadi Tersangka KDRT Istrinya, Shahnaz Anindya

"Sejak ninggalin rumah sih Nggak kasih nafkah sih, tapi sejak statusnya mau naik tersangka mulai ada kesadaran kiriman buat anak. Dia juga tidak ada itikad baik untuk besuk anak," terangnya.

Shannaz Anindya mengaku sudah mantap untuk mengakhiri pernikahan dengan Altaf Vicko, walau pun usia perkawinan mereka baru dua tahun.

"Harus kuat karena udah banyak banget materiil dan imateriilnya saya harus lindungi anak anak saya juga," ujar Shannaz Anindya

Tidak Ditahan 

Plt Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi menerangkan, penyidik telah menindaklanjuti laporan dari seorang selebgram atas nama Shahnaz Anindya.

Sebanyak lima orang saksi telah dimintai keterangan sebagai saksi.

Selain itu, penyidik juga mengantongi beberapa bukti.

Nurma mengatakan, salah satu pertimbangan karena ancaman hukuman di bawah 5 tahun. Sehingga, tidak diwajibkan untuk dijebloskan ke tahanan.

"Karena memang untuk jeratan kasusnya hanya 4 tahun. Jadi di bawah 5 tahun tidak wajib untuk dilakukan penahanan," ucap dia.

Dalam kasus ini, Vicko diduga melakukan kekerasan psikis terhadap selebgram Shahnaz Anindya.

Hal itu sebagaimana hasil visum yang diterima oleh penyidik.

"Psikis yang dilakukan oleh tersangka, jadi dengan ucapan. Visumnya yang menyatakan bahwa ada kekerasan psikis di situ. Psikis itu misalnya ada ucapan, kemudian mental. Tapi kalau untuk fisik enggak," ucap dia.

Baca Wartakotalive.com berita lainnya di Google News

Dapatkan informasi lain dari WartaKotaLive.Com lewat WhatsApp : di sini

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved