Berita Nasional
PKB Tak Undang Yahya Cholil Staquf cs di Muktamar, Waketum DPP PKB Hanif Dhakiri Beberkan Alasannya
Wakil Ketua Umum DPP PKB Hanif Dhakiri sebut, hanya peserta Muktamar dan tamu undangan yang diizinkan memasuki arena Muktamar ke-VI PKB di Bali.
Penulis: Yolanda Putri Dewanti | Editor: Sigit Nugroho
WARTAKOTALIVE.COM JAKARTA - Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) sedang mematangkan persiapan untuk menggelar Muktamar ke-VI di Bali pada 24-25 Agustus 2024.
Salah satu hal yang disorot dalam persiapan jelang Muktamar, yakni kehadiran peserta.
Para peserta Muktamar adalah pengurus DPP, utusan DPW, utusan DPC, pimpinan dan Anggota FPKB DPR RI, serta Ketua Badan Otonom dan lembaga tingkat pusat.
Tamu undangan juga akan hadir atas undangan DPP PKB selaku penyelenggara muktamar, termasuk di dalamnya adalah pimpinan negara hingga pimpinan partai politik.
Wakil Ketua Umum (Waketum) DPP PKB, Hanif Dhakiri, menyatakan, hanya peserta Muktamar dan tamu undangan yang diizinkan memasuki arena Muktamar ke-VI PKB di Bali.
Di luar itu tidak diizinkan masuk.
Ditanya soal nama Yahya Cholil Staquf, Lukman Edi, Yaqut Cholil Qoumas, hingga Effendy Choirie, Hanif menyatakan mereka tidak diundang.
Baca juga: Kolaborasi dengan 1.100 Aparat Gabungan, Garda Bangsa Siap Amankan Muktamar ke-6 PKB di Bali
Alasannya karena ada yang sudah jadi pengurus partai lain dan ada yang secara otomatis keanggotaannya gugur, karena berkampanye untuk partai lain pada pemilu atau menyerang dan merusak kehormatan partai.
"Pak Effendy Choirie ya pasti nggak diundang, karena pengurus partai lain," kata Hanif kepada awak media, Selasa (20/8/2024).
"Pak Yahya, Pak Lukman dan Pak Yaqut keanggotaannya otomatis gugur. Kan sudah kampanye partai lain dan bahkan menyerang dan merusak kehormatan partai di publik," ujar Hanif.
Tak hanya mengampanyekan partai lain, pihak yang tidak diundang tersebut juga menyerang dan mencemarkan nama baik PKB di publik.
Sehingga, para tokoh tersebut dinilai tidak loyal pada partai dan bahkan merusak partai.
Baca juga: Tidak Ada Alasan Mundur, Gemasaba Desak Muhaimin Iskandar Kembali jadi Ketua Umum PKB
"PKB sudah sukses pada Pemilu lalu dengan penambahan kursi di legislatif di berbagai tingkatan. Nah, mereka ini tidak mendukung, bahkan menyerang kita (PKB) di ranah publik," tutur Hanif.
"Jadi andai saja mereka istiqomah di PKB, mau bersama-sama membesarkan PKB, ya tentu dan pasti kami undang," jelas Hanif.
Jelang Muktamar ke-VI, panitia penyelenggara lakukan berbagai persiapan, termasuk terkait mekanisme kepesertaan dan pengamanan.
Ketua Panitia Muktamar PKB, Cucun A. Syamsurijal menyatakan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan TNI dan Polri untuk mengamankan jalannya Muktamar PKB.
Dia memastikan bahwa setiap agenda yang dilakukan oleh PKB selalu berkoordinasi dengan TNI dan Polri sebagai wujud kepatuhan hukum.
Baca juga: Jelang Muktamar PKB Dewan Syuro Sambangi Para Kiai Berpengaruh
“PKB ini hidup di bawah payung UU Partai Politik, semua langkah yang dilakukan patuh terhadap Undang-undang. Ketika berbicara dengan keamanan pasti harus berkoordinasi TNI dan Polri,” jelas Cucun kepada awak media, Senin (19/8/2024).
Ketua Fraksi PKB DPR RI itu menerangkan, jumlah personel yang akan dikerahkan TNI/Polri untuk pengamanan Muktamar PKB pada 24-25 Agustus 2024 nanti menyesuaikan dengan kebutuhan.
“Kalau jumlah personil keamanan nanti disesuaikan dengan kebutuhan. Yang pasti kami sudah sampaikan kepada mereka peserta Muktamar ribuan orang. Mungkin nanti mereka menyesuaikan,” jelasnya.
Tidak hanya TNI dan Polri, Cucun juga memastikan pihaknya menggandeng Pecalang berkolaborasi untuk mengamankan Muktamar PKB.
BERITA VIDEO: Cak Imin Jawab Kemungkinan Lanjut Jadi Ketum PKB dalam Muktamar
“Bukan cuma dari TNI dan Polri ya, kami juga menggandeng Pecalang untuk membantu mengamankan. Tentu ini karena Muktamar kita laksanakan di Bali, mereka punya tradisi yang harus kita hormati Bersama. Nah para Pecalang itu nanti jadi bentengnya,” terangnya.
Sementara terkait dengan syarat kepesertaan Muktamar PKB, kata Cucun, mengacu pada Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART).
Menurut Cucun, sesuai ART Pasal 73 ayat (1), peserta Muktamar PKB terbagi dalam lima item, yaitu Pengurus DPP PKB, pengurus DPW PKB, pengurus DPC PKB, Pimpinan dan Anggota Fraksi PKB DPR RI, serta Ketua Badan dan Lembaga di Tingkat Pusat.
“Jadi kalau tidak termasuk dalam kategori ini jangan coba-coba masuk ke arena Muktamar. Dan merujuk ayat 3 (Pasal 3 ART PKB), Muktamar PKB dinyatakan sah kalau dihadiri sekurang-kurangnya 2/3 dari DPW dan DPC yang sah,” papar Cucun. (*)
Baca Wartakotalive.com berita lainnya di Google News
Ikuti saluran WartaKotaLive.Com di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaYZ6CQFsn0dfcPLvk09
Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)
Muktamar PKB
Wakil Ketua Umum PKB Hanif Dhakiri
Bali
Yahya Cholil Staquf
| Ucapan Singkat Jokowi ‘Hmmm’ Saat Ditanya Soal Whoosh Jadi Sorotan |
|
|---|
| Setahun Pemerintahan Prabowo, MPSI Soroti Percepatan Kinerja Kabinet Merah Putih |
|
|---|
| WNA di BUMN Bisa Kaget dengan Budaya Nepotisme di Perusahaan Negara |
|
|---|
| Menteri Keuangan Purbaya Dapat Dukungan Gibran untuk Ceplas-ceplos |
|
|---|
| Purbaya Terima 15 Ribu Aduan Masalah Pajak dan Bea Cukai Dalam Waktu 2 Hari |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.