CPNS

Formasi CPNS 2024 Kejaksaan Agung dari Jenjang SMA, Diploma Sampai Sarjana, ini Syaratnya

Kejaksaan Agung membuka pendaftaran CPNS 2024 mulai 20 Agustus, mulai dari pendidikan SMA hingga Sarjana bisa mendaftar

istimewa
CPNS Kejaksaan Agung 2024 

Pelamar yang telah berhasil memperoleh akun pendaftaran, hanya dapat mendaftar pada 1 (satu) jabatan dalam 1 (satu) formasi (Formasi Umum atau Formasi Khusus) sesuai dengan kualifikasi pendidikan.

Pada saat pelamar melakukan pengisian biodata, pastikan memilih alamat domisili sesuai dengan KTP atau domisili lain sesuai dengan tempat tinggalnya saat ini.

Hal ini untuk menentukan tempat pelaksanaan tes, baik Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) maupun Seleksi Kompetensi Bidang (SKB). 

Baca juga: Cara Daftar CPNS 2024 Pakai Hasil Seleksi Kompetensi Dasar 2024

Peserta mengunggah dokumen persyaratan pada halaman website https://sscasn.bkn.go.id, yang terdiri dari:

A. Kualifikasi Pendidikan pada jenjang Diploma 4 (D-IV), Sarjana (S-1), Profesi, dan Magister (S-2), terdiri dari:

1.Surat lamaran yang ditujukan kepada Jaksa Agung RI (format surat lamaran dapat diunduh pada website https://biropeg.kejaksaan.go.id atau link unduhan yang disediakan pada postingan Instagram @biropegkejaksaan), ditulis tangan dan ditandatangani dengan pena warna hitam serta diberi meterai elektronik senilai Rp10.000. Setelah dokumen ditandatangani, kemudian di-scan warna sesuai aslinya.

2. Scan warna Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau surat keterangan telah melakukan rekaman kependudukan yang dikeluarkan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) / Kecamatan bagi yang belum memiliki e-KTP

3. Pas foto terbaru menggunakan kemeja berwarna putih dengan latar belakang warna merah

4. Surat Pernyataan dengan format sebagaimana Anak Lampiran 4 Peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 14 Tahun 2018 tentang Petunjuk Teknis Pengadaan PNS (format dapat diunduh pada website https://biropeg.kejaksaan.go.id atau link unduhan yang disediakan pada postingan Instagram @biropegkejaksaan), diketik dengan komputer dan ditandatangani dengan pena warna hitam serta diberi meterai elektronik senilai Rp.10.000. Setelah dokumen ditandatangani, kemudian di-scan warna sesuai aslinya 

5. Surat Pernyataan Diri (format Surat Pernyataan Diri dapat diunduh pada website https://biropeg.kejaksaan.go.id atau link unduhan yang disediakan pada postingan Instagram @biropegkejaksaan), diketik dengan komputer dan ditandatangani pena warna hitam serta diberi meterai elektronik senilai Rp.10.000. 

Setelah dokumen ditandatangani, kemudian di-scan warna sesuai aslinya

6. Scan warna Ijazah Asli/Legalisir

7. Scan warna Transkrip Nilai Akademik Asli/Legalisir

8. Scan warna Surat Tanda Register (STR) yang masih berlaku disertai dengan ijazah profesi dalam satu file (khusus formasi tenaga kesehatan sesuai dengan persyaratan jabatan) 

9. Scan warna Surat Akreditasi Perguruan Tinggi atau cetakan tangkapan layar (Screen Capture) Akreditasi Perguruan Tinggi dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) yang berasal dari halaman website https://www.banpt.or.id/direktori/institusi/pencarian_institusi.php, dan/atau Pusdiknakes / Lembaga Akreditasi Mandiri Pendidikan Tinggi Kesehatan dengan periode akreditasi pada saat kelulusan;

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved