Kabar Artis

Presenter Altaf Vicko Langsung Digugat Cerai Istri, Usai Ditetapkan Tersangka KDRT

Altaf Vicko dijadikan tersangka atas laporan yang dibuat istrinya sendiri, Shannaz Anindya yang mengakui menerima KDRT secara psikis

|
istimewa
Presenter Altaf Vicko terbukti lakukan KDRT pada istrinya Shanaz Anindya secara psikis, namun tak ditahan 

Plt Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi menerangkan, penyidik telah menindaklanjuti laporan dari seorang selebgram atas nama Shahnaz Anindya.

Sebanyak lima orang saksi telah dimintai keterangan sebagai saksi.

Selain itu, penyidik juga mengantongi beberapa bukti.

Nurma mengatakan, salah satu pertimbangan karena ancaman hukuman di bawah 5 tahun. Sehingga, tidak diwajibkan untuk dijebloskan ke tahanan.

"Karena memang untuk jeratan kasusnya hanya 4 tahun. Jadi di bawah 5 tahun tidak wajib untuk dilakukan penahanan," ucap dia.

Dalam kasus ini, Vicko diduga melakukan kekerasan psikis terhadap selebgram Shahnaz Anindya.

Hal itu sebagaimana hasil visum yang diterima oleh penyidik.

"Psikis yang dilakukan oleh tersangka, jadi dengan ucapan. Visumnya yang menyatakan bahwa ada kekerasan psikis di situ. Psikis itu misalnya ada ucapan, kemudian mental. Tapi kalau untuk fisik enggak," ucap dia.

Baca Wartakotalive.com berita lainnya di Google News

Dapatkan informasi lain dari WartaKotaLive.Com lewat WhatsApp : di sini

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved